WASPADA NARKOBA HANCURKAN GENERASI BANGSA


 Oleh: Yeni Yulianti

Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang kian marak banyak menjerat berbagai kalangan masyarakat, bukan hanya dari kalangan pemuda sampai orang tua tapi juga dari kalangan publik figur sampai para oknum pejabat atau politisi yang seharusnya memberikan contoh teladan, namun sayang narkoba tidak pandang bulu akan 'bersahabat' dengan siapapun yang mendekatinya. 

Sebagai contoh kasus narkoba menimpa publik figur di Indonesia salah satunya Aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini, Revaldo sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).(https://www.republika.co.id/berita/rodee1330/artis-revaldo-ditangkap-ketiga-kalinya-dalam-kasus-narkoba)

Berbagai cara narkoba masuk dan beredar di tengah masyarakat, sampai-sampai para pengedarnya membuat varian dan bentuk baru, semisal jenis sabu cair yang menyasar anak muda pengguna vape (https://amp.suara.com/news/2022/12/17/194625/6-fakta-narkoba-jenis-baru-sabu-cair-yang-menyasar-anak-muda-pengguna-vape). Ini merupakan salah satu strategi licik pengedar narkoba yaitu dengan menyusupkan barang haram ini ke dalam rokok elektrik atau vape yang memang digandrungi anak muda. 

Bahkan yang membuat kita semakin paranoid lagi terkuak kabar bahwa para aparat kepolisian di Jakarta Barat berhasil menggeledah pabrik vape yang mengandung sabu. Na'udzubillah. (https://news.detik.com/video/230115077/detik-detik-polisi-geledah-pabrik-vape-mengandung-sabu-di-jakbar).

Dengan banyaknya kasus yang terjadi disertai dengan berbagai motif dan faktor.Ada yang disebabkan faktor ekonomi dan bisnis, juga motif kebutuhan dan gaya hidup yang liberal dan hedonis. Itu semua karena  adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan. Selain itu juga menunjukan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera. Bahkan hukuman vonis mati untuk pengedar kelas kakap juga tidak membuat jera. Juga bukti langkah negara tidak efektif menyelesaikan akar permasalan.

Bahkan permasalahan ini semakin meningkat  sehingga bisa membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan dan merusak generasi bangsa dari sisi kualitas akal, mental, fisik dan kehidupan mereka. Apalagi  berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui berbagai mekanisme termasuk peran strategis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.

Para pengedar narkoba menganggap wilayah Indonesia  sebagai salah satu basis penting peredaran narkoba di dunia. Selain menjadi tempat lalu lintas peredaran narkoba, jumlah penduduknya yang besar serta wilayahnya yang luas dan terbuka menjadikan Indonesia sebagai target pasar menggiurkan bagi sindikat narkoba internasional. 

Sampai-sampai diduga kuat, Indonesia pun sudah menjadi basis produksi beberapa jenis narkoba. Tidak heran jika dalam rentang waktu 2021 hingga pertengahan 2022 ini saja, BNN RI berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan 71.994 orang tersangka.

Dengan maraknya kasus yang terjadi diberbagai daerah, maÄ·a bisa kita lihat peredaran narkoba sudah hampir merata terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai jaringan internasional  telah menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama bisnis mereka demi mendapatkan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Jika keadaan ini semakin buruk, ini akan menjadi ancaman bagi peradaban umat di masa depan, yakni lost generation. Lehih dari itu akan melemahkan ketahanan bangsa sehingga mudah dijajah dan dijarah kekayaannya. Terlebih negeri ini adalah negara muslim terbesar. Saat generasi mudanya berhasil dilemahkan, tentu akan sulit bagi bangsa ini untuk meraih kebangkitan dengan kehebatan ideologi Islam.

Bagaimana Islam memandang hal ini?

Menggunakan narkoba di samping telah diharamkan, juga akan berakibat buruk, dapat merusak akal dan fisik, serta akibat-akibat lainnya. Karena itu, hukum Islam melarang menggunakan benda-benda seperti itu, baik dalam jumlah sedikit apalagi dalam jumlah yang banyak.

"Rasulullah SAW melarang dari setiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan." (HR. Ahmad dan Abu Dawud). 

Dalam hadits lain,  "Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram" (HR. Ahmad dan empat Imam).

Larangan dalam hadits ini bersifat umum, sehingga seruan ditujukan pada seluruh individu yang berakal. Untuk itu dihimbau agar seluruh masyarakat meningkatkan ketakwaan individu yang melahirkan insan yang takut hanya kepada Allah dan RasulNya.

Dari insan yang bertakwa melahirkan sifat peduli ditengah masyarakat. Saling mengingatkan jika ada yang melanggar aturan syarak. Tolak ukur perbuatan, suka dan benci, dan ridhonya adalah standar  syariat. Hal inilah yang menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Ketakwaan individu dan saling peduli sesama, didukung oleh peraturan negara. Islam mewajibkan negara untuk melindungi rakyat dari hal buruk dan menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kerusakan. Sanksi tersebut bisa berupa ta'zir cambuk atau pengasingan sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.

Harmonisasi antara ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara melalui hukuman, semakin kuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Tak kalah penting dari semua unsur tersebut adalah pendidikan. Sistem pendidikan dalam Islam berlandaskan aqidah Islam.
Tujuannya adalah untuk membangun kepribadian Islam serta penguasaan ilmu kehidupan. Output pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya. Pengaruhnya adalah keterikatan terhadap hukum Allah Swt. Dampaknya adalah tegaknya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.

Faktor pendukung lainnya adalah penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Sumber daya alam yang melimpah akan dikelola oleh negara tanpa melibatkan pihak swasta. Tujuannya, agar tidak terjadi eksploitasi untuk keuntungan kelompok saja.

Dengan begitu, SDA bisa dinikmati oleh seluruh rakyat melalui infrastruktur yang dibangun oleh negara berupa jalan umum, pendidikan,  kesehatan dan lainnya. Rakyat hanya bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tanpa memikirkan anggaran lain karena sudah dicover oleh negara. Sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial dalam masyarakat. Dan yang lebih penting, tidak ada pelanggaran baik dari segi hukum maupun agama. Semua hanya bisa terealisasi dalam sistem Islam.

Jadi bisa kita tarik 'benang merah' bahwa kapitalismelah yang menyuburkan kasus penyalahgunaan narkoba di dunia. Karena jaminan kebebasan hidup yang diterapkannya (standar menghalalkan segala cara), gaya hidup hedonisme dan konsumerisme serta motivasi kesenangan materi adalah diatas segala-galanya.
 
Maka, sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalisme sekuler yang tabiatnya merusak generasi (terutama generasi muslim) dengan melanggengkan keberadaan narkoba tersebut dan sengaja tidak memberantasnya hingga ke akar-akarnya. Sudah saatnya kita beralih kepada penerapan Islam yang sempurna yang menjaga generasi yang bersih akal dan jiwanya, generasi yang kuat tak dan jauh dari penyalahgunaan narkoba karena akan menutup semua celah peredaran narkoba apalagi keberadaan pabrik sebagai pusat produksi yang mengaharah pada miras dan narkoba akan dilarang secara tegas sehingga senantiasa menjaga generasi yang shaleh/shalihah penggerak peradaban Islam yang gemilang dibawah naungan Khilafah 'ala minhajin nubuwwah, dan hidup dalam ketentraman, keberkahan dan ridha Allah SWT.

Wallahu 'alam bish showwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post