Oleh: Septiwi Mutmainah
Mahasiswi STIFF Bogor
Sulit mendapatkan pekerjaan dan banyaknya pengangguran
masih menjadi permasalahan yang belum tahu tuntasnya bagaimana hingga saat ini.
Menuntaskan pengangguran masih menjadi PR besar bagi negara karena di beberapa
daerah masih banyak jumlah penganggurannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data Februari
2023 masih ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia. Angka ini 5,45 persen dari
total angkatan kerja per tahun sebesar 146,62 juta tenaga kerja. Meski masih
banyak pengangguran, namun menurut BPS angka ini lebih baik dari jumlah
pengangguran 2022.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy
Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada periode ini turun 5,68
persen dibandingkan tahun lalu. Tercatat, jumlah pengangguran terbuka pada 2022
kemarin mencapai 8,42 juta orang. Secara jenis kelamis, pengangguran terbanyak
ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal
ini sejalan dengan angkatan kerja yang masih didominasi oleh laki-laki.
Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia
sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta
orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja.
Dari 146,62 juta angkatan kerja tersebut, sebanyak
7,99 juta orang pengangguran dan 138,63 juta orang bekerja. Untuk orang yang
bekerja terdiri dari 92,16 juta orang pekerja penuh, 36,88 juta orang pekerja
paruh waktu, dan 9,59 juta orang setengah pengangguran.
Persoalannya, yang menjadi dasar akar permasalahan
ketenagakerjaan apa? Bagaimana tanggung jawab negara mengatasi masalah
ketenagakerjaan? Bagaimana Islam menyelesaikan masalah kontrak
pengusaha-pekerja ? Akar permasalahan ketenagakerjaan terletak pada pemenuhan
kebutuhan hidup.
Tanggung jawab negara memberikan jaminan pemenuhan
kebutuhan pokok kepada rakyat, dan Islam telah mengatur secara jelas dan rinci
tentang hukum-hukum yang berhubungan dengan ijaratul ajir (kontrak
kerja). Berbagai persoalan bangsa yang dihadapi Indonesia semakin hari semakin
bertambah dan cenderung mengalami peningkatan dari segi intensitas masalah dan
kedalaman masalah yang dihadapi.
Selain problematika di bidang politik-pemerintah,
ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan perundangan, pendidikan, dan layanan
kesehatan, Indonesia juga sedang menghadapi berbagai persoalan serius dalam
masalah ketenagakerjaan. Berbagai persoalan ketenagakerjaan terus bermunculan
dan tak kunjung tuntas diselesaikan.
Tingginya tingkat pengangguran, persoalan ketersediaan
lapangan kerja, sumber daya manusia yang berkualitas rendah, masalah upah,
kesejahteraan buruh, tunjangan sosial, persoalan buruh wanita, persoalan
pekerja di bawah umur, persoalan buruh kontrak, dan persoalan yang muncul
akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) seolah mewarnai kondisi ketenagakerjaan
dewasa ini. Karenanya, menjadi suatu keharusan jika ingin menyelesaikan
berbagai persoalan tersebut untuk mengkaji lebih dalam apa yang menjadi faktor
penyebab terjadinya krisis yang dihadapi bangsa Indonesia dengan pandangan Islam.
Penerapan sistem kapitalisme-lah yang menjadi sumber
persoalan tingginya angka pengangguran di negeri ini. Sistem kapitalisme
merupakan sistem buatan manusia yang menghilangkan kewajiban negara sebagai
mengatur urusan rakyat rakyat dibiarkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
secara mandiri. Sistem ini juga telah menjadikan negara hanya bertindak sebagai
regulator yang menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan dikuasai oleh para
korporat atau pemilik moda. Alhasil para pemilik modal dapat mengembangkan
kekayaannya dengan melakukan usaha yang dinilai mendatangkan keuntungan bagi
para kapitalis.
Allah telah menganugerahkan seluruh wilayah negeri Muslim
memiliki berbagai sumber kekayaan yang melimpah yang dibutuhkan oleh
penduduknya. Belum lagi sumber kekayaan milik umum yang berupa padang gembalaan
dan perairan, yang potensi pengembangannya juga sangat luar biasa. Khilafah
juga akan meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja masyarakatnya yang
mampu bekerja dalam.
Khilafah menjamin setiap ayah atau para wali
mendapatkan pekerjaan layak yang memungkinkan bagi mereka memperoleh harta
untuk menafkahi keluarga yang ditanggungnya. Tentu saja mutlak diperlukan
pemberian pendidikan keterampilan kerja sesuai dengan minat dan kemampuannya. Di
samping itu lapangan pekerjaan juga disediakan seluas-luasnya oleh negara.
Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh
negara otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak lini, mulai dari tenaga
ahli hingga tenaga terampil. Ini
sekaligus akan menghapuskan pengangguran apalagi jika pengelolaan dilakukan di
semua jenis sumber daya alam. Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan
mengatasi pengangguran. Semoga umat makin sadar kebaikan sistem Islam yang
hanya akan terwujud melalui tegaknya institusi khilafah Islam.[]
Post a Comment