Oleh : Ilan Ummu Syifa - Ibu Rumah Tangga
Dikutip dari tirto.id, belakangan ini isu kasus penculikan anak semakin marak di setiap daerah. Bahkan di nyatakan darurat, Anak yang diculik di paksa ngemis, menjadi korban hasrat seksual, hingga organ tubuhnya di jual.
Sejumlah pemerintah daerah (pemda) seperti di semarang, Blora, hingga Mojokerto pun sampai mengeluarkan surat soal isu pencegahan penculikan anak beberapa waktu terakhir, namun alih-alih menangani, Polisi di sejumlah daerah justru menyatakan kasus penculikan itu hoaks.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jastra putra mengatakan hal tersebut hoaks, alangkah baiknya masyarakat agar tetap waspada,dan kepada para orangtua untuk menyaring informasi hoaks, disamping tetap harus memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
" Kemudian aparat keamanan juga meningkatkan keamanan di tempat-tempat yang berbahaya untuk anak semisal bangunan kosong, lingkungan perhutanan warga serta tempat lain yang harus di petakan " kata jasra kepada Tirto, Jum'at (3/2/23)
KPAI juga telah menghimpun sejumlah kejadian penculikan anak yang terjadi di beberapa tempat baru-baru ini.
Pertama, peristiwa di DI Yogyakarta, ada dua kejadian penculikan anak gagal. Kedua, Peristiwa di TKP wisma Asri Kota Bekasi yang terbesar viral di medsos tentang penculikan anak untuk tujuan menjual organ tubuh. Namun telah dijawab kapolres metro bahwa informasi tersebut hoaks dan peristiwa videonya benar terjadi pada 2020.
Ketiga, peristiwa dibawah Yuridiksi polda kepulauan Riau atas pembunuhan dua anak dengan dilaporkan motif pembunuhan korban karena ingin mengambil ginjal dan menjualnya.
Keempat, peristiwa Makassar, dimana pelaku anak yang menjual organ. Rencana pembunuha dan penjualan, organ itu. dan yang kelima peristiwa penculikan bayi di tempat persalinan yang pernah disampaikan media.
Berdasarkan data penculikan anak yang dilaporkan melalui KPAI pada 2022, sebanyak 20 anak di 2020 dan 15 anak di 2021.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan anak menjadi sasaran orang orang jahat yaitu salah satunya anak itu adalah
Anak itu lemah tidak bisa membela dirinya, kemudian anak merupakan kelompok yang paling rentan yang belum bisa melindungi diri sendiri, karena secara fisik mudah dirayu dan anak tidak bisa melawan.
Di tambah lagi banyak orang tua yang lengah terhadap pengawasan anaknya dan sebagai orang tua juga terkadang suka merasa anaknya tidak akan kemana - seperti masyarakat yang tinggal nya di gang. Padahal bisa saja pelaku penculikan itu bisa jadi orang terdekat.
Inilah dampak dari lalainya peran negara terhadap masyarakat sehingga selalu menciptakan dan membentuk masyarakat selalu berbuat jahat dalam menyelesaikan setiap masalah apalagi dihadapkan dengan masalah perekonomian seperti halnya maraknya penculikan anak itu tidak lain disebabkan oleh sulitnya perekonomian sehingga anak bangsalah yang selalu menjadi korban bahkan dengan tega dan biadabnya mereka memperjual belikan orang tubuh tubuh manusia, di saat ini nyawa manusia lebih murah dari pada hewan. Saat ini benar benar sudah tidak ada lagi rasa takut, inilah aturan yang dibentuk oleh manusia tanpa memikirkan dampaknya, aturan yang dikeluarkan seenaknya tidak bisa melindungi masyarakat malah semakin memperkeruh masyarakat nya sendiri.
Maka tidak heran, sebab lingkungan yang ada saat ini adalah lingkungan yang sudah terpapar sistem yang kufur. Sistem ini selalu memberikan kebebasan berbuat kepada setiap individu dengan keinginannya. Tanpa mempedulikan apakah perbuatan nya itu salah apa benar dan melanggar agama atau tidak. Sistem ini selalu menjunjung tinggi kebebasan yang tanpa batas.
Berbeda halnya dengan aturan yang berdasarkan lahir dari aturan Allah yaitu aturan yang bersumber dari Al Quran dan Assunah dan begitu sempurnanya islam dengan seperangkat aturan yang Allah berikan kepada manusia. Maka dari itu aturan tersebut wajib kita terapkan agar menjadi panduan dalam bertindak dan bertingkah laku.
Di dalam sistem islam sebagai orang muslim segala amal perbuatan harus senantiasa terikat dengan aturan Allah SWT. sebagai mana firman Allah di dalam surat Al-hasyr(59):7) yang artinya "Apa saja telah rasul berikan kepada kalian,terimalah. Apa saja yang telah doa larang atas kalian, tinggalkan lah.
Maka dari itu firman Allah tersebut harus menjadi pegangan kaum muslim untuk melakukan sesuatu, berarti apa yang akan di lakukan harus sesuai dengan aturan islam. Dan sebagai manusia tidak bisa berbuat sekehendak hati nya. Kebebasan pun didalam islam ada batasan dan ada aturanya. Dan di dalam islam pun tidak ada rasa ingin saling menyakiti satu sama lain.
Apakah semua ini bisa terwujud? Seandainya saja aturan Islam secara kaffah di terapkan di muka bumi ini pasti manusia akan terlindungi.
Wallahu 'alam biashawab
Post a Comment