Rehab Berat Masjid As Sulthon Sarolangun Tahun 2022 Di Duga Tak Sesuai RAB


NUSANTARANEWS.NET - Proyek Rehab Berat Masjid As Sulthon Kabupaten Sarolangun dengan menggunakan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022 mulai menjadi sorotan.

Pekerjaan dengan nomor Kontrak 166/KONT/FIS-CK/DPUPR/APBD/2022 tanggal 08 Agustus 2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp 732.000.000 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender oleh CV. Pundi Emas Sejahtera selaku kontraktor pelaksana diduga tidak sesuai dengan RAB dan banyak melakukan kelalaian.

Dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan oleh kontraktor pelaksana CV Pundi Emas Sejahtera terlihat jelas , dimana pekerjaan yang semestinya selesai pada tanggal 15 Desember 2022 yang merupakan batas akhir pekerjaan, namun di lapangan hingga akhir tahun, bahkan ditahun anggaran baru yaitu pertengahan Januari tahun 2023 pihak kontraktor masih bekerja.

Hal ini juga dibuktikan dengan Surat instruksi baik dari Dinas PUPR maupun dari CV.Nawrizza Cipta Consultant selaku Konsultan pengawas. Yang mana dari laporan kemajuan mingguan, yaitu Minggu ke 15 sampai dengan tanggal 23 November 2022 baru mencapai 44,444% berarti terjadi keterlambatan dengan devinasi (-) 44,887% dengan progres rencana sebesar 89,331%.

Selain itu dalam pekerjaan khusus di bagian Dak beton atas dengan metode injeksi dan pelapisan resin epoksi diduga tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya dalam pelaksanaannya bukannya menggunakan resin epoksi melainkan dengan cairan glotek (pengikat batu alam).

Melihat kondisi demikian, diharapkan pihak penegak hukum Sarolangun, seperti Kejari, Polres dan inspektorat untuk segera melakukan kroscek ke lokasi dan memeriksa pekerjaan rehab berat masjid As Sulthon Sarolangun. 

(Foedhin)

Post a Comment

Previous Post Next Post