Remaja Merokok, Ancaman Bagi Masa Depan Bangsa

 

Oleh Mutiara Aini


Merokok di kalangan anak-anak dan remaja saat ini sudah dianggap lazim dan jumlahnya kian hari kian bertambah. Bahkan peringatan bahaya merokok yang terdapat pada bungkus rokok tidak memberikan pengaruh yang signifikan dalam mengurangi jumlah perokok. 

Jika ditelisik alasan pertama kali mereka merokok yang paling dominan adalah karena coba-coba, diikuti oleh pengaruh iklan TV. Ingin kelihatan gagah atau dipaksa teman, faktor lingkungan dan masyarakat, bahkan orang tua pun ternyata menjadi panutan dalam memberikan contoh bagi anak-anaknya.  

Melansir data dari CNBC Indonesia (3/1/2023). Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 24,36% atau 16 juta pemuda Indonesia adalah perokok. Survei menunjukkan pemuda di Provinsi Sulawesi Berat adalah perokok terberat di Indonesia dengan rata-rata konsumsi 16,93 batang per hari.

Berdasarkan Data Susenas 2022, jumlah pemuda di Indonesia mencapai 65,82 juta jiwa atau hampir seperempat (24,00%) penduduk. Mereka rata-rata berumur antara 16-30 tahun atau yang lahir antara tahun 1992 hingga 2006.

Persentase pemuda menurun sekitar 0,79% dibandingkan 10 tahun lalu (24,79%). Data Susenas 2022 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 24,36% pemuda pernah dan masih merokok hingga sebulan terakhir (survei Maret 2022) dan sebanyak 22,04% diantaranya merupakan perokok aktif setiap hari. 

Sungguh memprihatinkan, dalam masyarakat sekuler, rokok dianggap hal yang lumrah. Ide kebebasan, berkepemilikan dan berperilaku yang diusung oleh sistem kapitalisme ini pada akhirnya memunculkan sikap masa bodoh terhadap orang lain. Maka wajar jika tidak ada upaya pencegahan ketika melihat anak-anak di sekitarnya merokok. Terlebih di kalangan orang tua atau anggota keluarga yang lain yang lebih dewasa merokok. Tak hanya itu, negara pun seolah abai terhadap hal ini. 

Di sisi lain, para kapitalis mendapatkan keuntungan yang besar dari industri rokok ini. Sebab, maraknya industri dipandang negara sebagai salah satu sumber pemasukan negara, terlebih dari industri rokok. Para Kapital lebih mementingkan untung rugi secara materi bagi dirinya tanpa memperhatikan bagaimana dampak buruk dari merokok ini terhadap anak-anak dan remaja kita. Padahal, dampak buruknya itu bisa membahayakan nyawa. 

Kapitalisme Meraup Keuntungan

Dalam sistem kapitalisme, para penganutnya begitu mendewakan materi entah itu berupa uang atau rasa kenikmatan tertentu. Tujuan hidup manusia diarahkan untuk mendapatkan materi ini sepuas mungkin. Karena itulah meskipun secara medis rokok terbukti berbahaya, tapi pabrik rokok tetap kokoh berdiri. Karena dari pabrik rokok itu si pengusaha dapat keuntungan besar, negara dapat pajak besar, pabrik bisa membuka lapangan pekerjaan karena masyarakat sekitar pabrik dijadikan buruh. Bahkan petani tembakau bisa menjual hasil panennya ke pabrik. Alhasil, mereka semua mendapat keuntungan berupa uang.  

Sekalipun dibungkus rokok itu sudah ada peringatan "Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin," sama sekali tidak perduli, bahkan dibungkus rokok yang terbaru ditambah visualisasi 'Merokok dapat menyebabkan kanker tenggorokan, kanker mulut, rusak gigi," tetap saja banyak yang membeli. 

Itulah, mengapa selama sistem kapitalisme itu ada benda berbahaya tetap bisa diproduksi, didistribusi dan dikonsumsi? Karena yang menjadi tujuan hidup mereka adalah mendatangkan keuntungan materi. 

Dalam Islam, rokok ini termasuk ke dalam ranah khilafiah. Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Seperti Muhammad bin Abdul Wahab, Abdul Aziz bin Baz, Yusuf Qardhawi dan Sayyid Sabiq dan Mahmud Sartuth berpendapat haram. Sedangkan Ibnu Abidin, Asy-aSyahrawani, Abu Saud dan Luqnawi berpendapat makruh. Asy-Saaukani, Taqiyuddin an-Nabhani, Abdul Ghani Nablusi dan Ibn Abidin berpendapat mubah. Sedangkan pendapat yang rajih(kuat) adalah yang membolehkan kecuali bagi individu tertentu yang mengalami dharar atau bahaya tertentu. Maka hukumnya menjadi haram. Hukum asal suatu benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya, termasuk merokok. Karena tidak ada dalil khusus yang mengharamkan tembakau. Namun bagi orang tertentu rokok menjadi haram jika menimbulkan  bahaya tertentu sedang rokok itu sendiri tetap mubah bagi selain mereka.

Namun bagaimanapun juga, merokok dapat memberikan pengaruh buruk baik ringan atau berat bagi seseorang terlebih bagi anak-anak atau remaja tidak hanya berakibat kepada kecanduan tetapi juga memberikan pengaruh buruk bagi fisiknya, ringan ataupun berat. Oleh karena itu, tetap harus dilakukan upaya agar tidak terjadi pengaruh buruk kepada mereka.R asulullah saw. bersabda:"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh memberi bahaya atau mudharat kepada orang lain." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Butuh Perlindungan

Melihat kondisi saat ini, tampak nyata sistem kapitalisme liberal sekular telah menjauhkan anak-anak utamanya para remaja dari agama. Tentunya para orang tua sangat khawatir akan keselamatan buah hatinya. Maka dari itu, anak-anak dan remaja butuh perlindungan, baik dari keluarga, masyarakat bahkan negara untuk mencegah anak-anak terlibat dalam segala hal yang berhubungan dengan keselamatannya. 

Di sinilah pentingnya keluarga Muslim mendidik dan membentengi anak-anak dengan pemahaman Islam yang lurus sehingga tidak terjebak pada aktivitas yang sia-sia bahkan memberikan keburukan bagi mereka. Selain itu masyarakat pun wajib melakukan amar ma'ruf nahi mungkar. Sehingga kesehatan masyarakat terlindungi, dan yang tidak kalah penting adalah adanya peran negara. Negara berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyatnya serta menjaga kesehatan rakyatnya. Sehingga tidak akan membiarkan bahaya mengancam  rakyatnya. 

Negara juga tidak akan membiarkan pabrik rokok marak di tengah-tengah rakyat tanpa kendali. Semuanya ada dalam kontrol negara. Sehingga tidak memberikan mudarat bagi rakyatnya 

Wallahu a'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post