SELAMATKAN GENERASI DARI NARKOBA


By : Zahrul Hayati 
aktivis dakwah Prabumulih Sumsel 

 Indonesia kini telah terjerat narkoba, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga publik figur   khususnya pemudanya, terbuai dengan barang haram ini. Berulangnya kasus, apa lagi dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalah  pemahaman dalam kehidupan. Selain itu juga menunjukkan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera bagi pelakunya. Juga bukti langkah negara tidak menyentuh akar permasalahannya. Persoalan ini sangatlah membahayakan masa depan bangsa karena merusak dan melemahkan generasi. Apalagi berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pemasok dan  pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba.


Sumsel, Provinsi dengan Kasus Narkoba Tertinggi.

Sepanjang tahun 2021 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel telah mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai  5, 5% atau sekitar 359,365 jiwa. Angka prevalensi tersebut merupakan angka tertinggi kedua di Indonesia setelah Sumatra Utara.

Disebutkan pula pengguna narkoba Sumsel lebih didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 304.380 (84,70%). Sedangkan untuk pengguna perempuan mencapai 54.983 jiwa (15,30%). Sedangkan untuk kawasan rawan peredaran narkoba mencapai  3.322 kawasan. Yakni 14 kawasan bahaya, 753 kawasan waspada dan 2.374 kawasan siaga. Sementara 203 kawasan lainnya masuk kategori kawasan aman (rmolsumsel.id, 29/12/2021)

Kasus yang disebabkan narkoba, berdasarkan Kominfo 2021 menjelaskan penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15 - 35 tahun dengan persentase 82,4 % berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar dan 31, 4% sebagai kurir (bpn.go.id, 07/09/2022).

Narkoba Merusak Generasi.

Daya rusak yang sedemikian hebat dari"monster" narkoba, mampu merusak dan menghancurkan generasi muda muslim saat ini. Fisik dan akal sehat mereka rusak, psikisnya juga bermasalah. Padahal, para pemuda adalah pemegang estafet peradaban Islam dan kekuatan terbesar dalam perjuangan Islam.

Dengan paparan pakta diatas, kiranya bisa dikatakan jika Sumsel berada dalam kondisi gawat darurat narkoba. Kepungannya yang yang begitu masif telah menyasar kalangan siapa saja untuk menjadi pecandunya dan juga kurir. Tak peduli apakah tua, muda, kalangan remaja, pelajar, mahasiswa,   miskin atau pun masyarakat pada strata kaya. Terlebih isu keterlibatan oknum, aparat dalam menjalankan bisnis haram ini terus santer terdengar. Mereka juga tergiur untuk menjadi beking sindikat narkoba.


Sekulerisme Kapitalisme Melahirkan Kerusakan.

Dalam sistem  Kapitalis Liberal
 bisnis haram narkoba ini memang sangat  menggiurkan, dengan cara yang mudah untuk menghasilkan cuan.  Apakah lagi dalam himpitan ekonomi memburuk nyungsep dampak  pasca pandemi. Pengangguran,  PHK dimana-mana, ekonomi rakyat melemah dan kemiskinan melanda, belum lagi diiringi bahan pokok yang  merangkak naik.

Narkoba merusak tatanan hidup generasi.
Maraknya peredaran narkoba sangat memungkinkan bencana sosial yang sangat luar biasa dimasa sekarang juga  yang akan datang. Bahkan dengan segala potensi kerusakannya, narkoba mampu menciptakan peradaban masyarakat yang rapuh, lemah dan  berpenyakit. Adapun salah satu dampak dari narkoba, yaitu penyakit HIV / Aids  dari jarum suntik narkoba, dan juga pergaulan bebas. Data di Sumsel sendiri memiliki 210 kasus HIV yang tersebar di 13 kabupaten dan kota.

 Mereka yang sudah terpapar akan kehilangan segala potensi terbaiknya untuk produktif apalagi menciptakan sebuah masyarakat yang memiliki peradaban agung.

