Angka Sifilis Tinggi, Selamatkan Generasi dengan Islam Kafah

Oleh Ummu Syifa

Pemerhati Perempuan dan Generasi


Kerusakan interaksi dan pergaulan antara manusia tidak hanya mengancam eksistensi keluarga dan keutuhannya, tapi juga bisa mendatangkan penyakit yang mengerikan. Salah satunya adalah penyakit sifilis (raja singa).


Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) pada tahun 2022 telah mencatat 16.283 kasus sifilis se-Indonesia. Ada 10 provinsi yg kasus sifilisnya tinggi. Jawa Barat menempati urutan kedua terbanyak kasus sifilis yaitu 3.186 kasus di bawah provinsi Papua dengan 3.864 kasus. (klikpendidikan.id/news, 18/6/2023).


Sifilis adalah penyakit infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui interaksi seksual dengan orang yang terinfeksi. Penyakit ini pun banyak diakibatkan oleh perilaku seks yang tidak aman dan beresiko seperti gonta ganti pasangan, seks sesama jenis dan pergaulan bebas tanpa batas. Selain itu sifilis bisa ditularkan dari ibu hamil kepada bayi nya.(Wikipedia)

  

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merespon dengan terus melakukan skrining  terhadap populasi kunci dan ibu-ibu hamil. Data hasil skrining akan terus diperbaharui karena data itu dinilai belum mencerminkan keadaan sesungguhnya, disinyalir banyak penderita sifilis yang belum terdeteksi dan terjamah pengobatan. Selain itu, pemerintah pun telah mendistribusikan obat-obatan untuk mengobati sifilis sampai ke puskesmas-puskesmas. (radarjabar.disway.id, 14/6/2023).


Namun, upaya pemerintah tersebut dinilai tidak akan mungkin bisa menghilangkan kasus sifilis, jika akar masalah sifilis itu tidak diselesaikan. Sistem kapitalis sekuler yang saat ini diterapkan selain menihilkan agama dalam kehidupan, sistem ini pun telah memberikan kebebasan bertingkah laku kepada individu tanpa batas, mereka  bebas mengekspresikan dirinya termasuk dalam hal menyalurkan hasrat seksualnya. Tidak heran jika perzinaan, perselingkuhan, perilaku seks bebas dan penyuka sesama jenis semakin marak, yang beujung kepada rusaknya institusi keluarga, hancurnya generasi, dan tersebarnya penyakit mematikan seperti sifilis ini. 


Selain itu industri-industri pornografi dan pornoaksi yang menjadi pemicu, dibiarkan tumbuh subur demi pundi-pundi uang yg terus mengalir tanpa mempedulikan lagi dampaknya bagi generasi. Ditambah lagi, tidak adanya sanksi yang tegas bagi para pezina baik yang sudah menikah maupun belum menikah menyebabkan tidak ada efek jera bagi para pelakunya. Ketika semua ini dibiarkan terjadi, kekejian menyebar ke seluruh penjuru. Seperti banyak anak-anak yang hamil diluar nikah, meningkatnya aborsi di kalangan remaja yang akhirnya merusak masa depan generasi muda. Sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalis ini yang membawa kehancuran bagi peradaban manusia.


Berbeda dengan Islam. Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Kaidah syara pun telah menetapkan bahwa hukum asal perbuatan seorang hamba adalah terikat dengan aturan Allah. Dalam Islam, negara akan memberlakukan aturan sebagai berikut:


Pertama, di dalam Islam, laki-laki dan perempuan diwajibkan untuk menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. (QS. An-Nur [24]: 30-31)


Kedua, Islam membatasi pergaulan laki-laki dan perempuan hanya ada dalam pernikahan dan bersama mahramnya saja. Oleh karena itu, Islam mengharamkan aktivitas berdua-duaan (khalwat), dan ikhtilat (bercampur baur) antara laki-laki dan perempuan.


Ketiga, Islam mensyariatkan kepada perempuan untuk menutup aurat dengan sempurna ketika keluar rumah. (QS. Al-Ahzab[33]: 59)


Keempat, Islam mengharamkan perzinaan. (QS. Al-Isra[17]: 32)


Kelima, Islam memberikan sanksi kepada individu yang melakukan perzinaan. (QS. An-Nur[24]: 2)


Keenam, industri-industri pornografi ataupun tempat yang menjajakan kesenangan yang haram seperti lokalisasi, club  malam, bar, motel, dan hotel yang disinyalir digunakan sebagai  tempat perzinaan akan ditutup agar menghilangkan kesempatan bagi siapapun untuk melakukan perzinaan.


Ketujuh, bagi individu yang sudah siap menikah, dimotivasi dan dipermudah untuk segera menikah (QS. An-Nur[24]: 32). Namun jika belum siap menikah dianjurkan untuk berpuasa sampai individu tadi mampu menikah.


Dengan mekanisme tersebut Islam akan  menghilangkan rantai penyakit sifilis dan menjaga eksistensi keluarga, keutuhannya dan menyelamatkan generasi dari kerusakan dan kehancuran. Sudah saatnya kembali kepada Islam. Penerapan Islam secara kafah akan membawa kepada kemuliaan dan ketinggian peradaban manusia.


Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post