Miris, Kasus Bullying Terus Melanda


Oleh Dewi Kusuma
(Pemerhati Umat)

Bullying semakin meresahkan masyarakat, baik di kalangan dewasa, remaja, maupun anak-anak. Seolah tidak ada yang mengambil pelajaran dari kasus bullying ini.

Dari sekadar main-main, bercanda, akhirnya berujung keadaan yang memilukan. Kasus bullying bisa berakibat tawuran yang menimbulkan luka-luka, bahkan pembunuhan. 

Dikutip dari kompas.com, 20/5/2023, bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin,15/5/2023.

Berita ini tentu menimbulkan rasa tak nyaman dan mencoreng dunia pendidikan. Apalagi kasus ini terjadi pada anak usia sekolah dasar. Alih-alih mendapatkan ilmu bermanfaat, kenyataannya mereka malah mendapatkan tontonan yang tragis dan sadis.

Kasus bullying yang berujung kematian ini tentu menimbulkan luka yang mendalam bagi keluarga korban. Masyarakat pun merasa was-was kasus ini akan melanda anak-anaknya dan memunculkan rasa yang tidak nyaman untuk menitipkan anak-anaknya di bangku sekolah. Inilah kenyataan yang ada di dunia pendidikan saat ini.

Dunia anak-anak seharusnya menjadi dunia yang menyenangkan. Mereka ibarat kertas putih, siap menerima pelajaran dengan penuh semangat dan siap dididik agar menjadi generasi yang sahih.

Namun dunia pendidikan saat ini dirundung berbagai masalah. Kasus bullying kerap terjadi, membuat orang tua khawatir, takut anak-anaknya akan menjadi korban bullying.

Sejatinya mereka menitipkan anak-anaknya di sekolah, agar menjadi anak-anak yang pintar, cerdas, dan menjadi generasi yang saleh. Orang tua pun berusaha keras memenuhi kewajibannya membiayai sekolah anak-anaknya.Mencari tempat pendidikan yang terbaik, memberikan segenap  daya upaya untuk kesuksesan putra-putrinya tercintanya. Orang tua pun menaruh harapan yang besar kepada anak-anaknya,  agar menjadi anak yang sukses dan saleh.

Kenyataan dunia pendidikan tidak senyaman yang diharapkan oleh para orang tua. Banyak tindakan yang tak semestinya terjadi di dunia anak sekolah dasar. Inilah kenyataan yang ada akibat dipisahkannya agama dari kehidupan. Dengan ditinggalkannya agama dalam mengatur kehidupan maka perilaku manusia tidak punya standar yang jelas. Mereka berbuat tanpa memikirkan akibat dari apa yang mereka lakukan.

Meski kerap berulang kasus bullying, namun tidak ada hukuman yang membuat jera para pelakunya. Pembiaran terhadap kasus semacam ini, akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seharusnya sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. 

Miris, kasus bullying yang melanda anak-anak sekolah  tersebut belum masuk ranah yang terjerat hukum. Mereka belum cukup umur untuk menerima hukuman yang diberikan oleh negara. Oleh karenanya membuat rancu dan tidak ada efek jera bagi para pelaku bullying.

Dalam tatanan pendidikan Islam, yang dipergunakan sebagai standar adalah akidah Islam. Hal inilah yang menjadi tuntunan kehidupan manusia dalam bertingkah laku. Aturan di dalam Al-Qur'an dan as-sunnah pun jelas. Karena aturan ini berasal dari Allah Swt, sehingga sangat cocok untuk seluruh umat. 

Adanya hukum qisas, hudud, dan jinayat akan mampu membuat efek jera para pelaku kejahatan, pencurian, maupun pembunuhan.  Sanksi yang diberikan mampu berperan sebagai jawabir, yaitu penebus siksa akhirat dan sebagai jawazir (pencegah perbuatan) inilah yang akan mampu membentengi perilaku umat, sehingga tidak terulang lagi. Adanya sanksi ini maka akan membuat orang berpikir keras dan takut sebelum melakukan tindak kejahatan.

Adapun qisas dan hudud adalah bahwa keduanya sama-sama merupakan bentuk hukuman atas perbuatan jinayah. Perbedaan antara keduanya jelas, yaitu bahwa qisas merupakan hukuman atas dilanggarnya hak manusia atau hak orang lain, sedangkan hudud secara umum adalah hukuman atas dilanggarnya hak Allah Swt.

Allah Swt📝. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa meminta maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Karena itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." (TQS: Al-Baqarah: 178)

Masya Allah betapa sempurnanya hukum Allah mengatur seluruh kehidupan manusia secara sempurna, membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh umat.

Wallahua'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post