Miris, Dalam Kapitalisme Perilaku Anak Makin Sadis

 


Oleh: Ratna Ummu Rayyan 

(Aktivis Dakwah Islam)


Kasus bullying yang memakan korban kembali terjadi. MHD (9tahun), bocah kelas dua SD kecamatan Sukaraja meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya. HY, kakek korban mengatakan, para pelaku itu masih duduk di bangku kelas 5 SD bahkan ada yang masih kelas 2 SD. Kejadian pengeroyokan itu terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit dan diketahui mengalami sesak nafas dan sakit di bagian dada.


Fakta ini makin menambah daftar pelaku kekerasan dikalangan anak-anak. Ada banyak faktor penyebab terjadinya kasus bullying anak ini. Mulai dari kurikulum pendidikan, pola asuh keluarga, kebiasaan di masyarakat hingga tontonan yang sering dikonsumsi oleh anak-anak.


Kurikulum saat ini hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik. Nilai-nilai agama yang seharusnya ditanamkan justru tidak diutamakan. Begitu pula dalam keluarga, sebagian orang tua tidak mendidik anak-anaknya dengan standar agama. Sehingga anak tumbuh dengan jiwa antisosial, pemarah, tidak mau kalah dan miskin empati.


Negara juga mandul untuk menghadapi lingkungan sosial yang hedonis (fokus pada kesenangan). Tontonan yang berpotensi menjadi sumber inspirasi kekerasan mudah diakses dan beredar luas tanpa ada pengawasan dari negara.


Kehidupan yang tidak sehat inilah yang membuat kasus bullying semakin marak dan makin sadis. Bahkan sudah terjadi di kalangan anak sekolah dasar.


Inilah gambaran nyata kehidupan yang diatur oleh sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, yakni sistem sekularisme.


Negeri ini darurat bullying akibat penerapan sistem buatan manusia. Sudah seharusnya umat mencari solusi alternatif yang terbukti mampu melahirkan generasi - generasi mulia. Solusi alternatif ini tidak lain adalah sistem Islam yakni Khilafah.


Khilafah adalah negara yang berlandaskan syariat Islam kaffah. Landasan keimanan setiap perbuatan semua orang dibawah naungan khilafah dan hukum syariat.


Sehingga ketika syariat mengatakan bullying adalah perbuatan dosa karena termasuk perbuatan merendahkan, berprilaku jahat dan tindakan sadis kepada orang. Semua warga khilafah baik anak-anak, tua dan muda akan menjauhinya karena dorongan keimanan.


Allah SWT berfirman dalam surah Al Hujurat ayat 11 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain. Boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan yang lainnya. Boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik."


Pemahaman dan sikap yang demikian jelas tidak hadir dengan sendirinya. Banyak upaya yang harus dilakukan agar mafahim (pemahaman), maqoyis (tolak ukur), qonaat (penerimaan) masyarakat terutama anak-anak sesuai syariat Islam.


Upaya ini pun tidak lantas dibebankan kepada individu atau keluarga saja. Melainkan juga dibebankan kepada negara. Syariat Islam memerintahkan agar keluarga sebagai benteng pertama untuk mendidik dan membentuk karakternya sesuai syariat Islam.


Orang tua harus menjadi teladan dalam berkata dan bersikap. Sebab tidak jarang kasus bullying dipicu karena anak melihat adegan kekerasan dalam rumah.


Sementara dalam kehidupan bermasyarakat, Islam memerintahkan agar kita senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.


Dalam khilafah, masyarakat akan memiliki kepekaan sehingga tidak segan-segan untuk saling menasihati mengajak pada kebaikan dan mencegah tindakan yang tercela.


Masyarakat tidak boleh abai terhadap permasalahan di sekitarnya. Karena itu, dalam khilafah semua bibit pelanggaran syariah mudah dideteksi. Sebab masyarakat akan bertindak cepat untuk melapor kepada pihak berwenang tanpa menunggu kasus ini menjadi viral terlebih dahulu atau setelah terjadi keburukan yang besar.


Tugas keluarga dan masyarakat dikuatkan dengan kehadiran negara khilafah. Sebagai negara, khilafah tentu memiliki banyak instrument untuk menjaga rakyatnya.


Mulai dari memastikan akidah mereka, membangun kepribadian Islam, menjaga mereka agar selalu taat dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian, terwujudlah individu beriman, berakhlak mulia dan terampil di semua lapisan usia termasuk anak-anak.


Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis aqidah Islam sehingga terbentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam. Syarat terpenuhi kepribadian Islam adalah seseorang mampu berpikiran dan bersikap sesuai dengan syariat Islam.


Karena itu, standar pendidikan khilafah tidak hanya dilihat dari kemampuan menyelesaikan, tapi bagaimana mereka berpikir dan bersikap ketika menghadapi persoalan. Sistem pendidikan ini tentu akan menutup celah kasus bullying dimanapun termasuk di lingkungan sekolah.


Tak hanya itu, khilafah akan memberi batasan bahkan melarang konten media yang ditayangkan seperti adegan kekerasan, pembunuhan tanpa hak dan sebagainya.


Konten yang diperbolehkan adalah konten yang semakin meningkatkan keimanan masyarakat kepada Allah. Meningkatkan haibah (kewibawaan) Islam di kancah nasional maupun luar negeri. Serta menjadi sarana propaganda agar dakwah Islam semakin meluas dan mudah diterima.


Kebijakan ini menghilangkan sumber inspirasi tindak kekerasan. Sehingga fenomena kekerasan seperti bullying tidak akan muncul.


Menyelesaikan kasus ini diperlukan sinergitas dari orang tua, masyarakat, dan peran negara. Hanya saja sinergitas ini akan terwujud jika sistem kehidupan manusia itu sahih yakni diterapkan sistem khilafah.


Wallahu a'lam bish shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post