Kubu Raya, nusantaranews.net - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima laporan korps Kenaikan Pangkat 23 Perwira Kodam XII/Tpr periode 1 April 2023. Laporan korps dan syukuran berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.
Adapun 23 perwira Kodam XII/Tpr yang mendapatkan kepercayaan untuk dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 April 2023 kemarin terdiri dari, Letkol ke Kolonel 2 orang, Mayor ke Letkol 1 orang, Kapten ke Mayor 1 orang, Lettu ke Kapten 12 orang dan Letda ke Lettu 7 orang.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam amanatnya mengatakan, dalam pembinaan karier prajurit, kenaikan pangkat telah diatur dan ditetapkan secara ketat, yang dilandasi oleh penilaian yang obyektif, komprehensif, transparan atas prestasi dan dedikasi para Perwira sekalian.
"Oleh karena itu, anugerah kenaikan pangkat harus bisa menjadi sesuatu yang membanggakan dan sudah sepatutnya wajib mensyukurinya. Selain membawa manfaat bagi diri sendiri dan keluarga, kenaikan pangkat juga bermanfaat bagi organisasi dan satuan tugas," katanya.
Untuk itu, Pangdam menegaskan kepada para perwira yang baru naik pangkat agar hal tersebut dapat menjadi pendorong tumbuhnya etos kerja para Perwira, karena semakin tinggi pangkat, maka akan semakin berat beban tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
"Selalu tingkatkan kepedulian yang tinggi terhadap Satuan dan anggota, agar dapat menumbuhkan ikatan yang kokoh kuat antara pemimpin dan yang dipimpin, sehingga dalam pencapaian pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan secara baik dan optimal," tegasnya.
Pada kesempatan yang baik ini, Mayjen TNI Sulaiman Agusto selaku Pangdam XII/Tpr dan pribadi mengucapkan selamat kepada para perwira atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
"Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada para istri Perwira yang senantiasa setia mendampingi suami, karena saya yakin keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari doa dan dukungan positif yang diberikan istri kepada suaminya," ucapnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)
Post a Comment