Oleh : Ranti Hartati (Muslimah Peduli Umat)
Pada 7 Januari 2023 seorang Bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto diduga telah menjadi korban perkosaan tiga anak Sekolah Dasar (SD) pelaku merupakan tetangga korban dan teman sepermainan, Korban mendapat perlakuan tak senonoh secara bergiliran dan dugaan kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian setempat.
Korban kemudian pulang ke
rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa
sakit saat buang air kecil. Namun, korban tidak menceritakan apa yang
dialaminya oleh perbuatan terduga pelaku, Pihak keluarga baru mengetahui itu
setelah salah satu teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada
pengasuhnya, dari pengasuh itulah orang tua korban mengetahui apa yang dialami
korban. Geram mengetahui itu, orang tua korban lantas mengadu ke pemerintah
desa setempat. Kepala desa setempat kemudian mempertemukan keluarga korban dan
keluarga tiga terduga pelaku. Karena tidak ada titik temu, keluarga korban
kemudian membuat visum dan melapor ke Kepolisian Resor Mojokerto. Tanggal 18
Januari 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan
dua saksi. Hari itu juga penyidik mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan
terlapor
Berkaca dari kasus
tersebut orang tua, keluarga, masyarakat dan negara harus lebih peka lagi
memberikan perhatian, edukasi, dan perlindungan terhadap anak dari tindak
pidana kekerasan seksual. Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi kita semua
bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana
saja. Mari kita lindungi anak-anak kita dari segala bentuk tindak pidana
kekerasan seksual, tidak hanya sebagai korban, tetapi juga pelaku karena
seperti yang kita ketahui, kekerasan seksual bertentangan dengan nilai
ketuhanan dan kemanusiaan.
Jika kita teliti lebih
dalam apakah akar masalah yang sesungguhnya, secara logika mana mungkin anak SD
bisa melakukan hal tersebut jika tidak ada faktor faktor yang mendukungnya
untuk melakukan itu, dan ini semua terjadi karena kebobrokan negara dalam
mengurusi rakyatnya dalam berbagai aspek khususnya pendidikan, ekonomi, dan
pengaturan media, ini semua tak akan terjadi jika negara ini tidak mengemban
sistem sekulerisme dalam peraturannya. Dan solusi dari kasus ini ialah dengan
merubah asasnya yaitu mengganti sistem sekuler dengan sistem islam dan
menjadikan akidah islam sebagai asanya, karena islam memiliki aturan yang
lengkap dan akan mampu mencegah dan menyelesaikan permasalahan ini karena
sejatinya peraturan islam itu berasal langsung dari dzat maha pencipta (Allah
SWT) bukan rekayasa manusia yang justru memisahkan diri dari Agamanya.
Waallahualam bii shawab.
Post a Comment