Oleh
: Devi (Ibu Rumah Tangga)
Dilansir dari SINDOnews, Hari buruh diperingati 1 Mei setiap tahun.
Sebagaimana biasanya, para buruh di Indonesia sepakat mengadakan aksi dalam
rangka menyambut hari mereka. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan
menggelar aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Senin, 1
Mei 2023 di lebih 300 kabupaten/kota secara serentak sejak pagi hari untuk
menyuarakan empat tuntutan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, untuk
wilayah Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat yakni Istana Negara,
Mahkamah Konstitusi, dan DPR.
Setelah melakukan aksi pada Senin (1/5/2023) pagi, para peserta aksi
akan berkumpul di Istora Senayan pada siang hari untuk mengikuti May Day Fiesta.
"Hingga saat ini, di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam
May Day berjumlah 200 ribu buruh. Sementara itu, kami menargetkan buruh yang
akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Kami akan melakukan
konsolidasi pascalibur Lebaran agar target ini terpenuhi. Khusus di Jakarta,
aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegas Said melalui
siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (26/4/2023).
Disini sudah jelas bahwa faktanya para buruh hanya menginginkan
hak-haknya sebagai pekerja itu terpenuhi, tidak hanya menguras tenaga dengan
seenaknya saja. Tuntutan buruh dari tahun ke tahun tetap sama. Perjuangan
mereka selama 137 tahun sepertinya tidak membuahkan hasil signifikan. Beragam
aturan lahir memihak para pengusaha, seperti munculnya UU Cipta Kerja, RUU
Kesehatan, dsb. Walhasil, mereka meminta adanya aturan yang dianggap dapat
melindungi nasib mereka, seperti RUU PPRT.
Semua itu membuktikan bahwa kapitalisme, ideologi yang menguasai
dunia saat ini, telah gagal untuk menyejahterakan kaum buruh. Kapitalisme
berhasil melahirkan para kapitalis yang menginginkan keuntungan besar dengan
pengeluaran yang minim. Artinya, mereka menekan biaya produksi sekecil
mungkin—salah satunya memberi gaji rendah dan memperlama waktu kerja buruh—untuk
mendapat laba yang besar. Begitulah prinsip usaha dalam kapitalisme. Bagi
kapitalisme, uang atau materi adalah sumber kebahagiaan. Jadi, mereka akan
melakukan apa saja untuk mendapatkannya.
Ketika mereka bekerja harus ada buktinya yakni diupah dengan layak,
ketika pekerjaan nya sulit maka gaji akan semakin naik, beda halnya dengan
sekarang. Pekerjaan yang jauh sulit atau berat tak sebanding dengan uang
upahnya. Berbeda halnya dengan Islam yaitu mengatur perburuhan bukan seperti
perbudakan. Islam memandang masalah ini dengan akad ijarah (bekerja). Buruh
adalah pekerja memiliki kedudukan setara dengan pemberi kerja (majikan). Mereka
akan digaji sesuai keahliannya dan sesuai kesepakatan awal. Dari Abdullah bin
Umar ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Berikanlah upah kepada pekerja
sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani).
Dan hanya Islam yang memiliki solusi tuntas untuk menyelesaikan
persoalan buruh akibat penerapan kapitalisme dan Islam pun menjamin kesejahteraan nyata bagi para
buruh Karena dengan Islam lah para buruh
akan di beri hak nya sesuai dengan pekerjaan yang dilalukaknnya.
Wallohu'alam..
Post a Comment