Oleh Ilvia Nurhuri
Mahasiswi
Narkoba masih menjadi persoalan generasi di negeri Indonesia, artis bernama Revaldo Fifaldi Surya lagi-lagi tertangkap basah pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba. Aktor Indonesia tersebut rupanya pernah tertangkap sebelumnya karena kasus yang sama, dan kasus saat ini merupakan ketiga kalinya Revaldo melakukan penyalahgunaan narkoba. Dikutip dari Republika.co.id (20/01/2023) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan mengatakan bahwa “Revaldo Fifaldi Surya merupakan residivis di kasus yang sama. Bahkan dia sudah tiga kali pernah mendekam di balik jeruji, dua di antaranya kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun di kasus yang sama.“
Selain kasus penangkapan artis yang terjerat narkoba, berita miris mengenai narkoba pun semakin menjadi. Dikutip dari detiknews (20/01/2023) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggeledah sindikat industri pembuatan liquid vape mengandung narkoba jenis sabu cair di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Rupanya seperti yang dikutip suara.com (20/01/2023) Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape. Namun, upaya penyelundupan itu gagal dan pengiriman sabu-sabu cair tersebut tetap bisa terdeteksi dan langsung digagalkan oleh petugas.
Dengan kejadian tersebut, terbukti bahwa persoalan narkoba semakin marak dan menjerat para pemuda. Tentu permasalahan narkoba menjadi sangat berbahaya bagi masa depan generasi pemuda saat ini. Berulangnya kasus narkoba, terlebih yang dilakukan oleh publik figur sangat jelas menunjukkan bahwa narkoba seolah seperti kebutuhan. Dengan begitu terjadi kesalahan pemahaman dalam kehidupan yang dipahami oleh sebagian masyarakat khususnya para pemuda. Persoalan narkoba yang tiada hentinya juga menunjukkan lemahnya sistem hukum saat ini, yang rupanya tidak memberikan efek jera sama sekali.
Alhasil, ini menjadi bukti negara dalam menyelesaikan persoalan narkoba tidak menyentuh akar permasalahan. Ini terjadi karena negara menerapkan sistem kapitalis yang sulit meninggalkan sesuatu yang berbau materi atau uang. Bisnis narkoba rupanya diakui sebagai bisnis yang sangat menggiurkan dan menghasilkan banyak keuntungan. Inilah yang menjadi penyebab keberadaan narkoba seolah dipertahankan. Penangkapan demi penangkapan pelaku narkoba terus dilakukan, akan tetapi dalang pemilik bisnis narkoba tak pernah terungkap sehingga lolos dari hukum. Sangatlah wajar jika penyebaran narkoba terus terjadi dan semakin marak.
Narkoba sendiri seperti yang dikutip dari bnn.go.id merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Dalam hal ini sama halnya dengan alkohol atau khamr. Tentu narkoba dalam Islam haram hukumnya untuk dikonsumsi, seperti bunyi hadits:
عن ابن عمر، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «كل مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وكل مُسْكِرٍ حرام، ومن شرِب الخمر في الدنيا فمات وهو يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ، لَمْ يَشْرَبْهَا في الآخرة»
صحيح] - [رواه مسلم وأخرج البخاري الجملة الأخيرة منه]]
Ibnu Umar meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semua yang memabukkan adalah khamar dan semua yang memabukkan hukumnya haram. Siapa yang meminum khamar di dunia lalu mati sementara dia terus meminumnya tanpa bertobat, maka dia tidak akan meminumnya di akhirat."
(Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim)
Islam melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan jiwa yang dapat membahayakan manusia. Islam juga menetapkan hukum tegas bagi pelanggar yang membahayakan jiwa manusia. Sanksi atau dalam Islam menyebutnya dengan uqubat bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan porsinya ditentukan oleh Qadhi (hakim dalam sistem Islam). Sanksi tersebut dapat berupa penjara, dicambuk dan hukum lainnya.
Dalam sistem Islam, bukan hanya pelaku yang diberi sanksi akan tetapi pengedar serta pabrik produksi atau dalang produksi narkobanya. Islam juga mewajibkan negara untuk menyelenggarakan pendidikan Islam bagi seluruh warga negara. Melalui pendidikan yang diwajibkan negara, rakyat mendapatkan pengajaran mana yang baik dan buruk untuk dirinya serta konsekuensinya jika melakukan pelanggaran. Dengan begitu, masyarakat terkhusus para pemuda memahami hidup bukan untuk mencari kesenangan duniawi akan tetapi untuk beribadah dan mencari ridha Allah.
Dengan demikian, Islam sangat menjaga pemuda generasi masa depan sehingga kasus seperti penyalahgunaan narkoba seperti saat ini dapat teratasi dengan baik, yaitu dengan menyelesaikan permasalahan dari akarnya.
Wallahualam bishawab.
Post a Comment