Ketua Umum BAN, Laporkan Dugaan Mafia Migas Kota Padang ke Kejagung

Yunan Buwana, ketua Umum LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN).

Nusantaranews.net, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang viral di media massa di Kota Padang tentang penangkapan pemain mafia BBM illegal oleh Kapolda Sumbar beberapa waktu lalu. Mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari lembaga sosial kontrol Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN).

Seiring dengan hal tersebut LSM BAN mengambil sikap gerak cepat dengan membuat laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung dan meminta pihak Kejagung untuk mengusut tuntas indikasi keuangan negara yang dirugikan oleh kegiatan mafia migas oknum OE selaku direktur cabang PT. Santini Megah dan PT.TMJ Cabang Padang Sumbar. 

Lebih lanjut ketua umum LSM BAN Yunan Buwana mengatakan kepada awak media bahwasanya LSM BAN akan mengawal laporanya tersebut sampai tuntas.

"ini jelas sebuah kejahatan luar biasa yang telah berlangsung tahunan, serta tersusun rapi dan teroganisir dengan baik,". Ucapnya.

Diduga banyak terkait pihak lain sebagai tameng untuk memuluskan para mafia migas ini beroperasi dengan nyaman di Kota Padang. 

Sebagai tambahan Ia meminta pihak Kejagung untuk mengaudit keuangan serta pembukuan perusahaan dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang, agar dapat diketahui nilai kerugian keuangan negara yang disalurkan APBN melalui subsidi BBM dan digelapkan dengan cara mafia untuk disalurkan oleh perusahan tersebut ke perusahaan pemakai industri serta nilai pajak yang tidak disetorkan ke negara oleh perusahaan tersebut.

Kita akan lakukan aksi damai dilapangan agar proses hukum terhadap mafia migas ini terwujud" ujar Yunan Buwana mengakhiri tanggapanya. 

Hingga berita ini tayang redaksi masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait.Tim

Post a Comment

Previous Post Next Post