Padang - Satpol PP BKO Kecamatan Nanggalo mendampingi Kasi Trantib Kecamatan Nanggalo bersama Kasi Trantib Kelurahan Kampuang Olo, memberikan edukasi kepada pemilik warung kopi Kawasan Olo, Kecamatan Nanggalo. Kota Padang yang menghidupkan musik di dalam warungnya, Rabu (29/3/2023) malam.
Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang menyebutkan, tindakan persuasif secara humanis selalu diutamakan oleh Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan penegakan Perda di Kota Padang, sebelumnya pihak Kecamatan juga telah memberikan surat teguran pertama kepada pemilik.
"Dari laporan warga setempat, warung ini hampir setiap malam menghidupkan musiknya keras-keras hingga larut malam, ditambah lagi bulan ini bulan Ramadan, aktifitasnya telah membuat masyarakat sekitar menjadi resah, tentu perlu langkah cepat dalam melakukan pencegahan gangguan, agar tidak timbul gangguan Trantibum di lokasi, teguran pertama sudah kita berikan, namun pemilik belum juga kooperatif, maka perlu diberikan surat teguran kedua,"ujar Mursalim.
Ia menambahkan, Jika upaya pendekatan secara kekeluargaan tidak juga diindahkan, pemilik masih juga menghidupkan musiknya keras-keras hingga larut malam, maka perlu dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Di bulan Ramadan ini, masyarakat kita sedang fokus beribadah, maka perlu rasanya saling menghargai dan menghormati antar sesama, dan kita juga berharap, pemilik warung juga bisa menjaga Trantibum di wilayahnya, selain itu, kita berharap pemilik usaha agar kooperatif, jangan sampai nanti dilakukan tindakan tegas dan alat musiknya dilakukan penyitaan untuk disidangkan,"harap Mursalim.
Post a Comment