(Pemerhati keluarga)
IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada 2022 akan mencapai 3,4% dan tumbuh melambat menjadi 2,9% pada 2023. Kondisi ini tentu akan memengaruhi sektor ketahanan pangan. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai upaya untuk mengatasinya.
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 104,3 triliun — Rp 124,3 triliun untuk meningkatkan produk pangan domestik pada 2024 mendatang. Adapun anggaran ini naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 104,2 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan anggaran tersebut digunakan ketahanan pangan di tanah air.
“Anggaran ketahanan pangan digunakan antara lain untuk peningkatan produksi pangan domestik melalui program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas,” ujarnya saat konferensi pers, pekan ini.
Menurut dia, anggaran tersebut juga digunakan sebagai penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian, penguatan tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antar wilayah, serta penguatan cadangan pangan nasional.
Namun, di tanah air masih banyak produk yang diimpor dari mancanegara. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah mencatat ada 5 komoditas non migas yang mengalami peningkatan impor selama Februari 2023. Mulai dari bijih logam hingga kopi, teh, kedelai dan rempah-rempah. Bijih logam, terak, dan abu (HS 26) merupakan golongan barang dengan peningkatan terbesar senilai USD 111,1 juta atau meningkat 249,87 persen. Diikuti oleh binatang hidup (HS 01) senilai USD 27,9 juta atau meningkat 1.033,95 persen. Lalu susu, mentega, dan telur (HS 04) dengan nilai USD 23,5 juta atau meningkat 21,41 persen. Selanjutnya, kereta api, trem, dan bagiannya (HS 86) senilai USD 17,5 juta atau meningkat 73,30 persen. Serta kopi, teh, dan rempah-rempah (HS 09) senilai USD 15,9 juta atau meningkat 26,82 persen.
Jika dilihat bahwa Indonesia merupakan negara kaya, baik dari sisi SDA maupun SDM. Dari sisi SDA jika kemudian dikelola dengan baik maka harusnya negeri ini tidak akan mengalami ketergantungan lewat impor bahkan mandiri dan mampu membangun ketahanan pangan nasional dengan SDAnya.
Ketahanan pangan adalah bagaimana negara harus mampu memenuhi ketersediaan bahan pokok untuk rakyatnya. Namun saat ini tentu ini sangatlah sulit karena SDA dikelola swasta dan asing.
Jika berbicara tentang ketahanan pangan maka sektor pertanian menjadi hal utama yang harus diperhatikan pemerintah. Namun pada kenyataannya petani negeri ini mengalami kesulitan dalam bertani. Untuk lahan saja , bagi mereka sulit karena sebagian besar tanah yang ada dipakai untuk keperluan indutri, pertambangan dan real estate. Selain itu mereka juga susah mencari pupuk. kalaupun ada, harganya mahal. Mereka pun dihadapkan dengan hama tanaman yang merusak pertanian atau teknologi pertanian yang masih tradisional. Meskipun ada bantuan pemerintah, jumlahnya terbatas dan masih membuat sulit para petani, kecuali para petani yang memiliki modal besar, mereka baru dapat keuntungan. Namun, mayoritas petani negeri ini bukanlah petani kaya.
Semua masalah ini akibat penerapan kapitalisme. Ideologi berasaskan materialisme ini telah memberi kebebasan para kapitalis menguasai berbagai usaha. Akhirnya, para petani kesulitan mendapatkan laham, stok pupuk, obat-obatan, dan lain-lain.
Kapitalisme membuat peran negara yang harusnya mengurusi kebutuhan rakyat hanya sebatas regulator.Pemegang kebijakan akan membuat regulasi yang pada kenyataannya justru banyak menguntungkan para kapitalis. Banyak perusahaan swasta justru menguasai industri pangan, seperti beras, minyak sawit, ikan, dan lain-lain.
Solusi Islam
Sebagai agama yang sempurna, Negara wajib menjadikan Islam sebagai landasan dalam membuat aturan. Negara wajib menjalankan syariat Islam agar masyarakat dapat hidup berkah, termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini dilakukan dengan mekanisme berikut
1. Kebijakan pertanian: intensifikasi dan ekstensifikasi
Intensifikasi pertanian dicapai dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Negara dapat mengupayakan intensifikasi dengan penyebarluasan teknologi budidaya terbaru di kalangan para petani, membantu pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Adapun ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan mendorong pembukaan lahan-lahan baru serta menghidupkan tanah yang mati. Tanah mati merupakan tanah yang tidak tampak dimiliki oleh seseorang,dan tidak tampak ada bekas-bekas apapun, seperti pagar, tanaman, pengelolaan, maupun yang lainnya. Menghidupkan tanah mati artinya mengelola tanah atau menjadikan tanah tersebut siap untuk langsung ditanami. Setiap tanah yang mati, jika telah dihidupkan oleh seseorang, adalah menjadi milik yang bersangkutan.
2. Kebijakan distribusi yang cepat, pendek, dan merata
Distribusi kekayaan oleh negara pun tak luput menjadi perhatian negara mulai dari penentuan kepemilikan harta kekayaan, pengelolaannya, dan juga pendistribusiannya bagi kemaslahatan warga negaranya. Jika masyarakat mengalami kesenjangan antar individu, negara wajib memecahkannya dengan mewujudkan pemerataan dan keseimbangan harta dalam masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan harta negara kepada orang-orang yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhannya. Semuanya dilakukan melalui mekanisme yang cepat, pendek, dan merata sehingga seluruh individu rakyat dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan mereka, seperti kebutuhan pokok pangan.
3. Kebijakan terkait ketersediaan pangan
Sebagai proteksi terhadap ketersediaan pangan negara melarang adanya praktik penimbunan barang karena hal ini akan menyebabkan kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini disikapi dengan sanksi yang tegas berupa sanksi ta'zir yang ditetapkan oleh khalifah. Selain itu negara juga tidak akan membiarkan asing dan swasta masuk menguasai sektor penting seperti pertanian.
Ini lah mekanisme mewujudkan ketahanan pangan ala Islam. Ketahanan pangan bukanlah sekadar memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, melainkan juga menjamin pangan yang rakyat konsumsi halal. Semua ini hanya bisa terlaksana jika negara mengambil Islam sebagai solusi. Islam memberikan jawaban dengan adanya sistem pemerintahan Islam yang akan menjadikan Islam sebagai landasan pengambilan kebijakan. Wallahualam.
Post a Comment