MayDay Ilusi Nasib Buruh ala Kapitalisme yang Tak Kunjung Usai

 



Oleh Dian Safitri

Masalah buruh adalah sebuah ironi yang tidak pernah kunjung usai. Pada awal Mei setiap tahunnya kita dipertontonkan dengan aksi buruh dengan tuntutan demi tuntutan yang tak kunjung terwujud.

Tahun ini ada tujuh tuntutan yang diharapkan oleh para buruh diantaranya yaitu mencabut omnibus Law atau UU Cipta Kerja(ciptaker).
Kedua mencabut ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan ambang batas presiden sebesar 20 persen karena membahayakan demokrasi. Ketiga, mengesahkan Rancangan Undang-undang DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga. 4. Menolak RUU kesehatan. Kelima menolak Reformasi agraria dan kedaulatan pangan di antaranya dengan menolak bank tanah dan menolak impor beras kedelai. Keenam seruan agar masyarakat memilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram berkoalisi dengan partai - partai yang mengesahkan UU ciptaker. ketujuh menghapus outsourcing tolak upah murah alias Hostum.(Tempo.co, 29/04/2023)

May Day hanya sekadar menjadi peringatan hari buruh saja, karena berbagai aspirasi buruh melalui demo-demo yang dilakukan tidak pernah didengar. Selama kapitalisme menjadi landasan dan pijakannya maka para buruh tidak akan pernah sejahtera.  Dalam sistem kapitalisme para pemilik modal ingin mendapat keuntungan materi sebanyak mungkin dengan biaya produksi serendah mungkin sekali pun itu mengorbankan kesejahteraan kaum buruh. Terbukti posko THR ditutup dan ini benar-benar melanggar hak tunjangan para buruh oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Selain itu, kapitalisme juga membuat negara mengalami disfungsi dimana negara akan membiarkan masyarakat berjuang mandiri menghadapi peningkatan harga kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, dan papan yang semakin tidak terjangkau begitu pula kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang juga susah diakses karena biaya mahal. Jadi sekali pun May Day digelar setiap tahun nyatanya nasib kaum buruh tidak semakin sejahtera tapi justru sebaliknya semakin terpuruk karena beban hidup makin berat.

Islam Solusi Nasib Buruh

Islam tidak hanya sekadar agama tapi juga ideologi yang memiliki seperangkat aturan, bahkan masalah buruh ini diatur dalam Islam.
Islam memiliki konsep antara buruh dan pemilik modal. Hal tersebut diatur dalam akad upah (ijarah), dimana antara buruh dan pemilik modal memiliki kewajiban dan hak yang tidak boleh dilanggar satu sama lain.

Adapun bagi pemilik modal, hak mereka adalah mendapatkan jasa yang diberikan buruh sesuai kesepakatan sedangkan kewajibannya adalah menjelaskan waktu atau durasi pekerjaan, besar upah yang diterima, jenis pekerjaan, tempat pekerjaan dan hal-hal yang terkait.  Pemilik modal tidak boleh mengulur pembayaran upah, tidak boleh memberi beban kerja di luar kontrak kerja apalagi mendzolimi hak-hak buruh seperti tidak memberi waktu libur, waktu shalat, dan sebagainya.

Dalam Islam upah tidak ditentukan berdasarkan upah minimum suatu wilayah atau daerah seperti kerusakan kapitalisme hari ini. Islam memberi keadilan dimana besaran upah disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan buruh sesuai jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempat bekerja. Tidak akan dikaitkan dengan standar hidup minimum masyarakat bahkan buruh yang profesional pun atau yang mahir di bidangnya mendapatkan upah lebih tinggi dan ketentuan ini wajib dipenuhi oleh pemilik modal yang memperkerjakan buruh.

Sementara hak kaum buruh adalah mendapat jaminan upah, keselamatan di tempat kerja, tunjangan sosial dan sejenisnya. Kaum buruh wajib memenuhi akad ijarah dan memberikan jasa mereka kepada para pemilik modal yang telah membayarnya.

Mereka juga tidak boleh merusak alat produksi atau melakukan perbuatan lainnya yang dapat merugikan pemilik modal dan kalau pun ada masalah antara pemilik modal dan buruh, negara  hadir sebagai penengah keduanya. Negara yang akan menyediakan khubara' (tenaga ahli perburuhan) untuk menyelesaikan masalah diantara keduanya secara netral. Di samping itu, negara akan memastikan kebutuhan pokok tersedia secara cukup dan terjangkau bagi masyarakat.

Adapun kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan disediakan secara gratis oleh negara dan jaminan seperti ini akan membuat masyarakat terpenuhi kebutuhan mereka secara layak sekalipun mereka adalah kaum buruh, mereka hidup sejahtera dalam naungan Islam.

Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post