Islam Memberantas Kekerasan Seksual Anak yang Meroket


Oleh Intan AL

Ibu Rumah Tangga


Desaku yang kucinta

Pujaan hatiku

Tempat ayah dan bunda

Dan handai taulanku

Tak mudah kulupakan

Tak mudah bercerai

Selalu kurindukan

Desaku yang permai

(L. Manik) 


Penggalan lagu anak di atas menggambarkan betapa riang dan polosnya dunia anak-anak. Baik orang tua dan lingkungan merupakan hal sederhana yang memberi kenangan bahagia masa kanak-kanaknya. Tetapi, bagaimana jika masa kanak-kanak itu malah ternoda oleh kejahatan akibat lemahnya peran orang tua, memburuknya lingkungan sosial kita dan kurangnya negara dalam menjamin keamanan bagi warganya?


Potret buram ini telah tergambar dalam sejumlah catatan kasus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak telah meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 4.162 menjadi 9.588 kasus di tahun 2022 (cnnindonesia.com, 28/01/23). 


Bahkan baru-baru ini, suatu kasus menggegerkan publik ketika korban yang berusia 15 tahun diperkosa oleh 11 pria dengan iming-iming uang dan pekerjaan. Lebih mirisnya lagi, akibat dari perbuatan para pelaku membuat korban harus menjalani operasi pengangkatan rahim. (bbc.com, 31/05/23).


Kisah tragis ini tak seharusnya menimpa siapapun apalagi anak dan remaja. Gaya hidup materialistik di alam kapitalisme menjadikan manusia terbutakan hati dan akalnya. Mereka mengejar nafsu dengan mengerahkan segala cara termasuk memanfaatkan materi pada kaum lemah seperti anak dan remaja. Mereka akhirnya menjadi sasaran empuk yang terlambat diselamatkan sebab kasus pelecehan masih dianggap sebagai aib yang justru membuat korban berkecil hati bahkan kesulitan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib. 


Kapitalisme juga telah  menumbuhkan  ketidakpercayaan korban pada penegakan hukum. Sebab rata-rata korban adalah pihak dengan ekonomi lemah sehingga ada anggapan umum bahwa ajuan kasus yang tidak disokong biaya akan lambat ditangani bahkan diabaikan. Di sisi lain pelaku yang memanfaatkan uang dianggap akan mendapat hukuman yang tak sepadan atau dalam kasus terburuk malah dibebaskan dengan tebusan. Sungguh, penerapan sistem kapitalisme telah menyuburkan tindak kejahatan seksual yang tinggi dengan dalih materi, bahkan sampai pada membeli hukum itu sendiri. Akibatnya sulit bagi korban merasa aman dan terlindungi untuk mengungkapkan kejahatan yang menimpanya. 


Meningkatnya angka kekerasan seksual pada  anak adalah potret gelap yang tidak akan terjadi dalam masyarakat yang menerapkan syariat Islam. Khilafah sebagai negara yang menerapkan Islam dengan sempurna akan melindungi bahkan mencegah aksi kriminalitas semacam itu. Orang tua disiapkan agar memahami dan memenuhi kewajibannya dalam merawat dan mengawasi anak sebaik mungkin sebagaimana hukum pengasuhan Islam. Ibu akan senantiasa  mendampingi anak di rumah sedangkan ayah mengambil peran di luar rumah. 


Masyarakat yang dibina dengan pemahaman Islam akan senantiasa memperhatikan kondusifitas lingkungannya. Sembari tidak segan melakukan amar makruf nahi mungkar pada pelecehan sekecil apapun seperti catcalling. Negara yang menerapkan sistem sanksi dalam Islam akan memberikan hukuman yang tegas dan membuat jera sehingga diharapkan tidak akan ada pelaku-pelaku lain yang berani meniru tindakan kriminal tersebut. Para ulama fiqih menyebutkan, tindak perkosaan akan dijatuhi hukuman rajam bagi yang sudah menikah dan pengasingan bagi yang belum menikah.


Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan dalam kitab Thibbun Nabawi bahwa kemaksiatan, termasuk pemerkosaan, telah merajalela karena manusia banyak yang jatuh dan teramat jauh dari petunjuk serta terang-terangan menentang aturan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Kehidupan mereka terasa menyesakkan karena berpaling dari Al Qur’an demi menuruti hawa nafsu. Kemaksiatan itu bahkan membawa musibah bagi sekitarnya. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya:


“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta" (TQS. Thaha[20]: 124)


Apabila kita menghendaki keselamatan dunia dan akhirat maka selayaknya umat harus kembali kepada Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah saw. Kapitalisme harus dibuang, Islam dikembalikan pada tempatnya sebagai petunjuk hidup dan aturan bernegara. Niscaya, kekerasan seksual anak yang meroket akan musnah dari muka bumi ini.[]


Wallahu a’lam bishshawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post