Urgensi Unsur Elit, Memonopoli Harga Pasar


Oleh : Anggita Safitri, S.Si 
(Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Beras merupakan salah satu makanan pokok beberapa negara Asia, tak terkecuali Indonesia. Beras di Indonesia adalah makanan pokok sehingga memiliki berbagai macam jenis, mutu dan kualitas. Bank dunia dalam laporan terbarunya “Indonesia Economic Prospects Desember 2022” menyebut harga beras di Indonesia paling mahal diantara negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) lainnya. Mahalnya harga beras di Indonesia dipicu oleh dukungan harga pasar bagi produsen di Bidang pertanian yang terdiri dari kebijakan yang menaikkan harga domestik untuk produk pertanian pangan. Bank Dunia menyebutkan harga beras di Indonesia 28 persen lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras di Filipina, bahkan dua kali lipat lebih tinggi dari harga beras di Kamboja, Vietnam dan Myanmar, namun pernyataan itu dibantah pemerintah.

Kementerian perdagangan, Kementrian Pertanian dan Badan Pangan Nasional kompak membantah laporan Bank Dunia tersebut. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan beras Indonesia bukan yang termahal dan telah sesuai daya beli masyarakat. Menurut Arief, beras tidak bisa dinilai semata-mata dari harganya. Faktor yang lebih penting kata dia adalah daya beli masyarakatnya. Sepanjang harga beras itu bisa dijangkau kata dia maka tidak ada masalah.

Di sisi lain, Indonesia punya ketentuan tentang standar kualitas beras. Berdasarkan laporan tempo.co, Acuan mutu beras melalui SNI 6128:2015, kemudian diperbaharui dengan SNI 6128:2020. Dilansir dari pertanian.go.id, SNI beras bersifat sukarela atau tidak wajib. 

Lemahnya Perlindungan Pangan
Berdasarkan fakta harga beras di Indonesia tidak pernah stabil dan cenderung terus mengalami kenaikan. Hal ini telah menjadi alunan yang akan terjadi terutama menjelang Ramadhan. Berbagai macam platform berita setiap tahunnya tidak pernah lepas dari pemberitahaan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi setiap tahun. Hal ini telah dirasakan oleh masyarakat bahkan masyarakat menjadi was-was disetiap tahunnya terlebih masyarakat dengan ekonomi yang pas-pasan. 

Pernyataan Arief yang mengatakan bahwa selama daya beli masyarakat bisa dijangkau maka tidak masalah. Faktanya yang terjadi di lapangan banyaknya masyarakat yang merintih dan kelaparan dikarenakan tidak bisa menjangkau harga bahan pokok yang terus menerus meningkat. Terlebih dengan SNI beras yang tidak wajib menjadikan beras yang beredar tidak dapat dijamin kualitasnya. 

Telah menjadi kewajiban penguasa dalam menjaga dan melindungi kebutuhan pokok masyarakat. Dengan SNI beras yang bersifat sukarela atau tidak wajib merupakan salah satu gambaran rendahnya perlindungan negara atas bahan pangan rakyat. Memastikan kualitas dan keamanan beras yang akan dikomsumsi bagi kesehatan masyarakat adalah amanah yang wajib ditunaikan bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Kepemimpinan kapitalisme seolah telah merenggut fungsi utama sebuah negara dalam menjaga dan melindungi rakyat. Monopoli harga pasar dapat dilakukan dengan mudah oleh para pemilik modal dikarenakan aturan SNI yang masih longgar. Tata kelola negara bukan lagi menjamin kebutuhan rakyat, melainkan demi memperoleh pertumbuhan ekonomi, sehingga kebijakan impor tidak pernah berhenti demi memuaskan para pemilik modal. 

Hal ini membuktikan bahwa perlindungan negara atas bahan pangan rakyat tidak serius, padahal beras adalah bahan makanan pokok rakyat Indonesia. Semua ini menggambarkan lemahnya mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan kemudahan dalam mengakses kebutuhan pokok rakyat. Sungguh berbeda dengan priayahan rakyat dalam sistem islam, yang peduli kepada rakyat kerena inilah tugas utama negara yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah.

Riayah dalam Sistem Islam 
Dalam islam, bahan pangan yang wajib beredar adalah yang halal dan thoyyib, terutama menyangkut makanan pokok, maka khilafah wajib memastikan kualitas yang beredar di masyarakat adalah bahan pokok dengan kualitas terbaik. Syariat islam tidak hanya dibebankan kepada individu atau masyarakat, tetapi negara juga berperan besar dalam menjalankan fungsinya dalam megurus kebutuhan rakyat.

Dalam Islam, Allah akan memberikan pahala yang berlipat ganda bagi para pemimpin yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, begitupun sebaliknya jika gagal dalam mengurusi rakyat maka para pemegang kekuasaan akan mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Allah. 

Islam akan memberikan solusi dalam setiap permasalahan dan menjamin kebutuhan bagi setiap masyarakat. Terutama dalam urusan sandang, pangan dan papan, negara wajib meyelesaikan setiap masalah. Negara juga wajib mengelola sumberdaya alam sendiri dan akan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  

Rasulullah SAW bersabda “sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyatnya) dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya (HR Muslim dan Ahmad). Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post