Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,45 persen, turun sebesar 0,38 persen dibandingkan dengan Februari 2022. Angka jumlah pengangguran ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Data BPS menunjukkan terdapat 937.176 orang pencari kerja pada 2022. Sedangkan total lowongan kerja yang tersedia tidak menyentuh seperempat dari total pencari kerja. Jumlah lowongan karyyawan yang tidak sebanding dengan jumlah pelamarnya. Ketimpangan ini turut menyumbang angka pengangguran.
Berdasarkan wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pengangguran di perkotaan tercatat sebanyak 7,11 persen dan di pedesaan 3,42 persen.
Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja.
Dari 146,62 juta angkatan kerja tersebut, sebanyak 7,99 juta orang pengangguran dan 138,63 juta orang bekerja. Untuk orang yang bekerja terdiri dari 92,16 juta orang pekerja penuh, 36,88 juta orang pekerja paruh waktu, dan 9,59 juta orang setengah pengangguran.
Ketimpangan ini turut menyumbang angka pengangguran di negeri ini, tingginya penggangiran berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat. Karena itu kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara gagal mewujidkan kesejahteraan rakyatnya. Bahkan pengangguran di negeri ini semakin menjadi-jadi dengan kebijakan yang mempermudah tenaga kerja asing masuk dan ikut bersaing di negeri ini.
Akibat Implementasi sistem ekonomi-neoliberal
Bekerja adalah kunci utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya berupa pangan, sandang dan papan. Sementara itu paham sistem kapitalisme biaya layanan kesehatan dan pendidikan harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Oleh karna itu pendapatan dari bekerja digunakan untuk menanggung kebutuhan-kebutuhan dasar tersebu. Sehingga bisa dibayangkan seandainya seseorang pencari nafkah yakni ayah dari sebuah keluarga menjadi pengangguran maka istri dan anak-anaknya pun akan merana, bukan hanya kelapran tapi juga hidup dalam kebodohan dan rentan terhadap penyakit.
Mirisnya kondisi ini sering terjadi di negeri yang di anugrahi Allah kekayaan alam yang melimpah ruah, disadari atau tidak penerapan sitem kapitalisme lah yang menjadi sumber persoalan tingginya angka pengangguran di negeri ini.
Sistem kapitalisme merupakan sistem buatan manusia yang menghilangkan kewajiban negara sebagai pengatur urusan rakyat, rakyat dibiarkan untuk memenuhi kebutuhannya secara mandiri tanpa ada jaminan dari negara. Seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang luas , pemberian pendidikan terbaik, pemberian pelatihan kemampuan bekerja dan lain-lain secara gratis.
Sistem ini hanya menjadikan negara bertindak sebagai regulator yang menjadikan hampir seluluruh aspek kehidupan dikuasai oleh karporat ( pemilik modal). Alhasil para pemilik modal dapat mengembangkan kekayaannya dengan melakukan usaha yang mendatangkan untung besar.
Para kapitalis dilegalkan oleh negara untuk mengelola sumber daya alam milik rakyat. Negara hanya menerima pajak dari mereka.
Berbeda dengan penerapan sistem islam, dalam sistem pemerintahan islam negara memiliki visi menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer rakyatnya. Selain itu rakyat diberikan akses memenuhi kebutuhan sekunder dan jamnian ketersediaan kebutuhan pokok bagi kalangan yang kurang mampu.
Islam akan menjalankan mekanisme praktis dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan hingga menumpas pengangguran yakni dari sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam tegak diatas prinsip kepemilikan yang khas. Yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum dan kepemilikan individu.
Sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum (milik rakyat) untuk itu diharamkan dikuasai oleh individu bahkan oleh negara sebagaimana yang terjadi di sistem sekarang.
Adapun negara diwajibkan syariat untuk mengelola dan menggunakan hasilnya sebagai modal mensejahterakan rakyat. Khususnya melalui penjaminan pemenuhan hak kolektif rakyat yaitu, kesehatan, pendidikan, layanan infrastruktur, keamanan dan fasilitas umum lainnya. Sehingga tercipta lingkungan yang layak dan kodusif.
Dari sini saja kita bisa melihat bahwa negara punya penghasilan yang luar biasa besarnya. Dalam sistem Islam pemimpin akan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya oleh negara, pengelolaan SDA secara mandiri otomatis akan membuka lapangan perkerjaan di segala lini baik itu tenaga ahli, hingga tenaga terampil. Sehingga sekaligus akan mengurangi atau bahkan menghapus pengangguran wallahualam bi shawab.
Post a Comment