Oleh: Albayyinah
Putri, S.T
Sejak Islam tidak lagi menjadi landasan aturan kaum
Muslimin dalam menjalani kehidupan, begitu banyak aturan-aturan buatan manusia
yang digunakan sebagai pengatur kaum Muslimin dalam menjalani kehidupannya.
Jelas aturan buatan manusia ini perlu kita telaah kembali, apakah landasannya
sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Tapi sayangnya, dunia saat ini sedang
didominasi negara-negara adidaya yang berideologi kapitalisme dan
mengedepankan sekularisme sehingga jelas pembuat aturan pun akan bertumpu pada akidah
tersebut. Justru akan dianggap menjadi aneh jika sesuai dengan syariat Islam.
Belakangan sedang ramai diperbincangkan oleh kelompok
Islam di Indonesia tentang piagam PBB yang dianggap sejalan dengan syariat
Islam. Hal ini menimbulkan berbagai respons di kalangan kaum Muslimin khususnya
para ulama. Dikutip dari republika.co.id, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan Piagam
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sah mewakili umat Islam dan tidak bertentangan
dengan syariat. Para pemimpin negara yang hadir dan menandatangani piagam
tersebut sebagai wakil umat yang sah, karena melibatkan entitas politik yang
sah secara de facto dan de jure (fakta dan hukum).
Jika melihat track record PBB terhadap perdamaian
dunia, apakah benar ke depannya piagam PBB ini akan membawa dunia kepada
perdamaian yang hakiki? Salah satu permasalahan yang sampai saat ini tidak terselesaikan
adalah konflik antara Palestina dan Israel. Sudah berapa kali PBB menjembatani
perjanjian antara kedua pihak? Sudah berapa kali juga perjanjian-perjanjian
tersebut dilanggar oleh Israel? Apakah ada Tindakan tegas dari PBB untuk
mengatasi ini atau memberikan sanksi tegas untuk pihak Israel? Jelas tidak ada!
Bahkan sampai detik ini sudah berapa tahun konflik tersebut terjadi dan
dibiarkan begitu saja.
Dilansir dari CNN Indonesia, pada
2021 Amerika Serikat menolak usulan resolusi yang diajukan Prancis di Dewan
Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), supaya Israel dan kelompok Hamas
di Jalur Gaza, Palestina, segera melakukan gencatan senjata. Hal tersebut
dianggap beralasan usulan resolusi DK PBB justru bisa mengganggu upaya
diplomasi yang tengah dilakukan pemerintahan Presiden Joe Biden dan Israel.
Untuk melakukan gencatan senjata antara kedua belah pihak saja, begitu banyak
alasan dan penolakan terjadi di internal PBB sendiri. Ini membuktikan kedamaian
tidak akan bisa tercapai dengan berharap dari institusi yang dikuasai oleh
Barat itu.
Selain itu program-program internasional dari PBB yang
dianggap sebagai program demi kesejahteraan masyarakat dunia, sejak awal itu
dikeluarkan kesejahteraan yang dimaksud tidak dirasakan oleh masyarakat dunia.
Ambil contoh saja masalah kesehatan, pendidikan, kelaparan ataupun kemiskinan yang dianggap akan ditanggulangi dengan baik
atas komitmen internasional namun sampai saat ini masih banyak belahan dunia
tidak merasakan hasil dari program tersebut.
Selain itu masih banyak organisasi di bawah naungan
PBB yang fokus pada permasalahan tertentu yang pada akhirnya juga tidak bisa
menyelesaikan permasalahan umat dengan tuntas. Kita juga harus berpikir
kritis terhadap kepentingan-kepentingan pihak Barat yang sejatinya mereka
adalah negara-negara yang memiliki ideologi tersendiri pasti mereka ingin
mencapai tujuan mereka sendiri serta menjaga eksistensi ideologinya. Hal ini
membuat negara-negara berkembang yang tidak memiliki power
seakan harus mengikuti arus aturan mereka sebagai seorang pendukung dan
pembebek. Bukannya merasakan kedamaian tetapi malah memakmurkan negara
kapitalis.
