Pendidik Generasi
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan mu dari jalan Allah.” (TQS. Al-An’am:116)
Akhir zaman seperti saat ini suara mayoritas bukan jaminan kebenaran. Beragam kebijakan yang mengarah kepada kefuturan, bahkan dilindungi Undang-Undang. Semua berlandaskan kepentingan, baik itu kepentingan politik, sosial, budaya dan ekonomi.
Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, pemerintah dinilai lamban, terkesan “kalah” atas kasus penyimpangan ajaran pondok pesantren Al Zaytun. Berbagai bukti dan kajian yang menyatakan berbagai penyimpangan dan kesesatan ajarannya. Bahkan pembubaran ajaran ini masih saja dibiarkan.
Perbedaan sikap yang dilakukan pemerintah terhadap pondok pesantrean Al Zaytun yang sudah berlangsung kurang lebih 22 tahun ini sungguh tampak nyata. Terbukti dengan adanya penindakan pembubaran yang begitu serta merta dengan proses yang singkat terhadap organisasi masyarakan HTI dan FPI, dimana segala hal yang diajarkan tidak ada bentuk kesesatan atasnya.
Kiai Athian Ali, Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) pun mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan penyimpangan Al Zaytun. Beliau mengatakan, “Jadi apa lagi yang mau ditunggu pemerintah? Mengapa ada negara di dalam negara ini dibiarkan? HTI yang punya pemikiran tentang khilafah sudah dibubarkan, FPI juga dibubarkan, loh kok ini Al Zaytun dia jelas punya struktur pemerintahannya sendiri, dibiarkan,” Sabtu (17/6/23) kepada republika.co.id.
Kiai Athian melihat adanya saling lempar dan menunggu di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat dalam menyelesaikan persoalan ini. Hal tersebut semakin menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Kebijakan ini menjadikan adanya kesimpulan bahwa adanya keberpihakan negara atas kelompok Islam yang semakin nyata. Parahnya, keberpihakan tersebut justru kepada yang jelas menunjukkan kesesatannya. Semakin tampak jelas penyesatan yang terorganisir dan sistematis tehadap kaum muslim. Padahal, MUI telah menyatakan bahwa Al Zaytun merupakan ajaran yang sesat. Spekulasi semakin tajam dan mengarah bahwa negara memusuhi Islam. Sehingga bukan hal yang aneh ketika segala sesuatu diselesaikan berdasarkan manfaat dan kepentingan, bukan lagi berdasarkan kepada kebenaran dan tegaknya hukum Islam.
Berlarutnya kasus Al Zaytun ini hanyalah secuil bukti kotornya praktik politik dan sistem pemerintahan sekuler. Meski jelas rusak dan merusak akidah Islam, keberadaannya akan terus dibiarkan selama bisa dimanfaatkan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan.
Dengan demikian, umat harus tetap waspada atas segala bentuk makar yang bertujuan untuk menghambat perubahan ke arah Islam dengan cara berdakwah membangun kesadaran akan kewajiban menegakkan sistem Islam serta membongkar buruknya hidup dalam sistem yang menafikan aturan shahih, yaitu aturan Allah Swt. Sebab, Islam memiliki langkah tegas dalam menjaga akidah dari rongrongan pihak lain. Sehingga Islam tetap berdiri tegak.
Selanjutnya, seraya dakwah disampaikan secara istiqamah kepada setiap manusia, maka selanjutnya, berserah kepada Allah Swt. Allah Swt berfirman yang artinya, “Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (TQS. Ali Imran:56)
Wallaahu a’lam bishshawab
Post a Comment