Oleh: Dessy Fatmawati S.E.
Aktivis Muslimah
Indonesia negara agraris, yaitu negara yang mampu menghasilkan produk pertanian dalam jumlah yang besar. Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah dan sangatlah strategis. Curah hujan yang tinggi dan iklim tropis membuat tanah Indonesia subur dan cocok untuk pertumbuhan berbagai jenis tanaman. Selain itu, Indonesia pernah berhasil swasembada beras dengan angka produksi sebanyak 25,8 ton. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada 1985.
Pada Desember 2022
Bank Dunia dalam laporannya ‘Indonesia Economic Prospects Desember 2022’
menyebut harga beras di Indonesia paling mahal di antara negara kawasan Asia
Tenggara (ASEAN) lainnya. "Harga eceran beras Indonesia secara konsisten
merupakan yang tertinggi di ASEAN selama satu dekade terakhir," bunyi
laporan Bank Dunia dikutip ulang Jumat (23/12). Kepala Badan Pangan Nasional
Arief Prasetyo Adi membantah "Kami (pemerintah) sudah konfirmasi, tidak
yang tertinggi di ASEAN. Kemudian dibandingkan aja dengan negara-negara lain,"
Bisa jadi mahalnya
beras di Indonesia menurut Bank Dunia karena mutunya mengingat negara Indonesia negara agraris yang memiliki tanah subur, namun sayang sekali menurut
pertanian.go.id SNI beras bersifat sukarela (tidak wajib), artinya beras
kemasan di pasaran tidak wajib memenuhi persyaratan mutu SNI beras atau tidak
wajib mencantumkan label SNI pada kemasannya.
Padahal dari
September 2017 wacana mewajibkan SNI telah disinggung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman menginginkan agar
Standar Nasional Indonesia Beras dapat berlaku wajib.pasal 1 ayat 4 Peraturan
Menteri Pertanian No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras menyebut, kelas mutu
beras sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menjadi dasar perubahan Standar Nasional
Indonesia Beras 6128:2015. Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan
Standardisasi Nasional Kukuh S Achmad menyampaikan, pemberlakuan SNI secara
wajib diatur melalui peraturan menteri.
Lima tahun telah berlalu dan ini dapat
menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi bahan pangan rakyat padahal beras merupakan bahan makanan pokok
rakyat Indonesia. Selain itu, sepanjang 2022 merujuk pada data Badan Pusat
Statistik (BPS), Indonesia telah melakukan impor beras sebanyak 326.450 ton.
Ini menunjukkan ketidakseriusan
pemerintah mengurus bahan pangan pokok rakyatnya dan juga menggambarkan lemahnya
mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan kemudahan dalam mengakses
kebutuhan pokok rakyat. Seharusnya pemerintah bergerak cepat dan serius menangani
bahan pangan pokok rakyatnya karena ini akan memengaruhi keselamatan rakyat dan
kestabilan ekonomi negara.
Seperti dalam Islam semua urusan umat
merupakan tanggung jawab yang harus segera dan serius dilakukan negara apalagi ini berhubungan dengan makanan
pokok umatnya. Hal ini terjadi karena negara memiliki kekuatan yang besar dan
sistematis sehingga dapat menyeluruh dalam mengurusi umat, karena asasnya
mencapai ridha Allah. Apabila
tidak terurus dengan baik pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT
sebagai Al Khaliq sekaligus Al Mudabir.
Berbeda dengan sistem sekarang yang berasaskan
manfaat seperti pengurusan beras mulai dari pengawasan mutu dan kesediaannya
ini tidak ada cuannya sehingga tidak diurus dengan serius, sedangkan
jalan pintas yang menghasilkan cuan seperti impor beras besar-besaran
terus dilakukan.[]
Post a Comment