Maka jika kita saksikan potret pemuda muslim  negeri ini sekarang sungguh luar biasa, mereka sedang tidak baik-baik saja didalam jiwa maupun akal pikirannya. Hal ini juga menjadikan banyak pemuda terjerumus ke dalam pergaulan bebas, kriminalitas dan tidak punya tujuan hidup yang sesungguhnya. 

Generasi muda yang menjadi pengguna narkoba  juga tidak bisa menjadi tumpuan harapan umat, bersama umat menyelesaikan seabrek permasalahan yang ada. Sungguh generasi seperti ini berada di luar jalur. Bagaimana mau menyelesaikan permasalahan lain  jikalau untuk permasalahan sendiri, larinya ke narkoba.

Generasi seperti ini tidak menjadikan halal haram dan ketayiban sebagai standar mengonsumsi sesuatu. Mereka menabrak syari'at untuk meloloskan keinginan diri. Bertindak sekuler dan liberal seolah agama tak mengatur perihal makanan, sehingga mereka bebas untuk menyenangkan diri. Padahal sebagai muslim, hendaknya melihat halal dan tayib dulu sebelum mengonsumsi. 

Allahu SWT  berfirman dalam QS Al-Baqarah: 168 "Wahai manusia makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti  langkah- langkah syetan. Sungguh,  syetan itu musuh yang nyata bagimu."  Juga hadis dari Ummu Salamah, ia berkata, " Rasulullah Saw melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)  ( HR. Abu Daud dan Ahmad )

Persoalan krisis kepemimpinan di negeri ini menjadi 
tantangan generasi mudanya untuk kepemimpinan kedepannya, karena Indonesia tidak akan selamanya bergantung pada generasi yang saat ini  memegang tampuk kepemimpinan. Sudah saatnya memberikan tongkat estafet kepemimpinan bangsa pada generasi muda. 
Sehingga sangat wajar jika kita mengkhawatirkan akan kondisi generasi muda saat ini. Akan  mampukah mereka memikul tanggung jawab sebagai pejuang Islam yang kelak akan menjadi pemimpin umat, yang membawa kepada keberkahan.

 Bahkan saking demikian rusaknya generasi muslim saat ini, ada yang mengatakan bahwa negeri ini darurat generasi pemimpin. Padahal selayaknya generasi muslim pimpin perubahan.


Islamlah Solusi Kehidupan Bukan Yang Lain.

Sistem Yang Efektif.
Sistem Islam (Khilafah) menjadikan Syara' sebagai tolok ukur perbuatan. Sesuatu yang haram dikonsumsi, seperti narkoba akan dilarang beredar. Untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di tengah masyarakat, negara memberlakukan patroli dimana- mana oleh polisi.

Aparat juga akan menjaga perbatasan, baik di darat, laut, maupun udara agar tidak ada narkoba yang bisa masuk ke wilayah Khilafah, baik itu  berupa produk jadi maupun berupa bahan bakunya. Aparat keamanan akan dipilih dari orang-orang pilihan yang tidak saja mampu, tetapi juga bertakwa. Dengan demikian, mereka tidak tergiur untuk menjadi beking sindikat narkoba.

Khilafah akan menerapkan sanksi tegas bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sanksinya adalah tak'zir, yaitu jenis kadarnya ditentukan oleh qodhi' misalnya di penjara, dicambuk dan lain sebagainya.

Hukuman bagi pengguna  narkoba, yang baru akan berbeda dengan pengguna yang lama. Ta'zir bagi pengedar dan produsen narkoba tentu lebih berat dari pada pengguna, bahkan lebih sampai level hukuman mati. (Lihat: Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlmn 81 & 98). Aparat yang terbukti mem-beking jaringan narkoba jelas akan mendapat sanksi berat. Inilah gambaran solusi efektif yang akan bisa memberantas narkoba hingga tuntas.
Wallahu a'lam bis showaab.

Post a Comment

Previous Post Next Post