Pelaku Pungli di Jemsit Diamankan Polisi

PADANG---Aksi pemalakan atau pungutan liar (pungli) di objek wisata Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) di Jembatan Siti Nurbaya, pelakunya telah di amankan pihak kepolisian Polsek Padang Selatan. 

Diketahui pria pelaku pungli tersebut berinisial YA (27), merupakan warga Bukit Gado Gado, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.  

Dalam rangka pembinaan sipelaku kini diserahkan oleh jajaran Polsek Padang Selatan, ke pihak Satpol PP Padang agar dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Dijelaskan oleh Kasatpol PP Padang memang pihaknya telah menerima titipan pelaku pungli dari pihak kepolisian untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.  

"Sekarang (YA) tengah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS," Ujar Mursalim, jum'at (24/02/23)

Kemungkinan pelaku pungli ini akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut melalui Dinas Sosial, dengan demikian diharapkan pelaku tidak lagi mengulangi tindakan pemalakan ini.

Terkait jembatan Sitinurbaya Kasat Pol PP menerangkan bahwa Jembatan Sitinurbaya, dikecamatan Padang Selatan adalah salah satu icon Kota Padang yang perlu dijaga keindahan dan ketertibannya, jembatan ini adalah satu objek wisata yang kerap dikunjungi oleh wisatawan baik wisatawan lokal maupun wisatawan yang datang dari luar Kota. 

Namun untuk bisa menikmati pemandangan dari atas jembatan kepada pengunjung dilarang untuk memarkir kendaraan di atas jembatan tersebut.

Disampaikan oleh Kasat Pol PP Padang, Mursalim, bahwa Personilnya aktif disiagakan dilokasi tersebut, hal itu bertujuan agar tidak ada kendaraan yang parkir maupun PKL yang berjualan di atas jembatan kebanggan orang Padang ini. 

"Jembatan berfungsi untuk menghubungankan dua wilayah, maka tidak dibenarkan untuk dijadikan tempat berjualan maupun untuk parkir kendaraan marilah kita sama-sama menjaga ketertibannya," t
utup Mursalim

Post a Comment

Previous Post Next Post