Oleh : Nuraini Shidqin Aliya & Mutia Aisyah Hafidzh
Influencer Gita Savitri kembali menjadi sorotan setelah sebut dirinya dan suaminya memutuskan untuk childfree (tak ingin punya anak). Menurut Gita, childfree merupakan rahasia awet muda bagi dirinya dan bagi wanita lain yang memutuskan untuk tidak mempunyai anak. Hal ini disampaikan Gita saat membalas komentar salah satu warga net yang memuji wajah awet mudanya.
Komentar yang dibuatnya mengakibatkan geger media sosial Instagram karena sangat bertentangan dengan agama dan prinsip masyarakat Indonesia saat ini yaitu "Banyak anak banyak rezeki" Oleh karenanya opini childfree ini menyulut emosi para netizen.
Dirinya yang dikenal sebagai seorang influencer tidak seharusnya mengatakan hal-hal yang bertentangan dengan Agama dan prinsip masyarakat saat ini yang memicu orang lain untuk mengikuti jejaknya. Dengan beralasan open minded, bukan berarti dirinya harus menentang aturan Allah. Naudzubillah.
Inilah produk sekulerisme yang menjadikan seluruh sistem kehidupan lepas dari aturan beragama. Agama dikerdilkan dalam ranah ibadah semata. Belum lagi dengan adanya liberalisme yaitu kebebasan berekspresi, berbicara dan berbuat membuat manusia merasa bisa bebas melakukan hal apapun. Kita perlu menimbang secara ideologis bahwa kapitalisme-sekularisme-liberalisme mengajarkan paham hak asasi manusia sebagai basis seseorang untuk bebas bertindak dan berekspresi. Selama konsep ini masih menjadi pijakan di negeri ini maka tidak akan mampu untuk akhirnya menyelesaikan problematika yang kian menyesatkan ini.
Sebagai seorang muslimah, kita tidak boleh mempunyai pandangan seperti ini, karena bagi seorang muslimah memiliki anak merupakan suatu anugerah yang diberikan Allah melalui gharizah nau yang merupakan naluri untuk melanjutkan keturunan seperti yang Allah firmankan di dalam QS. Ali Imran ayat 14.
Oleh karenanya, kita perlu kembali kepada sistem Islam yang akan mendudukkan peran perempuan dan ibu sesuai fitrah penciptaannya. Karena pada dasarnya, Allah mewajibkan kita selaku hamba untuk terikat pada syariatnya karena syariat itu adalah bentuk kasih sayang Allah kepada manusia secara umum agar mereka mampu menjalani kehidupannya di dunia dengan baik.
Negara di dalam Islam bertanggung jawab atas setiap warganya untuk menikmati layanan umum, juga lapangan pekerjaan bagi seorang ayah untuk mencari nafkah sehingga tidak mengkhawatirkan setiap orang tua yang ingin memiliki anak karena baik itu dari kualitas pendidikan, kesehatan dan keamanan anak dan juga keluarga akan dijamin langsung oleh Khilafah selaku konstitusi sempurna pelaksana kehidupan syariat.
Wallahu'alam bishawab.
Post a Comment