Korban Penganiayaan Kakon Resmi Lapor Polisi


Korban Penganiayaan Kakon Resmi Lapor Polisi

Tanggamus Lampung (Nusantaranews.Net )Didampingi dua ketua organisasi profesi dan perwakilan wartawan korban penganiayaan oleh oknum kepala pekon di Kecamatan Pematang Sawah resmi melapor ke Polres Tanggamus.

Kedatangan SMN (43) di Mapolres Tanggamus itu guna melaporkan kasus penganiayaan oleh oknum kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawah yang dialaminya pada, Selasa (28/2/2023).

Atas apa yang dialaminya itu, SMN hari ini, Rabu (1/3/2023) didampingi Ketua PWRI Warmansyah, Ketua AJO-L Tanggamus Budi WM dan Badan Advokasi Hukum/BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus Putra Amril, SH, dengan puluhan rekan seprofesinya (wartawan) melapor di SPKT Polres Tanggamus.

Laporan SMN itu teregistrasi nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung tertanggal 01 Maret 2023. dengan terlapor AP oknum kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, dengan laporam dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.

Ketua PWRI Tanggamus, Warmansyah mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut diketahui ketika korban bersama rekannya ingin konfirmasi disebuah pekon yang ada di Kecamatan Pematang Sawah, saat korban mengatakan, dari media wawainews. Sontak kepala pekon tersebut langsung teringat dengan kejadian waktu lalu, kata Warman.

Tidak hanya sampai disitu, lanjutnya, ketika korban dijalan langsung diberhentikan dan diajak berkelahi oleh oknum Kakon tersebut, lalu korban di cekik dibagian lehernya dan kakinya masih merasakan rasa sakit sampai hari ini. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka dileher dan dikakinya, ucap Warman.

Atas kejadian yang dialami korban tersebut dirinya bersama perwakilan wartawan dari berbagai organisasi pun ikut mengantarkan korban melaporkan peristiwa yang dialami korban tersebut.

Untuk itu, hari ini kita hmendampingi korban melaporkan ke Polres Tanggamus atas kejadian penganiayaan, dan akan terus kita kawal, untuk proses hukumnya, ungkapnya, seraya mengatakan, hal itu dilaporkan guna memberikan epek jera kepada para pemangku jabatan agar mengerti tentang tugas dan fungsi pelaku sosial kontrol baik itu wartawan dan LSM.

Disampaikannya, dia selaku Ketua PWRI bersama jajaran pengurus AJO-L Tanggamus mengharapkan aparat penegak hukum (APH) dapat menindak tegas oknum Kakon tersebut.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post