Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif
Bukan kali pertama, Indonesia digegerkan dengan isu penyimpangan pondok pesantren yang satu ini. Namun sudah sejak lama, hanya saja, hingga hari ini, belum ada ketegasan dari penguasa untuk menyelesaikan isu yang santer ini, dari sisi pelurusan akidah umat.
Dikutip oleh REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA, Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma'had Al Zaytun. Menurutnya dengan berbagai penyimpangan ajaran di Ma'had Al Zaytun serta adanya keterkaitan dengan NII KW 9, pemerintah tidak cukup untuk memberikan teguran. Tetapi menurutnya pemerintah juga harus secepatnya mengambil tindakan membubarkan.
"Jadi apa lagi yang mau ditunggu pemerintah. Mengapa ada negara di dalam negara ini dibiarkan. HTI yang punya pemikiran tentang khilafah sudah dibubarkan, FPI juga dibubarkan, loh kok ini Al Zaytun dia jelas punya struktur pemerintahannya sendiri, dibiarkan," kata kiai Athian kepada Republika.co.id pada Sabtu (17/06/2023).
Fakta di atas tentu meresahkan masyarakat. Belum lagi peran media yang cukup gencar memberitakan. Simpang siur, ada yang membela pun ada yang menghujat. Di sisi lain banyak yang bingung. Mengapa bingung? Masyarakat sudah mampu menilai, bahwa beberapa ormas yang bertentangan dengan kemauan penguasa, begitu mudah diberangus, begitu pun jika ada para ulama yang sedikit lantang menyuarakan kebenaran, itu pun membuat penguasa sigap menangkap atau membubarkan. Padahal terkadang ormas itu atau ulama itu tak bertentangan dengan Islam, hanya bertentangan dengan kemauan penguasa saja.
Muncul dan tenggelamnya kasus Al-Zaytun, menyimpan tanya besar buat masyarakat, sengajakah dipelihara kesesatannya, hanya untuk menghadang para pejuang syariah kaffah, atau ada keuntungan materi untuk sebagian manusia yang rakus akan dunia. Yang pasti, situasi dan kondisi ini, membuat masyarakat semakin tinggi, tingkat tidak percaya pada penguasa, bahwa mereka bisa melindungi masyarakat dari penyesatan akidah. Hal ini pula, menjadi penyebab, goncangnya kestabilan mental masyarakat. Masyarakat bukan hanya lelah memikirkan bagaimana memenuhi isi perut mereka dengan halal, tetapi lebih tertekan lagi, karena melihat fakta penguasa tak pandai menjaga akidah umat.
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Sejak dibawa oleh Rasulullah saw. Didakwahkan untuk menghilangkan segala macam kemusyrikan, kemaksiatan dan lain sebagainya. Juga hadirnya Islam untuk menjaga akidah umat dari berbagai kerusakan. Disaat ada penyimpangan akidah, negara akan sigap, mendatangi dan meluruskan kesalahan, dengan berdialog langsung dengan pelaku penyimpangan. Jika benar, maka akan didakwahi, diajak kembali pada Islam kaffah, hingga berulang kali. Namun, jika mereka membandel, maka negara akan memberikan teguran, sangsi hingga diperangi. Jika mereka tidak juga mau kembali ke jalan yang lurus. Sehingga peran negara nampak dalam pandangan masyarakat, memiliki wibawa, kekuatan dan tanggung jawab, hal tersebut tentu membuat masyarakat kagum, menghormati dan mentaati perintah dan larangannya. Karena perintah dan larangannya, berdasarkan akidah Islam yang diambil dari sumber yang pasti, yaitu Al-Qur'an, As-sunah, Ijma' Sahabat dan Qiyyas.
Wallahualam bissawab
Post a Comment