Negara abai Kasus Diabetes Anak Meninggi, Islam Punya Solusi


Oleh : Risnawati 
(Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Diabetes pada anak adalah penyakit kronis yang rawan mengganggu tumbuh kembang anak. Saat ini, peningkatan jumlah penderita diabetes pada anak  hingga 70 kali lipat disinyalir efek dari konsumsi makanan yang tidak sehat. Sungguh sebuah ironi. 

Seperti dilansir dalam laman Liputan6.com, Jakarta - Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Muhammad Faizi, SpA (K) mengatakan, prevalensi kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023. Jumlah tersebut dibandingkan dengan jumlah diabetesi anak tahun 2010. 
"Pada 2023, angkanya meningkat 70 kali lipat dibandingkan pada 2010 yang, 028 per 100.000 dan 0,004 per 100.000 jiwa pada 2000," ujar Faizi dalam Media Briefing IDAI "Diabetes pada Anak" yang dilaksanakan secara daring, Rabu, 1 Februari 2023.
Faizi menyebut, kasus diabetes pada anak mencapai 2 per 100.000 jiwa per Januari 2023. Pada anak, kasus diabetes yang banyak ditemukan adalah tipe 1. Sedangkan diabetes tipe 2 pada anak sebanyak 5-10 persen dari keseluruhan kasus diabetesi anak. 
IDAI mencatat, ada 1.645 anak dengan diabetes melitus yang tersebar di 13 kota di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Semarang, Yogakarta, Solo, Denpasar, Palembang, Padang, Medan, Makassar, dan Manado.
Menurut data IDAI, kasus diabetes pada anak terbanyak ada di Jakarta dan Surabaya. Kasus diabetes lebih banyak ditemukan pada anak perempuan (59,3 persen) dibandingkan pada anak laki-laki.
Lalu, kasus diabetes pada anak tidak hanya dialami oleh anak di atas usia 5 tahun, melainkan juga usia balita. "Anak balita juga ada. Yang usianya 04 tahun yang terkena diabetes," ungkap Faizi. 

Akar Masalah

Buruknya ketahanan pangan di negeri ini, akibat negara abai dalam mewujudkan keamanan pangan bagi rakyatnya. Kasus diabetes anak meninggi ini juga menunjukkan bahwa anak Indonesia belum memiliki pola makan sehat.  Tingginya kemiskinan juga makin menambah besarnya kesalahan dalam pola makan.  Di sisi lain, terbatasnya modal karena kemiskinan membuat para pedagang menggunakan bahan yang murah meski berbahaya, dalam berdagang. Selain itu, keserakahan manusia juga mengakibatkan industri makanan abai terhadap syarat kesehatan demi mendapatkan keuntungan yang besar.  

Dengan dermikian, pemenuhan kebutuhan gizi sangat berpengaruh pada perkembangan anak. Oleh sebab itu mewujudkan kesehatan anak menjadi hal yang sangat penting untuk dipenuhi, tidak hanya bagi orang tua tetapi kesehatan anak juga menjadi tanggung jawab negara. Karena anak sebagai aset bangsa, generasi penerus di masa yang akan datang, terpaku pada ketahanan pangan. Padahal, yang diperlukan seharusnya adalah kedaulatan pangan untuk menyejahterakan para petani.

Karena itu, seharusnya pemerintah fokus membangun secara serius kedaulatan pangan, kemudian menyelesaikan semua hambatan distribusi, hingga semua wilayah bisa tercukupi kebutuhannya, sekaligus bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk melindungi hak para petani lokal sebagai salah satu penentu suksesnya proyek kedaulatan pangan dari kejahatan para spekulan, hingga kesejahteraan merekapun bisa terjamin.

Hanya saja, upaya-upaya tersebut memang akan sulit terwujud dikarenakan negeri ini masih dicengkram oleh sistem kapitalis sekular, yang berfungsi hanya sebagai regulator. Jadi, tak heran jika dalam sistem ini, negara kadang tak mau peduli jika kebijakannya akan menyengsarakan rakyat. 

