Pemanfaatan Hasil Riset Perguruan Tinggi, Benarkah Demi Kepentingan Negara?




Oleh Hasna Fauziyyah Kh (Pegawai Swasta)

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, menyampaikan kritiknya terhadap hasil penelitian yang kerap berakhir di meja kampus-kampus. Padahal, tidak sedikit hasil penelitian dari perguruan tinggi berpotensi menjadi alat pengungkit bagi kebaikan masyarakat jika diaplikasikan dengan baik. (Republika.co.id,)

Menurutnya, ada beberapa faktor hasil penelitian yang belum teraplikasikan, salah satunya karena tidak adanya kerjasama antara  institusi pendidikan tinggi dengan pihak pengembang yakni pihak swasta. Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko juga menyampaikan apresiasinya kepada Universitas Jember yang telah banyak memiliki inovasi di bidang pangan. 

Mantan Panglima TNI ini juga tetap berharap agar inovasi peneliti dari Universitas Jember bisa diterapkan untuk memajukan petani. Ia mendorong agar perguruan tinggi terus melakukan riset di bidang ketahanan pangan dan energi. Selain itu juga, membantu sosialisasi kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan dan energi kepada masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pasalnya, dunia saat ini tengah menghadapi tiga masalah besar, yakni krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan, ujarnya saat menyampaikan kuliah umum dengan tema, “Ketahanan Pangan dan Energi Untuk Indonesia Maju” di Gedung Auditorium Universitas Jember, Jumat (24/3/2023).

Pernyataan bahwa penghalang minimnya pengaplikasian hasil riset perguruan tinggi adalah tidak adanya kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta, sejatinya menguatkan kapitalisasi pendidikan sebagai pengembang. Sekalipun, dorongan dari pejabat negara tersebut sangat kuat dalam rangka untuk mengerahkan kebermanfaatan riset untuk khalayak umum, namun pada kenyataannya hasil riset lebih banyak mengikuti  kehendak pasar.

Pembajakan hasil riset oleh para intelektual alias pihak perguruan tinggi dan dibiayai penuh oleh pihak korporasi demi kepentingan korporasi telah lama berlangsung di negeri ini. Semuanya tentu berujung pada satu tujuan utama yakni demi menggerakan roda industrialisasi yang keuntungan terbesarnya dipastikan masuk ke korporasi dan semua ini berjalan bukan tanpa sepengetahuan penguasa. Hal ini menguatkan berjalannya kerjasama pentahelix yang menekankan skema kolaborasi multipihak antara pemerintah, pelaku/badan usaha, masyarakat, akademisi, dan media dalam tujuan pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan yang dimaksud tidak mengarah pada penyelesaian problem masyarakat, akan tetapi mengarah pada kepentingan industri.

Inilah gambaran pendidikan sistem sekuler-kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Pasalnya sistem ini menempatkan penguasa sebagai regulator semata, bukan penanggung jawab urusan rakyat. Pemerintah demokrasi yang berbasis sekuler telah menyerahkan urusan rakyat ke tangan swasta (korporasi). Tak heran, pendidikan yang mampu menghasilkan riset-riset yang luar biasa untuk kepentingan rakyat justru diabaikan oleh penguasa. Penguasa malah membuat regulasi yang memberikan karpet merah bagi korporasi untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi materi. Jadi jelaslah bahwa hasil riset perguruan tinggi bukan demi kepentingan negara dan rakyat, tapi untuk korporasi yang bercokol di negeri ini. 

Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam institusi khilafah. Islam memiliki pandangan yang mulia atas ilmu dan pendidikan. Pendidikan adalah hak dasar bagi semua orang. Mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pengelolaan pendidikan tinggi dalam negara khilafah akan dirancang untuk mengoptimalisasi potensi intelektual untuk kemanfaatan umat bukan melayani kepentingan korporasi/swasta. 

Salah satu tujuan pokok pendidikan tinggi dalam negara khilafah adalah membentuk gugus tugas yang mampu melayani kepentingan vital umat. Begitu juga gugus tugas yang mampu menggambarkan rencana jangka pendek dan jangka panjang. Kepentingan-kepentingan vital adalah kepentingan yang kerugiannya akan mengancam kehidupan umat seperti militer yang kuat yang mampu melindungi umat dan membela kepentingannya serta  untuk mengemban pesan-pesan Islam kepada orang-orang kafir.

Di antara kebutuhan vital rakyat lainnya adalah  kebutuhan esensial terhadap air, makanan, akomodasi, keamanan, dan pelayanan kesehatan. Pendidikan tinggi harus mencetak orang-orang yang mumpuni baik secara teori maupun praktis untuk memperbaharui dan menemukan alat dan cara bidang agrikultur, air,  keamanan, dan kepentingan-kepentingan vital lainnya, sehingga umat memiliki kontrol terhadap urusannya sesuai dengan visinya sendiri dan memiliki swadaya dan swasembada. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaruh negara kafir karena sebuah kepentingan. Oleh karena itu, pendidikan tinggi harus mencetak ilmuan maupun politikus yang mampu mempersembahkan penelitian dan proposal khusus untuk menjaga kepentingan vital umat yang menitikberatkan pada rencana strategi bagi khilafah untuk melayani kepentingan ini.

Khilafah mengutamakan kebutuhan rakyat daripada keuntungan badan riset negara. Badan riset khilafah akan menjalankan penelitian sesuai keperluan masyarakat. Khilafah akan membangun sistem yang kondusif agar aplikasi riset bermanfaat untuk umat. Khilafah akan menjadikan masyarakatnya melek akan teknologi sebagai sarana untuk menjadi negara unggul, mandiri, dan berdaulat. Demikianlah, dengan diterapankannya sistem khilafah, negara akan membangun sistem perguruan tinggi yang mencetak para ilmuan dan memberi perhatian luar biasa kepada riset untuk kemaslahatan umat manusia.

Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post