Maraknya Perselingkuhan dalam Sistem Sekuler, Runtuhkan Pilar Pernikahan


Oleh Hasna F.Kh 
Pegawai Swasta 

Sungguh miris, perselingkuhan di negeri mayoritas muslim ini begitu mengkhawatirkan. Saatnya umat segera membuang sistem kapitalisme yang rusak ke tong sampah peradaban, sistem ini tidak layak dipakai sebagai aturan kehidupan. Karena selama diterapkan, hanya mendatangkan kerusakan di berbagai aspek. Perselingkuhan misalnya, dianggap hal yang wajar saat ini, selama tidak merugikan orang lain. 

Berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating, Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan. Sementara Thailand menempati ranking  pertama negara di Asia yang banyak kasus perselingkuhan. Sementara menurut laporan Population Review, Indonesia menjadi negara keempat di dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. (tribunnews.co, 18/2/2023)

Hasil survei Just Dating juga menunjukan sebanyak 40% responden pernah mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya masing-masing. Ditemukan juga fakta bahwa di Indonesia, perempuan lebih banyak melakukan selingkuh ketimbang laki-laki. Sementara World Population Review merangkum beberapa alasan umum mengapa orang berselingkuh di antaranya: ketidakpuasan dalam hubungan, mencari kesenangan, masalah dalam diri sendiri, kurangnya komitmen, dan adanya masalah dalam hubungan. 

Ada tiga faktor yang menyebabkan menjamurnya perselingkuhan hari ini, yaitu:

Pertama, hilangnya fungsi qawwamah (kepemimpinan) dari suami, serta fungsi ummun wa rabbatul baiti (ibu dan pengurus rumah tangga) dari istri. Jika fungsi suami sebagai pemimpin hilang, mereduplah keinginan suami untuk menjaga  dan memenuhi seluruh kebutuhan istrinya.  Begitu pula jika fungsi ummun wa rabbatul baiti hilang, ketaatan dan pelayanan pada suami akan terkikis. Padahal, kedua hal ini pula yang akan membawa ketenangan pada hubungan mereka. Jika sudah begitu, maka akan menjadi peluang besar bagi suami dan istri mencari kebahagiaan di luar rumah.

Kedua, standar kebahagiaan dalam sistem kehidupan sekuler liberal adalah materi. Suami istri akan sibuk bekerja demi mendatangkan kebahagiaan. Tanpa disadari, mereka telah menelantarkan anak dan menggeser fungsi rumah. Rumah yang seharusnya menjadi tempat ternyaman seluruh anggota keluarga, tetapi hanya dipakai sebagai tempat istirahat dari kesibukannya di luar rumah. 

Ketiga, sistem pendidikan sekuler semakin menjauhkan masyarakat dari pemahaman agama Islam yang benar dan kafah. Ditambah lagi, sistem yang dianut telah  mengkondisikan selingkuh sebagai pilihan, di antaranya bebasnya sistem sosial/cara pergaulan, bebasnya media, dan lain-lain. Sistem pergaulan dan media yang bebas ini sejatinya lahir dari sekularisme kapitalisme yang menjunjung tinggi ide kebebasan. Semakin jelas, bahwa sistem kapitalis sekulerlah yang menjadi biang mudahnya masyarakat melakukan perselingkuhan.

Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Dalam Islam pernikahan adalah ibadah, perjanjian kuat di hadapan Allah Swt. Karena itu pernikahan bukan hanya meraih kesenangan semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian. Tujuan-tujuan itu adalah untuk mewujudkan mawaddah dan rahmah. Jika tujuan pernikahan yang sebenarnya dipahami dengan benar, akan lebih mudah bagi suami-istri meraih keluarga sakinah dan terhindar dari konflik-konflik berkepanjangan. Sebab kesepahaman tentang tujuan hidup pernikahan akan mempererat sebuah pernikahan. 

Dalam Islam,  keberlangsungan pernikahan bukan hanya wajib dijaga oleh pasangan suami istri saja, namun juga oleh masyarakat. Bahkan, Islam mewajibkan negara  ikut menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau aturan dalam berbagai aspek terkait seperti sistem sosial,  pendidikan, ekonomi, bahkan kesehatan. Karena itulah, negara akan memastikan diterapkannya seluruh aturan berlandaskan syariat Islam. Sebab, penerapan aturan Islam akan membawa keberkahan bagi umat manusia. 

Dalam sistem pergaulan, Islam memerintahkan pria dan wanita menutup aurat, menahan pandangannya terhadap lawan jenis, tidak berkhalwat, melarang wanita bersolek dan berhias di hadapan laki-laki asing (nonmahram). Islam juga membatasi kerjasama pria dan wanita dalam kehidupan umum sebatas yang dibolehkan syariat, serta menentukan bahwa hubungan seksual pria dan wanita hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan. Jika ada yang melanggar, maka budaya amar makruf di masyarakat akan berjalan dan jika masih ada yang melanggar dalam kondisi ini maka negara akan memberlakukan sanksi Islam. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). Negara dalam Islam juga akan memastikan masyarakat akan mendapatkan pendidikan berbasis aqidah Islam. Pendidikan ini akan membentuk individu masyarakat memiliki kepribadian Islam, yang melahirkan keimanan yang kokoh dan keterikatan pada seluruh syariat Islam. 

Pendidikan Islam akan memahamkan masyarakat tentang hak dan kewajiban suami istri, orang tua dan anak-anak, serta hubungan dengan keluarga yang lain yang didasarkan pada syariat Islam. Adapun media dalam khilafah akan menjalankan fungsi edukasi pada masyarakat tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum Islam di dalam negara. Sehingga tidak dibenarkan media menayangkan hal-hal yang lahir dari ide-ide sekuler, liberal dan pemikiran lain yang bertentangan dengan Islam. Inilah gambaran penerapan syariat Islam dalam kehidupan yang memiliki kemampuan mencegah terjadinya perselingkuhan. 

Oleh karena itu, maraknya perselingkuhan bukan hanya meruntuhkan pilar pernikahan tetapi juga menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dalam bangunan keluarga. Solusinya adalah kembali kepada khilafah, hanya khilafah satu-satunya sistem kehidupan yang benar yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Seorang khalifah akan menerapkan hukum Islam kafah dengan adil. 

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post