Oleh: Anggraini Arifiyah
Tercacat di Korlantas Polri bahwa terjadi 273 kecelakaan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sabtu (22/4). Total 30 orang meninggal dunia akibat sejumlah peristiwa itu.
"Data kecelakaan lalin pada 22 april 2023, sebanyak 273 kejadian. Dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat dan 378 orang luka ringan," kata Juru Bicara Polri dalam Operasi Ketupat 2023 Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago saat jumpa pers, Minggu (23/4).
Jika ditotalkan dengan kecelakaan periode 18-21 April berjumlah 933 kejadian, maka kecelakaan selama enam hari Operasi Ketupat total 1.206 kecelakaan. Total korban jiwa sebanyak 83 orang, dengan rincian 55 orang selama periode 18-21 April 2023.
Setiap momen lebaran, kecelakaan lalu lintas mengiringi gempita Idul fitri. Walaupun pemerintah melakukan upaya meminimalkan kecelakaan saat mudik, namun hal itu tetap saja hal itu terjadi. Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, diantaranya;
Pertama, infrastruktur jalan yang sampai saat ini belum sepenuhnya aman bagi pemudik. Setiap momen menjelang arus mudik, pemerintah biasanya membuat program perbaikan jalan agar perjalanan pemudik lancar dan aman. Faktanya, perbaikan jalan tersebut tidak sepenuhnya diperbaiki secara optimal dan totalitas. Jalan yang rusak biasanya hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam bagian yang rusak saja.
Dengan begitu berarti keseriusan pemerintah menyediakan infrastruktur publik seperti jalan raya yang aman dan nyaman masih setengah hati. Buktinya, masih banyak peringatan yang terpampang di jalan agar pengguna jalan berhati-hati karena jalan bergelombang, tidak rata, dan berlubang. Inilah anehnya ri'ayah penguasa. Bukannya jalannya yang diperbaiki secara total, malah pengguna jalannya yang diminta berhati-hati terhadap kondisi jalan yang tidak ideal.
Kedua, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, mudik dengan motor adalah pilihan hemat biaya. Sudah jamak kita ketahui, tidak semua moda transportasi mampu dijangkau oleh kelompok masyarakat akar rumput. Kadang kala, mereka memilih mudik dengan motor karena lebih fleksibel dan efektif dari aspek waktu. Salah satu alasan mengapa beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah pusat atau daerah sepi peminat adalah permintaan jadwal keberangkatan oleh setiap penumpang yang berbeda.
Meski demikian, tetap ada kelalaian pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melintasi jalan raya yang merupakan sarana umum, yang mana seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah menyediakan infrastruktur jalan yang memadai.
Kondisi ini sangat berbeda ketika diterapkannya aturan Islam dalam semua aspek kehidupan, termasuk didalamnya masalah transportasi. Negara (Khilafah) akan menjamin kebutuhan warga negaranya dengan transportasi yang nyaman, murah, aman dan berkualitas tidak berlandaskan pada materi atau keuntungan semata. Karena permasalahan transportasi adalah kewajiban yang harus disediakan oleh Negara (Khilafah) kepada warganya sebagai bentuk ri’ayahnya yang akanmembawa pada terwujudnya Islam rahmatan lil’alamiin.
Tanggung jawab penguasa
negara dalam hal ini. Penguasa bertanggung jawab dalam memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk bisa menikmati sarana publik. Rasulullah saw. bersabda: “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat. Maka sudah saatnya bagi kita untuk memperjuangkan kembali tegaknya sebuah sistem yang mampu membawa kebaikan bagi warganya yaitu dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah yang bersumber dari aturan yang ditetapkan Allah swt.
Wallahu'alam bish-showab
Post a Comment