Miris Hidup Tanpa Sistem Islam! Anak SD Pelaku Kejahatan Seksual

Oleh : Ranti Hartati (Muslimah Peduli Umat)

Pada 7 Januari 2023 seorang Bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto diduga telah menjadi korban perkosaan tiga anak Sekolah Dasar (SD)  pelaku merupakan tetangga korban dan teman sepermainan,  Korban mendapat perlakuan tak senonoh secara bergiliran dan dugaan kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian setempat.

Korban kemudian pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Namun, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya oleh perbuatan terduga pelaku, Pihak keluarga baru mengetahui itu setelah salah satu teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuhnya, dari pengasuh itulah orang tua korban mengetahui apa yang dialami korban. Geram mengetahui itu, orang tua korban lantas mengadu ke pemerintah desa setempat. Kepala desa setempat kemudian mempertemukan keluarga korban dan keluarga tiga terduga pelaku. Karena tidak ada titik temu, keluarga korban kemudian membuat visum dan melapor ke Kepolisian Resor Mojokerto. Tanggal 18 Januari 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan dua saksi. Hari itu juga penyidik mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan terlapor

Berkaca dari kasus tersebut orang tua, keluarga, masyarakat dan negara harus lebih peka lagi memberikan perhatian, edukasi, dan perlindungan terhadap anak dari tindak pidana kekerasan seksual. Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Mari kita lindungi anak-anak kita dari segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, tidak hanya sebagai korban, tetapi juga pelaku karena seperti yang kita ketahui, kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Jika kita teliti lebih dalam apakah akar masalah yang sesungguhnya, secara logika mana mungkin anak SD bisa melakukan hal tersebut jika tidak ada faktor faktor yang mendukungnya untuk melakukan itu, dan ini semua terjadi karena kebobrokan negara dalam mengurusi rakyatnya dalam berbagai aspek khususnya pendidikan, ekonomi, dan pengaturan media, ini semua tak akan terjadi jika negara ini tidak mengemban sistem sekulerisme dalam peraturannya. Dan solusi dari kasus ini ialah dengan merubah asasnya yaitu mengganti sistem sekuler dengan sistem islam dan menjadikan akidah islam sebagai asanya, karena islam memiliki aturan yang lengkap dan akan mampu mencegah dan menyelesaikan permasalahan ini karena sejatinya peraturan islam itu berasal langsung dari dzat maha pencipta (Allah SWT) bukan rekayasa manusia yang justru memisahkan diri dari Agamanya. Waallahualam bii shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post