Kekerasan Seksual Makin Meruah, Selamatkan dengan Islam Kafah


Oleh Neneng Sriwidianti

Pengasuh Majelis Taklim

Sungguh miris melihat kondisi negeri ini. Kerusakan yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme sekuler makin meruah tak terkendali. Tidak ada lagi tempat yang aman bagi generasi di mana pun berada. Bayang-bayang ancaman kekerasan seksual mengintai setiap saat. Sungguh, negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Umat harus segera bangkit untuk menyelamatkannnya.

Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini, korbannya menimpa seorang anak (15 tahun) sedang menjadi sorotan publik. Kejadiannya terjadi di Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah dengan melibatkan 11 orang pelaku. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan kekerasan seksual tersebut. Menurut hasil pemeriksaan kesehatan, korban mengalami gangguan reproduksi sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. (bbc.com, 31/5/2023)

Ironisnya, di tengah penderitaan si anak, terjadi perdebatan istilah yang digunakan untuk menyebut jenis kekerasan seksual yang terjadi. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho menyebut bahwa kasus yang menimpa R, 15 tahun bukanlah pemerkosaan namun dianggap sebagai kesepakatan karena adanya bujuk rayu, iming-iming uang, ataupun hal lainnya. Pendapat ini disanggah oleh aktivis, mengingat R masih berstatus anak.

Menurut dr Arum Harjanti, pengamat masalah perempuan menyebutkan, bahwa kasus yang terjadi menunjukkan darurat kekerasan seksual yang sudah sangat parah di negeri ini. Padahal, sudah ada beberapa regulasi, termasuk UU Perlindungan Anak yang telah direvisi dua kali. Tetapi, nyatanya regulasi ini mandul untuk melawan kekerasan seksual terhadap anak. Masih menurutnya, berulangya peristiwa sejenis, jelas membuktikan sistem hukum di Indonesia telah gagal menjamin perlindungan terhadap anak.

Semestinya umat sadar, bahwa akar masalah meruahnya kekerasan seksual terhadap anak adalah buah diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini telah menuhankan materi dan kebebasan. Alhasil, dari sini terlahir berbagai kebijakan dan aturan yang mengatur masyarakat dengan corak kebebasan. Manusia yang lemah didaulat untuk membuat hukum. Dari sinilah, cikal bakal kerusakan yang terjadi di negeri ini. Aturan Allah Swt. sebagai Pencipta sekaligus sebagai Sang Mudabbir dinihilkan.

Sungguh Islam memiliki solusi hakiki atas permasalahan ini. Dalam Islam, interaksi sosial masyarakat diatur dengan rinci, agar tercipta keharmonisan, sistem pergaulan yang melahirkan tatanan sosial yang beradab. Misal, Islam mengatur batasan aurat antara laki-laki dan wanita, keharusan adanya mahram bagi wanita saat interaksi, larangan interaksi dengan lawan jenis kecuali ada tujuan yang diperbolehkan secara syariat, celaan terhadap laki-laki yang menyerupai wanita serta sebaliknya, dan masih banyak aturan lain yang akan menciptakan sebuah masyarakat yang luhur, yang khas, yaitu sebuah masyarakat yang diatur dengan aturan Islam secara kafah.

Setiap pelaku kekerasan seksual akan ditindak dengan hukum yang menjerakan. Karena, sistem sanksi dalam Islam memiliki definisi yang jelas berdasarkan syariat Islam. Dalam kitab Nidzam al-Uqubat karya Abdurrahman al-Maliki disebutkan, bahwa kekerasan seksual merupakan kasus yang masuk dalam takjir pada kasus pelanggaran terhadap kehormatan, yaitu perbuatan cabul. Walaupun tidak ditetapkan oleh Syari' (Sang pembuat hukum), namun sanksinya membuat pelakunya jera, sehingga akan mampu mencegah terjadinya kasus yang sama.

Sudah saatnya, mengakhiri semua kerusakan ini dengan mencampakkan sistem kapitalisme yang telah membelenggu manusia dalam kubangan kemaksiatan. Mari, selamatkan negeri ini dengan segera menerapkan hukum Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Niscaya, keberkahan akan turun dari langit dan bumi. Rida Allah Swt. akan melingkupi ibu pertiwi.

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS. Al-A'raf[7]: 96)

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post