Aktivis muslimah ngaji
Beberapa hari yang lalu baru saja terjadi may day ( hari buru), sebagaimana biasanya para buruh di Indonesia sepakat mengadakan aksi dalam rangka menyambut hari mereka.kali ini, sekitar 100 buruh di targetkan ikut unjuk rasa. Dalam unjuk rasa kali ini, menurut penjelasan presiden konfederasi serikat pekerja Indonesia said Iqbal, setidaknya ada enam tuntutan buruh, yakni cabut Omnibus law UU cipta kerja, cabut parliamentary threshold 4 persen sahkan RUU pprt, tolak RUU kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan, serta presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja. Acara ini akan di pusatkan di depan istana negara dan mahkamah konstitusi. Setelah itu di Istora Senayan Jakarta untuk mengikuti may day fiesta, (CCNIndonesia.com,27-4-2023).
Dunia mengenal hari buruh internasional yang di peringati setiap tanggal 1 Mei. Penetapan hari buruh di lakukan, untuk memperingati perjuangan dan pencapaian yang di lakukan pekerja dan gerakan buruh. Hari buruh internasional merupakan salah satu Hari penting internasional dengan sejarah yang sangat panjang, bahkan sejak lebih dari 100 tahun lalu.
Sejarah hari buruh bermula pada 1 Mei 1886, ketika serikat buruh melakukan unjuk rasa di Chicago dan beberapa kota besar di Amerika serikat untuk menuntut penentuan jumlah jam kerja per hari maksimal delapan jam. Unjuk rasa yang berlangsung di Chicago ini memang di rencanakan untuk berlangsung selama beberapa hari. Tapi sayang nya , pada 4 Mei 1886 , unjuk rasa berubah rusuh akibat bentrok antara polisi dengan pengunjuk rasa, sehingga 7 orang polisi dan 4 orang warga sipil meninggal dunia, serta puluhan lainnya luka luka. Kerusuhan ini sampai saat ini di kenal dengan haymarket affair.sehingah peristiwa ini menjadi simbol perjuangan burung. Itulah sebabnya sejak tanggal 1 mei di peringati sebagai hari buruh.
Hari buruh di Indonesia juga punya sejarah sendiri , tepatnya sejak 1 Mei oleh serikat buruh Kung Tang Hwee, seorang tokoh sosialis di Belanda, Adolf baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh di jadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah. Setelah peringatan hari buru pun para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena mendapat pemotongan.
Gaji, mereka pun mendapat ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya, akibatnya , pada tahun 1926, peringatan hari buruh di Indonesia di tiadakan. 20 tahun kemudian pada 1 mei1946, kabinet Sjahrir kembali mengizinkan perayaan hari buruh di Indonesia.lalu pada 1 Mei 2013, hari buruh juga di tetapkan sebagai hari libur nasional oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tuntutan buruh dari tahun ke tahun tetap sama, perjuangan mereka selama 137 tahun sepertinya tidak membuahkan hasil signifikan.
Beragam aturan lahir memihak para pengusaha, seperti munculnya UUD cipta kerja, RUU kesehatan,dll.walhasil mereka meminta adanya aturan yang di anggap dapat melindungi nasib mereka, seperti RUU pprt. Semua itu membuktikan bahwa kapasitas ideologi yang menguasai dunia saat ini, telah gagal untuk mensejahterakan kaum buruh . Kapitalisasi berhasil melarikan para kapitalis yang menginginkan. Keuntungan besar dengan pengeluaran yang minim.
Artinya, mereka menekan biaya produksi sekecil mungkin, salah satunya memberi gaji yang rendah dan memperlama waktu kerja buruh untuk mendapatkan laba yang besar. Begitulah prinsip usaha kapitalisme . Bagi kapitalisme, uang dan materi adalah sumber kebahagiaan , jadi mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan.
Berbagai aturan lahir untuk mengimbangi nasib buruh , ternyata negara hanya berperan sebagai regulator. Negara membuat regulasi untuk memuluskan para kapitalis, UUD cipta kerja misalnya, ini jelas memperlihatkan bahwa negara berada dalam kendali korporasi yang dengan uangnya dapat membeli penguasa dan mengatur sesuai kepentingan mereka. Jadi, selama kapitalisme masih bercokol di muka bumi, nasib buruh akan tetap keruh.
Kondisi buruh seperti ini tidak akan di temukan dalam sistem Islam, sebuah sistem kehidupan yang sempurna, sistem Islam mengatur segalanya dengar landasan keimanan.di bangun untuk memuliakan manusia apa pun golongannya. Allah SWT, berjanji dalam firman-nya;
"Dan sekitarnya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi". (QS Al Araf.96).
Islam mengatur perburuhan bukan seperti perbudakan. Islam memandang masalah ini dengan akat ijarah (bekerja). buruh adalah pekerja yang memiliki setara dengan pemberi kerja (majikan). mereka di gaji sesuai keahliannya dan kesepakatan awal. Dari Abdullah bin Umar dia berkata bahwa Rasulullah Saw, bersabda;
"berikan upah pada pekerja sebelum kering keringatnya".(HR Ibnu Majah dan ath Thabrani).
Adapun apabila terjadi perselisihan diantara keduanya , masalah itu akan di serahkan ke pihak ahli ,yaitu yang dapat memahami masalahnya.bukan malah di ambil ahli oleh negara, kemudian negara mematok nilai upah, negara sendiri sebenarnya haram mematok nilai upah.
Peran negara seperti itulah yang menjamin semua kebutuhan rakyat,jika memang ada pekerja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sebab tertentu, seperti cacat sakit dll.
Negara wajib untuk memberikan bantuan, berupa zakat atau lainnya. intinya negara memastikan agar semua kebutuhan individu terpenuhi. Kapitalisme telah membuat buruh makin keruh, Islam lah yang akan membuatnya menjadi jernih, dengan demikian, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan nasib para buruh, kecuali dengan ideologi Islam Wallahu alam.
Post a Comment