Nestapa Pekerja Migran, Harapan Sejahtera Berujung Derita


Oleh Novia Roziah
(Komunitas Muslimah Rindu Jannah)

Nestapa pekerja migran kembali terjadi, berawal dari penangkapan tiga tersangka TPPO berinisial SJ, JR, dan MN, pada akhir 2022 lalu. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja. (Liputan6.com.11/2/2023)

Para pelaku TPPO menggunakan modus dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri kepada calon korbannya.

Sayangnya janji hanya sekadar janji. Nyatanya yang terjadi, para pekerja migran Indonesia kemudian dijual dengan harga yang beragam.

Menurut laporan migrant care, korban TPPO ini berasal dari berbagai daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Mulai Jakarta, Medan, Depok, Jember, dan Indragiri Hulu. Sempat diketahui, seorang pekerja  Indonesia dijual seharga 2000 dollar (Rp 29 juta). 

Perdagangan manusia bukan sekali ini terjadi, menurut data sindikat perdagangan orang telah 15 kali mengirimkan orang untuk bekerja secara ilegal di luar negeri. Dan dalam setiap pengiriman, bisa puluhan bahkan ratusan orang yang diberangkatkan.

Harapan Sejahtera, Hanya Mimpi

Dengan bermodalkan nekat, para pekerja migran ini berharap pekerjaan di luar negeri dapat menyejahterakan perekonomian keluarga. Sayangnya harapan sirna, nestapa tiba.

Sebagian besar pekerja migran ini dipaksa bekerja untuk sindikat kriminal, seperti praktek judi online, criptocurrency dan penipuan asmara, dengan durasi kerja 20 jam sehari.

Praktik Perbudakan, Terus Terjadi  di Era Modern

Sungguh miris, di era yang sudah modern ini, praktek perbudakan masih saja terjadi. Manusia diperlakukan layaknya barang dagangan, yang begitu mudah diperjualbelikan. 

Dr. Fika Komara menyorot kasus perdagangan orang berkedok pekerja migran sebagai disfungsi peran negara dalam mencegah perdagangan manusia. (Mnews.28/9/2023)

Negara yang menerapkan sistem kapitalis tidak mampu menghadapi kekuatan sindikat internasional yang menjadi dalang di balik jaringan perdagangan manusia. 

Selain itu, negara juga tidak mampu menjamin kesejahteraan warganya dengan memberikan lapangan pekerjaan yang memadai, sehingga banyak warganya yang lebih memilih mencari peluang bekerja di luar negeri, meski resikonya sangat tinggi.

Saatnya Kembali ke Islam

Dalam sistem Islam, negara berperan sangat urgent. Negara bertugas untuk melayani dan mengurusi kebutuhan rakyatnya. Melindungi yang perlu perlindungan, dan mencegah timbulnya kezaliman. Sebagaimana sabda Nabi, "Imam adalah penggembala (raa'in), dan ia bertanggung jawab untuk orang-orang yang di gembalakannya."

Prinsip inilah yang akan meminimalisir terjadinya permasalahan terkait dengan perburuhan migran. Jika terjadi masalah, maka negara akan segera memberantas dari akar masalahnya. 

Wallahua'lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post