Oleh: Siti Khaerunnisa |
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Indonesia akan mengalami kekeringan panjang akibat fenomena El Nino yang kemungkinan terjadi pada Juli hingga akhir 2023. Ancaman kekeringan ini disebabkan dua fenomena yang kemungkinan akan terjadi bersamaan. Yaitu fenomena El Nino yang dipengaruhi oleh suhu muka air laut di Samudra Pasifik dan fenomena Indian Ocean Dipole atau naik turunnya suhu permukaan laut di Samudera Hindia yang makin menguat. Fenomena ini menyebabkan sebagian wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami curah hujan dengan kategori di bawah normal, atau lebih kering dari kondisi normalnya dalam kurun waktu yang cukup panjang (katadata.co.id, 11/06/2023).
Dampak dari bencana kekeringan ini akan mengakibatkan sejumlah sektor kehidupan terancam, seperti sektor pertanian, terjadi kebakaran hutan, krisis air, hingga sejumlah penyakit yang muncul akibat perubahan cuaca ekstrem (antaranews.com, 10/06/2023).
BMKG menghimbau masyarakat untuk memaksimalkan cadangan air dan menghemat penggunaan air untuk mengantisipasi bencana kekeringan panjang dari fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole. Kelangkaan air juga akan mempengaruhi sektor pertanian terutama yang masih mengandalkan Sistem Tadah Hujan. Kekeringan akan menyebabkan ketersediaan air tanah berkurang, dampak selanjutnya adalah masalah dan ketahanan pangan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi telah mengingatkan agar impor beras cepat dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan.
Berbagai upaya antisipasi dari pemerintah dalam menghadapi ancaman bencana kekeringan di negeri ini sebenarnya belum menyentuh akar persoalan. Sebab upaya antisipasi ini biasa dilakukan setelah adanya peringatan dalam waktu dekat akan terjadi atau bahkan telah terjadi, sehingga upaya yang dilakukan tidak akan maksimal menyelesaikan sampai akar permasalahan.
Selain itu, imbauan pemerintah melakukan penghematan air bersih hingga percepatan impor komoditas pangan tidak bisa memastikan dapat terpenuhinya kebutuhan rakyat secara menyeluruh selama bencana kekeringan itu terjadi. Hingga kini, belum ada upaya negara untuk mulai melakukan pemetaan kondisi cuaca, iklim, potensi panas atau hujan, termasuk kepada sektor-sektor yang biasanya terdampak jika terjadi cuaca ekstrem.
Selain disebabkan oleh faktor klimatologis, cuaca ekstrem juga dipengaruhi oleh perilaku manusia terhadap lingkungan. Penelitian yang dilakukan oleh para ahli iklim dan lingkungan menunjukkan bahwa laju deforestasi atau pembabatan hutan begitu pesat beberapa dekade terakhir. Hal ini berpengaruh besar terhadap pemanasan global yang menyebabkan kenaikan suhu udara. Alih fungsi lahan ini bukan karena tekanan jumlah populasi manusia yang bertambah, seperti yang sering disangkakan, tetapi hal ini terjadi lebih kepada adanya liberalisasi sumber daya alam seperti, mengalihfungsikan lahan hutan menjadi proyek pembangunan infrastruktur dan investasi besar-besaran, bisnis pertambangan semisal batu bara, minyak, dan emas, hingga berbagai pembangunan kawasan ekonomi khusus serta pengelolaan energi baru terbarukan.
Sistem ekonomi saat ini yang melegalkan sumber daya alam dikuasai oleh pemilik modal, serta pengalihfungsian lahan untuk pengembangan bisnis yang hanya menguntungkan segelintir orang. Sedangkan, negara sebagai pembuat kebijakan hanya mengeluarkan kebijakan demi untuk melancarkan bisnis para pemilik modal. Padahal negara seharusnya yang melindungi sumber daya alam milik negara yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyatnya. Pengelolaan pada sistem yang diterapkan saat ini, membuat negara abai terhadap kepentingan rakyat. Inilah gambaran negara yang terbentuk di bawah sistem Kapitalisme Demokrasi.
Berbeda dengan negara di bawah penerapan sistem Islam. Dalam Islam, negara diwajibkan untuk mengurus rakyat dengan baik dan menjamin kesejahteraannya. Negara juga wajib membuat kebijakan yang memperhatikan kepentingan rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam "Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR al-bukhari).
Terjaminnya seluruh kebutuhan pokok rakyat merupakan tanggung jawab negara. Salah satu kebutuhan rakyat yang sangat berkaitan dengan kelangsungan hidup manusia adalah air. Dalam Islam, air dikategorikan sebagai kepemilikan umum artinya air tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh rakyat, tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang termasuk pihak swasta, sebab hal tersebut akan menghambat sebagian yang lain untuk mengaksesnya. Oleh karena itu, negara wajib menjaga daur air dan segala aspek yang menjaga keberlangsungannya baik hutan, iklim, sungai, dan danau. Negara juga akan membangun infrastruktur air terbaik agar air bisa dijangkau oleh masyarakat dimanapun dan kapanpun.
Namun tentu saja negara tetap harus memperhatikan faktor ekologis dan hidrologis, karena tidak bisa dipungkiri beberapa wilayah berpotensi mengalami anomali iklim yang bisa mengganggu siklus hidrologi. Sebagai langkah antisipasi terjadinya anomali iklim, negara melakukan kajian dan riset. Dari riset tersebut negara akan menindaklanjuti dengan berbagai rekomendasi berupa rekayasa dan solusi yang dibutuhkan saat menghadapi kondisi ekstrem baik bersifat jangka pendek menengah maupun jangka panjang. Adapun upaya menghadapi dampak anomali tersebut adalah (1) mengedukasi masyarakat secara terus-menerus dalam rangka membangun kesadaran dan melibatkan seluruh masyarakat menghadapi bencana kekeringan. (2) Membangun rehabilitasi dan memelihara jaringan irigasi serta konservasi lahan dan air. (3) Negara memberikan bantuan sarana produksi seperti benih hingga peralatan yang mendukung produksi, dan (4) bersama-sama masyarakat mengembangkan budaya hemat air.
Inilah mekanisme Khilafah dalam mencegah terjadinya kekeringan dan menghadapi dampak kekeringan akibat faktor iklim. Semua ini hanya bisa terwujud melalui penerapan Syariah Islam dalam segala aspek kehidupan.
Post a Comment