Segala kekacauan yang ditimbulkan dari efek mengadopsi
hukum Barat dan mengamini hukum buatan manusia ini membuktikan bahwa hukum tersebut
tidak sesuai dengan fitrah manusia. Karena bagaimanapun bentuk hukum tersebut
tidak berlandaskan kesesuaian dengan fitrah manusia dan hakikat penciptaan
manusia. Sudah jelas efeknya pun tidak memuaskan akal dan menenangkan jiwa.
Konflik akan terus terjadi, bencana sosial
akan terus berulang, pelanggaran-pelanggaran hukum juga akan terus terjadi.
Sejatinya kehidupan umat tidak bisa dipisahkan dengan agama mereka, sedangkan
hukum saat ini jelas memisahkan agama dari kehidupan manusia. Sehingga piagam
PBB yang dianggap mengantarkan pada perdamaian dunia hanya karena adanya
kesepakatan antar pemimpin negara dunia dan tidak bertolak belakang dengan
syariat Islam perlu kita tinjau serta kritisi bersama.
Jika kita kembalikan pada sumber hukum Islam yang sesungguhnya
landasan hukum adalah hukum yang disandarkan pada wahyu Allah yakni Al-Qur’an,
Sunnah,
ijma, dan qiyas. ulama Aswaja Ustaz M. Taufik N.T. menyatakan bahwa para ulama
akan menggali hukum yang asalnya dari sana, bukan dari yang lain. Sedangkan piagam
PBB, tidak ada satu poin pun yang dilandaskan pada sumber hukum fikh. Sehingga
tidak bisa dikatakan sebagai landasan hukum yang sah dan sesuai syariat.
Hukum buatan Barat sudah dianggap sebagai landasan
hukum yang syar’i ini merupakan musibah, seolah-olah jika kita tidak
mentaatinya maka kita akan berdosa dan mengikutinya akan mendapat pahala.
Padahal pembuat hukum dan penentu hukum-hukum tersebut adalah orang kafir.
Kemudian Ustaz M. Taufik juga menegaskan bahwa gaya penjajahannya (pihak Barat)
berubah, yakni dengan menghegemoni negara lain, antara lain dalam hal militer,
politik, dan ekonomi negara tersebut untuk dieksploitasi setelah ada
kemerdekaan. Hal ini sudah harus menjadi
perhatian kaum Muslimin.
Kembali pada firman Allah SWT. “Barang siapa yang
tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Ma’idah: 44)
“Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”
(QS. Al-Ma’idah: 47)
Islam sudah begitu sempurna untuk kita adopsi sebagai
aturan kehidupan, karena Allah menciptakan hamba-Nya berikut dengan
aturan-aturan yang sesuai dengan kehidupannya dunia dan akhirat. Dengan aturan
sudah ada dan sempurna dari Allah SWT, untuk apa lagi umat Muslim menyandarkan
semuanya pada hukum buatan orang kafir? Jelas tujuan pihak kafir tidaklah sama
dengan kaum Muslimin. Tujuan utama kaum Muslimin mendapatkan ridha Allah SWT, cara
mendapatkan ridha-Nya adalah dengan mentaati aturan-Nya
dan menjauhi larangan-Nya.
Permasalahan yang ada saat ini adalah permasalahan
yang sistematis yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan sekelompok orang,
organisasi apalagi individu. Sehingga umat saat ini butuh institusi yang memang
mampu dan mau mengatur segala aspek kehidupan umat dengan aturan Islam. Dengan
sistem Islam maka permasalahan global yang juga tersistem akan bisa
diselesaikan secara sistematis pula.
Allah SWT. berfirman dalam QS An-Nahl: 89, “Dan
Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu
dan petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri.”
Ayat ini bermakna aturan yang Allah turunkan untuk
mengatur segala aspek kehidupan umat manusia tanpa kecuali baik dari politik,
ekonomi, sosial kemasyarakatan, hingga problem individu. Semua akan bisa
diselesaikan dengan Islam karena sesuai dengan fitrah penciptaan. Sehingga umat
Islam saat ini sudah harus membangun tingkat berpikir kritisnya
untuk kembali melihat aturan yang ada di sekitarnya
apakah sesuai dengan Islam atau tidak. Membuka matanya bahwa kita sebagai
Muslim sudah seharusnya mengembalikan landasan hukum kita sesuai dengan Islam.[]
Post a Comment