Subhan Efendi Secara Aklamasi Nahkodai DPD BAIN HAM Kabupaten Tanggamus.
Tanggamus(Nusantara News)Berdasarkan ketetapan fery saputra YS selaku ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPW) dan di kuatkan surat keputusan yang di Tandatangani ketua umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Dr.muhamad Nur, SH, M.PD, MH. tertanggal 31 desember 2022 untuk kepengurusan DPD Bain Ham Ri di Kabupaten Tanggamus. Terpilih Secara aklamasi Subhan efendi selaku ketua DPD Kabupaten Tanggamus, Sekertaris umum Ansori dan Bendahara umum Laili arvilia. Resmi di lanti pada sabtu 18/02/23 di hotel Raden intan branti.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini di pimpin oleh FERY SAPUTRA YS. selaku ketua umum DPW propinsi lampung. Yang di hadiri oleh ketua umum DPP Dr.MUHAMAD NUR, SE M.PD, MH. Yang di dampingi Sekjen DPP, ketua biang OKK dari DPP serta panglima brigade 83. dan seluruh pengurus DPW, DPD, BAIN HAM RI Kabupaten kota se-provinsi Lampung.
Dalam sambutan nya fery berharap kepada seluruh pengurus DPD BAIN HAM RI agar bisa mengenalkan pada seluruh masyarakat yang ada di sang bumi khua jukhay ini, bahwa organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusi Republik Indonesia (BAIN HAM RI), bukan Lembaga negara, LSM , ORMAS atau OKP tapi BAIN HAMRI adalah praktisi hukum yang sah berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menegak kan kebenaran terkait Hak Asasi Manusi. Serta mendukung penuh pemerintah dalam mewujudkan program program jangka panjang maupun jangka pendek.Tegasnya"
Fery berharap pada seluruh anggota DPW dan DPD BAIN HAM RI agar patuh pada AD / ART yang ada, dan bisa berkerja secara maksimal dalam membela kebenaran hinga organisasi kita betul - betul bisa di rasakan manfaat nya oleh masarakat.tutupnya"
Di tempat yang sama" ketua umum DPP BAIN HAM RI Dr.MUHAMAD NUR, SE.M.Pd, MH. Juga berharap pada DPW agar seluruh DPD Bain Ham Ri se-provinsi Lampung Segera membentuk KLINIK HUKUM, di seluruh kelurahan dan desa guna Membantu Masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi dengan cara memberikan pendampingan atau praktisi hukum secara gratis. Terangnya"
Lanjutnya" BAIN HAM RI ini di dirikan di makasar sejak Tahun 2015 yang saat ini memiliki keanggotaan 140.000 orang dan seribu lebih pengacara Yang tergabung dalam perdamaian di seluruh indonesia.
setiap DPD wajib membentuk klinik hukum sebagai tempat menerima laporan segala permasalahan dari masyarakatnya, dan membentuk Brigade 83.karna brigade 83 adalah pasukan intelektual nya Bain ham ri dalam menegak kan kebenaran.terangnya"
Tambah M Nur" apa pun permasalahan yang menimpa anggota dan keluarga BAIN HAM RI kami berkomitmen siap membantu secara gratis. karna yang akan kita bela bukanlah perbuatan nya tapi akan mempertahankan hak hak nya sebagai warga negara. Sesuai dengan semboyan Bain Ham Ri "HAPUS RASA TAKUT MU YANG TERSISA HANYA KEBERANIAN". tegasnya."
(4cik Rian)
Post a Comment