Bantuan Modal, Benarkah Solusi Tuntas Kemiskinan?

Oleh : Junari, S.I.Kom

Kemiskinan menjadi sorotan utama di negeri ini. Ironisnya hal ini terjadi di tengah kekayaan alam yang melimpah ruah. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan, salah satu caranya bekerjasama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan.

Per April 2023, total penyaluran pembiayaan PNM sudah mencapai Rp 24,1 triliun. Sementara di sepanjang tahun 2022 lalu, perseroan mampu menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 64,1 triliun. Memasuki usia ke-24 pada 1 Juni mendatang, Arief mengaku optimis target Rp 75 triliun dapat tercapai, mengingat capaian nasabah aktif pada tahun 2022 yang mencapai Rp 64,1 triliun. (Beritasatu.com, 27-05-2023).

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebab sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha. Dalam upaya menekan angka kemiskinan esktrem, PNM mengintegrasikan data dengan Kemenko PMK agar teridentifikasi masyarakat yang perlu diberikan bantuan modal usaha (Kompas.com, 27-05-2023).

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menargetkan 16 juta nasabah aktif di tahun ini dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp. 75 triliun hingga akhir tahun 2023. Hal itu disampaikan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi saat memaparkan target dan kinerja PNM kepada rekan-rekan jurnalis di Menara PNM, Sabtu (27/5). Per April 2023, total penyaluran pembiayaan PNM sudah mencapai Rp 24,1 triliun. Sementara di sepanjang tahun 2022 lalu, perseroan mampu menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 64,1 triliun (Beritasatu.com, 27 Mei 2023 ).

Lantas, apakah benar kemiskinan sudah berkurang, atau semakin bertambah? Ternyata dari berbagai bantuan formal maupun non formal, rakyat Indonesia tetap mengalami kemiskinan. Begitu pula dengan Bantuan modal untuk UMKM diklaim membantu mengentaskan kemiskinan. Padahal faktanya, UMKM pun menghadapi banyak persoalan untuk dapat bertahan dalam situasi seperti ini.

Pada hakikatnya berbagai bantuan yang ada hanyalah bersifat sementara. Namun tidak memberikan dampak yang lama untuk menekan angka kemiskinan. Solusi ini tidak menyelesaikan akar masalah kemiskinan di Indonesia, karena faktanya kemiskinan yang terjadi bersifat sistemik. Solusi tambal sulam seperti ini tak akan mampu mengentaskan kemiskinan dengan tuntas.

Pada dasarnya kemiskinan yang secara sistemik ini harus diubah dari akar permasalahan itu sendiri, jika hanya menawarkan bantuan namun tidak mampu menuntaskan secara menyeluruh, maka tawaran membantu kemiskinan bersifat sementara. Padahal tujuan adanya berbagai bantuan yaitu dengan mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu harus mencari cara yang tepat agar kemiskinan ini benar-benar terselesaikan problemnya.

Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk mengentaskan kemiskinan dan menjadikan negara sebagai pihak yang memiliki peran sentral untuk menyelesaikannya. Penerapan Islam kaffah adalah satu keniscayaan yang harus ditetapkan dan diadopsi oleh sebuah negara.

Islam akan mengatasi kemiskinan dengan beberapa cara. Cara pertama yang ditempuh adalah diwajibkan kepada kerabat terdekat yang akan membantunya. Apabila tidak ada kerabat yang mampu, maka cara kedua adalah baitul mal ( keuangan negara) terutama pada pos zakat mal. Zakat mal akan berjalan lancar sesuai dengan tujuan zakat untuk diarahkan pada fakir miskin, Apabila zakat mal berkurang atau tidak mampu mencukupi, Syariat Islam mengatur alokasi fakir dan miskin dengan cara ketiga yaitu diambil dari pos pemasukan yang lain. Pengelolaan kepemilikan umum atau pengelolaan kepemilikan negara, apabila tidak cukup dalam hal ini pun Negara Islam mewajibkan pemungutan kepada orang orang kaya. Apabila sudah terpenuhi bantuan fakir dan miskin maka pemungutan terhadap orang kaya diberhentikan.

Walhasil, Islam bukan saja agama spiritual namun Islam mengatur tatanan ekonomi, sosial, budaya politik dan semua aspek. Maka dengan sempurna agama Islam akan menggali secara mendalam sebab akibat adanya kemiskinan dan memberikan segala hak warga negara dan melayani rakyat sepenuh hati.

Dalam pandangan Islam kepemilikan umum tidak boleh diperjual belikan, dan segala bantuan kepada rakyat adalah murni bukan karena adanya sesuatu di balik bantuan. Hal ini apabila pemerintah memberikan bantuan, tanpa adanya unsur manfaat atau timbal balik dari rakyatnya.

Wallahu'alam Bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post