Menelusuri Dugaan Permainan Pekerjaan Akses Jalan Pelabuhan Teluk Tapang


Proyek jalan
merupakan pekerjaan yang memiliki banyak item pekerjaan dengan volume yang sangat besar. Sehingga volume material yang digunakan sangatlah banyak. Beberapa item pekerjaan yang mempunyai volume besar antara lain galian dan timbunan tanah, galian batu, agregat klas A, Agregat klas B, AC-BC, AC-BC Levelling, dan AC-WC. Item pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan mayor sehingga metode pelaksanaan harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan pelaksanaan yang mengakibatkan kerugian pada kontraktor. 

Sebab, material yang disinyalir tidak sesuai Spesifikasi teknis jelas terlihat pada pengerasan jalan tersebut karena bahan yang digunakan batu yang berukuran besar dan diduga tidak masuk tes labor dan quary yang berizin

Disinilah kepiawaian dari PT. Wika dalam memenej persoalan. Agar tidak terjadi kerugian, namun malah meraup untung besar, pekerjaan tersebut di sub kontrakan lagi pihak lain, dengan akad, berapa banyak volume pekerjaan yang mereka kerjakan, maka akan dibayarkan sesuai hasil yang didapatkan. 

Tentunya, harga volume pekerjaan yang ditetapkan oleh PT. Wika, sudah jauh di bawah harga standar berdasarkam RAB. Karena PT.Wika KSO PEP sendiri juga harus mengambil untung.

Sebaliknya, para Subkon, juga tentu tidak ingin rugi. Kuat dugaan modus operandi mereka, dengan memanfaatkan material hasil galian untuk dipergunakan pada saluran, pemadatan dan peningkatan elevasi jalan, sehingga biaya pembelian material tidak ada lagi.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN) Sumbar Herman Tanjung di ruang kerjanya.

Menurutnya, selain material, juga ada penggunaan BBM yang diduga ilegal, dipergunakan untuk operasional alat berat dalam pelaksanaan pekerjaan. Dan ini merupakan modus-modus penggerogotan uang negara yang terpola dengan baik. 

Untuk itu, Ia meminta kepada pihak Kejaksaan, BPK/ BPKP dan aparat hukum untuk melakukan audit terhadap  pekerjaan tersebut, ucapnya.

Kepala Satuan Kerja (Satker PJN I) Masudi saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemakaian material yang tidak sesuai dalam perencanaan membantah, bahwa hal tersebut tidak benar.

Sebab, material yang bertaburan tersebut bukan material setempat. Itu adalah material yang didatangkan kontraktor. 

"Bisa dilihat dari jenis materialnya batu kali/ sungai bentuknya bulat bulat sedangkan dilokasi proyek tidak ada quarry ataupun sungai mengandung batu.

Terkait aturan, pekerjaan galian dan timbunan itu bisa di subkon kan, dimana material tersebut digunakan sebagai bahan timbunan biasa untuk meninggikan elevasi jalan. Dengan catatan tanah bekas galian setelah lolos uji labor, jelasnya.

Dan yang dibayarkan, itu hanya alat pemadat dan penghamparnya saja, sedang material tidak dibayar.

Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. Tim

Post a Comment

Previous Post Next Post