Oleh: Endah Nursari
(Ummahat Peduli Umat)
Harga telur ayam terus naik beberapa waktu terakhir. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPPIKAPI) Reynaldi Sarijowan mencatat, per Kamis(18-5-2023) harga telur ayam di Jabodetabek pada kisaran Rp 31.000-34.000/kg, di luar pulau Jawa /di wilayah Timur Indonesia mencapai Rp 38.000/kg, bahkan ada yang lebih dari Rp 40.000/kg. (nasional.kompas.com, 22/5/23)
Harga telur mengalami kenaikan sejak beberapa Minggu terakhir disebabkan 2 hal, yakni faktor produksi dan proses distribusi. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan kenaikan harga telur ayam termasuk soal kelangkaan bahan pakan ternak ayam.
Satgas Pangan Polri telah berkomunikasi dengan para peternak ayam di berbagai daerah untuk mengetahui ketersediaan dan harga pakan ternak serta penyebab lainnya yang mempengaruhi harga telur ayam. Mereka juga berkoordinasi dengan pelaku usaha jasa angkutan untuk memastikan jalur distribusi dan biaya operasional lain yang dapat membantu menurunkan harga telur di tingkat konsumen.
Selain itu, pihaknya mengklaim telah berkordinasi dengan kementrian/lembaga terkait untuk menindak lanjuti proses percepatan infortasi jagung sebagai bahan baku pakan ternak. Juga telah berkordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian untuk mendata ketersediaan jagung pakan ternak.
Kali ini, banyak pihak yang melakukan pendistribusian telur ayam di luar pasar. Biasanya, telur ayam hanya didistribusikan ke pasar. DPP IKAPPI mencatat terdapat beberapa permintaan yang cukup tinggi di sejumlah instansi, lembaga, dan elemen/individu. Kondisi ini menunjukan bahwa meroketnya harga telur adalah bagian dari arus besar liberalisasi pangan.
Yang menjadi masalah adalah lambatnya antisipasi penguasa perihal pengendalian harga telur hal ini. Ada pelimpahan kewajiban negara dalam mengurusi hajat rakyat kepada pihak swasta sehingga penguasa tidak memiliki kekuasaan dalam mengatur kebijakan agar bahan pokok stabil. Keberadaan penguasa hanya sebagai regulator dan fasilitator. Para pemilik modal besarlah yang mendominasi dalam menguasai dan mengatur hajat hidup rakyat. Inilah dampak dari diterapkan nya sistem demokrasi kapitalis.
Ironisnya, meroketnya harga telur terjadi di ditengah gencarnya penguasa menanggulangi stunting di masyarakat. Telur adalah sumber protein hewani termurah dan termudah dijangkau masyarakat dan salah satu zat gizi pembatas yang menjadi parameter dalam menentukan status stunting pada anak.
Dalam indeks kelaparan global 2022, Indonesia berada di urutan ke 77 dari 121 negara di dunia. Indeks kelaparan Indonesia memang mengalami penurunan dari 22,2 (level kelaparan serius) menjadi 17,9 (level moderat/sedang). Hanya saja, meski secara umum angkanya menurun, indeks kelaparan Indonesia masih tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Demikian juga dengan problematik kemiskinan, menurut data BPS tingkat kemiskinan rakyat Indonesia/September 2022 tercatat sebesar 9,57%/ sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan.
Disamping itu, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Besarnya garis kemiskinan/rumah tangga miskin secara rata rata adalah sebesar Rp 2.324.274.00/rumah tangga miskin/bulan. Baik stunting, kelaparan maupun kemiskinan, tentu saja tidak bisa diabaikan apalagi sampai terjadi kisruh lonjakan harga telur, rakyat yang dirugikan.
Sungguh, paradigma sesat kapitalisme yang membuahkan liberalisasi pangan seperti telur tidak layak diambil. Pangan adalah kebutuhan primer individu yang keberadaanya penting. Pangan adalah pemenuhan hajatul udhowiyah (kebutuhan jasmani) tiap manusia yang berakibat fatal/kematian jika tidak dipenuhi.
Penting dan urgen bagi kita untuk mengganti pengelolaan pangan dari kapitalisme menjadi Islam. Karena Islam sesuai Fitrah manusia dan semua yang berasal dari Islam pasti mampu menjadi solusi tuntas bagi problematika kehidupan manusia. Hanya sistem Islam yang mampu melaksanakan sabda Rasulullah SAW, "Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya," (HR Muslim dan Ahmad)
Khilafah sebagai kepala negara akan memberikan hal hal yang memang menjadi hak warganya, apalagi jika itu termasuk kebutuhan primer. Juga menjamin berbagai hal lain yang menyangkut hajat hidup rakyat, yakni berupa jaminan hak hidup (nyawa), harta (ekonomi) keamanan maupun berbagai hal publik seperti kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Kepala negara dalam Islam berperan mengendalikan harga telur sekaligus menjamin distribusi berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Memiliki data akurat mengenai kemiskinan serta kebutuhan pangan dan gizi setiap keluarga sehingga penanggulangan stunting dan kelaparan tepat sasaran.
Kepala negara juga akan serius mengelola pertanian jagung yang merupakan bahan baku pakan ternak ayam juga akan memfasilitasi dengan gratis, lengkap, dan modern bagi para peternak ayam petelur dan mengawasi perdagangan pakan dan obat-obatan ternak agar peternak tidak harus membayar mahal bahkan bisa gratis dalam rangka memenuhi gizi dan menyehatkan ternaknya. Negara juga akan menutup celah monopoli oleh korporasi sehingga tidak memberi peluang terjadi kelangkaan telur di pasaran.
Khatimah
Demikianlah pentingnya peran negara yang merupakan perisai umat. Ia akan menyadari akan pentingnya pemenuhan pangan sebagai kebutuhan primer rakyat. Juga memahami benar bahwa individu yang sehat dan kuat memiliki bekal terbaik untuk beribadah kepada Allah SWT. Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabda,
"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Namun keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangat lah atas hal hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah jangan lemah," (HR Muslim).
Semoga umat semakin terpahamkan dan mau berislam Kaffah dan mau memperjuangkannya agar hukum-hukum Allah segera tegak di muka bumi. Wallahu'alam bi shawab
Post a Comment