Butuh Peran Negara

Persoalan pangan memang selalu menjadi isu yang selalu akan dibahas tiap tahunnya. Persoalan pangan, impor pangan, swasembada, hingga keamanan pangan menjadi isu yang selalu dibahas setiap pemimpin yang berkuasa. Sebab sebagai Negara agraris kerja keras pemerintah Indonesia dalam mengolah pangan jelas menjadi sorotan masyarakat. Jika kapitalisme terbukti gagal dan merusak semua sektor kehidupan masyarakat, Sebab dalam pandangan Islam, pertanian adalah salah satu sumbrkebutuhan ekonomi utama sehingga keberlangsungannya harus dijaga dan diriayah oleh Negara. 

Dalam sistem kapitalis-sekuler saat ini, keberadaan pemerintah telah berubah menjadi pengusaha yang berbisnis untuk mencari keuntungan dalam setiap kebijakannya. Berbeda dengan sistem kapitalisme, ketika negara menggunakan sistem berasaskan aturan Islam. Ketika Islam mensyariatkan hukum-hukum perekonomian bagi manusia, maka itu ditujukan untuk individu. Pada saat yang sama, Islam menjamin hak hidup dan mewujudkan kemakmuran. 

Sebut saja, pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin serta dalam kepimimpinan  Islam, ummat terjamin segala kebutuhan pokoknya. Karena, seorang imam adalah pengatur urusan rakyat yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan yang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya ada yang terabaikan.
Allah Swt memberikan perhatian khusus mengenai Islam menentukan makanan yang dikonsumsi harus Halal dan thayyib.  Oleh karena itu, negara Islam memberikan jaminan perlindungan atas terpenuhinya kebutuhan makanan yang halal dan Thaayyib bagi rakyatnya. Maka, manusia harus memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsinya adalah halal. Secara global bahwa halal adalah sesuatu yang boleh dikonsumsi secara syar’i. Posisi halal itu mencakup semua aspek kehalalan mulai dari dzatnya, prosesnya, cara mendapatkannya, biaya yang digunakannya, sampai kepada pengemasan dan penyajiannya.
Manusia juga harus memastikan bahwa yang dikonsumsinya adalah thoyyib. Secara global arti thoyyib adalah baik, dalam hal ini yaitu baik untuk dikonsumsi oleh manusia secara umum maupun baik untuk dikonsumsi secara pribadi. Hal itu karena ada makanan dan minuman yang baik untuk dikonsumsi oleh seseorang tetapi tidak baik untuk dikonsumsi oleh orang lain. Dapat juga karena cara dan jumlah konsumsi nya yang berlebihan sehingga tidak baik untuk orang yang mengkonsumsinya. Semua hal itu khususnya makanan dan minuman posisi awalnya adalah halal kecuali ada dalil syar’i yang secara khusus melarangnya. Semua manusia bebas memakan apa pun kecuali yang diharamkan atau yang dilarang untuk dimakan dan digunakan oleh yang menciptakan Nya.
Dalam Islam, negara memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan pelindung. Memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh warga, baik jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), maupun jaminan pemenuhan kebutuhan komunal seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Dalam pemerintahan Islam, negara akan selalu melakukan penjagaan dan pengelolaan pasar dengan baik, sehingga harga akan senatiasa terjaga dengan stabil.
Begitu banyak praktik Rasulullah Saw dan para Khalifah setelahnya sebagai kepala negara, yang menunjukkan bagaimana keseriusan negara dalam memfungsikan dirinya sebagai penjamin atas kebutuhan dasar rakyatnya sekaligus pelindung mereka dari kebinasaan.

Demikian, seperti itulah indahnya konsep dan nilai-nilai syariah Islam yang terstruktur dalam segala aspek kehidupan. Khususnya kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Sehingga tidak ada cara lain untuk menggapai kesejahteraan hakiki kecuali dengan meninggalkan kebijakan ekonomi kapitalis ribawi yang telah terbukti menjadi sumber kerusakan kehidupan ini.

Walhasil, hanya Islam agama paripurna, sehingga apapun yang menjadi persoalan ummat manusia bisa diselesaikan dengan tuntas oleh Islam. Maka dalam Islam,  para pejabat negara menjalankan pemerintahan berdasarkan ketaatan kepada Allah dan menjalankan urusan negara sesuai dengan apa yang telah Rasulullah SAW contohkan tanpa mengesampingkan fitrahnya sebagai manusia. Itulah Negara Khilafah 'ala minhajin an-Nubuwwah. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post