Menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah salah satu hal paling menghantui dan menghancurkan hati bagi masyarakat Indonesia. Terutama masyarakat menengah ke bawah yang menggantungkan hidup pada profesinya sebagai buruh atau karyawan. Tidak dapat dipungkiri, lapangan pekerjaan dengan gaji layak kian langka di Indonesia saat ini. Tidak sinkron dengan pernyataan pemerintah pertengahan tahun 2022 bahwa ekonomi Indonesia sedang meroket.
Faktanya, ekonomi Indonesia bukannya meroket namun terus merosot. Rakyatpun tidak merasakan perbaikan apa-apa. Justru terus dibayang-bayangi PHK massal. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp 35,6 miliar per Februari 2023. Angka ini melonjak 23, 562 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 150 juta. Deputi Bidang Komunikasi BPJamsostek, Oni Marbun, mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor teknologi seperti startup hingga industri manufaktur (kumparan.com, 09/04/2023).
Terbaru, Sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Diketahui perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma. Regulasi ekonomi di negara ini pun tidak memberi tanggung jawab kepada pemerintah untuk mengatasi hal ini. Praktis pemerintah hanya menjadi penonton pasif saja. Sebagaimana diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desyanti, "Sampai sejauh ini belum ada info lebih. Sebagai pemerintah sesuai aturan perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenaker, berusaha keras supaya gak sampai terjadinya PHK, tapi kembali ke masing-masing perusahaan sendiri," sebutnya (04/04/2023).
Sangat disayangkan, sebuah perusahaan yang mampu menyerap ribuan pekerja harus tutup. Akan ada ribuan pengangguran atau pencari kerja baru. Dari sini bisa muncul berbagai dampak ikutan lainnya seperti meningkatnya kemiskinan dan permasalahan sosial lainnya.
Dalam kondisi ini, ada dua hal mencolok yang bisa dikritisi. Pertama, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan negara untuk andil dalam mempertahankan keberlangsungan sektor ekonomi yang penting bagi rakyat. Kedua, maraknya PHK ini adalah bukti bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Hal yang pertama, ketidakmampuan negara untuk bertindak lebih tegas dalam mencegah PHK adalah buah dari sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia selama ini. Kebijakan sepenuhnya diberikan kepada korporasi. Undang-undang yang menjadi dasar pengambilan kebijakan itupun, meski dibuat oleh pemerintah, nyatanya hanya berpihak kepada para pemilik modal. Bagaimana tidak, jika pemerintahan itu sendiri dikendalikan dan dikuasai oleh kaum kapitalis. Akibatnya, seringkali para buruh diperlakukan semena-mena.
Kedua, maraknya PHK bisa menjadi tolak ukur kondisi ekonomi sebuah negara. Apabila pemerintah mengatakan bahwa ekonomi sedang dalam keadaan baik, meningkat, bahkan sedang meroket, namun disisi lain gelombang PHK massal tidak bisa dibendung, maka jelas perekonomian negara sedang jatuh. Ekonomi meroket hanyalah klaim sepihak tanpa didukung data dan fakta. Maka rakyat Indonesia tidak boleh terlena. Buruknya perekonomian telah membawa nasib rakyat Indonesia semakin diujung tanduk. Perlu sebuah solusi efisien dan komprehensif sesegera mungkin.
Sistem Islam adalah Solusi
Belakangan, ekonomi syariah mulai dilirik oleh masyarakat Indonesia. Tentunya, tidak ada asap tanpa api. Diliriknya ekonomi Islam berbasis syariah ini bukti bahwa Islam menawarkan solusi paripurna bagi persoalan ekonomi. Namun sayang, sistem ekonomi Islam masih diambil secara setengah-setengah sehingga tidak mampu memberikan dampak berarti. Selain itu, mustahil menyandingkan ekonomi Islam dengan kapitalisme dan sekulerisme. Artinya, ekonomi Islam harus diterapkan dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara total dan menyeluruh. Barulah sistem ini bisa berjalan sempurna dan menjadi solusi, bukan hanya ekonomi tapi semua lini kehidupan masyarakat.
Menerapkan sistem Islam artinya menerapkan semua aturan yang berasal dari Allah SWT tanpa pilih-pilih. Dikarenakan sistem ini dari Allah, maka tidak akan berpihak kepada korporasi atau pemilik modal, melainkan berpihak pada kemaslahatan seluruh manusia. Setiap masalah yang muncul akan mudah teratasi karena sistem Islam sesuai dengan fitrah manusia, termasuk masalah pengangguran dan PHK.
Sebuah negara bersistem Islam, tidak hanya bertindak sebagai regulator apalagi penonton. Negara memiliki peran yang besar dan bertanggung jawab atas kesejahteraan seluruh rakyat. Mencegah PHK artinya mencegah seseorang untuk tidak memiliki mata pencaharian atau pekerjaan. Hal ini adalah salah satu hal penting dan krusial yang sangat diperhatikan oleh pemerintah Islam sebab syariat Islam mewajibkan setiap laki-laki yang sudah balig dan mampu untuk berikhtiar mencari nafkah. Bila syariah menjadi tolak ukur, maka menganggur adalah sebuah kemaksiatan dan negara wajib mencegah hal ini.
Pemerintahan Islam akan semaksimal mungkin menjaga kestabilan industri dalam negeri agar tidak bangkrut dan menyebabkan PHK serta kemerosotan ekonomi. Menjaga setiap sumber daya alam yang ada di dalam negeri semuanya diolah sendiri bukan diserahkan kepada asing. Dengan demikian pastilah lapangan pekerjaan terbuka seluas-luasnya bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan setiap laki-laki, terutama kepala keluarga, tidak memiliki pekerjaan. Inilah gambaran sistem Islam yang mampu memberikan solusi dan mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalisme dan sekularisme yang menggerogoti negara dan memiskinkan rakyat banyak. Sudah seharusnya kita menerapkan sistem Islam demi kemakmuran bangsa dan negara serta kehidupan yang diberkahi oleh Allah SWT. Wallahu a'lam bisshawab
Post a Comment