Kekerasan Anak Makin Marak, Sampai Kapan?

 


Oleh Izzah Naf
(Mahasiswi)

Kekerasan pada anak, menjadi persoalan serius yang terus berulang. Sampai hari ini belum ada solusi tuntas untuk menyelesaikannya. Bahkan saat ini, kekerasan meningkat, di mana korbannya menimpa hingga kalangan anak di bawah umur dan mirisnya lagi, pelaku kekerasan juga anak di bawah umur.

Dikutip dari kompas.com (21/5/2023), anak kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga dikeroyok oleh para kakak kelasnya. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami koma dan kejang sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (20/5).

Hal yang serupa juga telah terjadi di SDN Sirnagalih, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, seorang pelajar kelas VI ditemukan tewas dengan luka bacok di leher. Insiden itu dialami saat dalam perjalanan pulang ke kediamannya di Kampung Citepus Pam, Kelurahan Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu. (khalfani.co.id, 4/3/2023)

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indonesia berada di peringkat kelima terbanyak untuk kasus bullying (perundungan) pada anak dan remaja yang meningkat sekitar 30-60 kasus per tahun, dan kerap terjadi di lingkungan sosial khususnya sekolah. (suarasurabaya.net, 4/5/2023)

Dari data yang kian meningkat setiap tahunnya membuktikan, bahwa Indonesia darurat bullying. Bagaimana tidak? kekerasan ini sampai menimbulkan korban jiwa dan pelaku tidak diberi hukum jera karena undang-undang perlindungan kekerasan anak di bawah umur. Padahal sekolah sudah memberikan kebijakan untuk meminimalisir hal tersebut. Namun mengapa terus berulang?

Buah Sistem Kapitalisme

Kasus bullying ini adalah  dampak dari buruknya sistem pendidikan sekuler saat ini, di mana agama sekadar dijadikan pengetahuan belaka, bukan pedoman hidup. Dalam sekularisme, kebebasan bersikap diberi tempat, maka berlakulah prinsip survival of the fittest atau hukum rimba, siapa kuat dia menang. Fakta membuktikan di negara-negara yang menganut sekularisme tindak bullying subur terjadi

Hal yang menyedihkan, penyelesaian kasus ini seakan tak pernah tuntas, Mengapa? Ya, karena korban maupun pelaku diminta untuk berdamai, karenanya tidak ada efek jera bagi pelaku dgn alasan masih di bawah umur.

Islam Solusinya

Islam bukanlah agama yang hanya mengatur masalah ibadah ritual semata seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Tetapi, Islam merupakan sistem hidup sempurna yang berasal dari Dzat yang Maha Sempurna. Kesempurnaan sistem ini dapat dilihat dari cara Islam menyelesaikan problem kehidupan, pun diantaranya memberi efek jera pada pelaku.

Dalam Islam, memberi sanksi pada anak-anak yg sifatnya mendidik dibolehkan, seperti pukulan pada anak yang tidak mau mengerjakan salat saat usianya telah sampai 10 tahun, ataupun sanksi lain  dalam rangka menegakkan kedisiplinan, bukan menyakiti.

Karena itu, kekerasan atau bullying baru akan bisa diselesaikan dengan menghilangkan prinsip-prinsip hidup sekularisme lalu menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan kemudian menjadikan Islam sebagai aturan pemikiran dan perasaan yang mengikat semua anggota masyarakat.

Negara sangat berperan penting dalam hal ini, di mana negara memiliki kewenangan untuk melegalkan aturan yang dapat memberikan efek jera, agar anak-anak benar-benar terlindungi dari kekerasan yang terus berulang. Dan semua ini hanya bisa terlaksana dengan sempurna saat sistem Islam diterapkan dalam kehidupan.

Wallahu a'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post