Marak Isu Penculikan, Bukti Minimnya Jaminan Perlindungan


Oleh. Tutik Haryanti 
Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah 

Saat ini masyarakat sedang dihebohkan dengan maraknya kasus penculikan anak di berbagai tempat. Viralnya video kasus penculikan anak, jelas sangat meresahkan masyarakat. Banyak ibu merasa khawatir di saat anak-anaknya berada di luar rumah. Masalahnya, kejahatan penculikan anak bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Meskipun menurut pihak kepolisian kasus penculikan anak hanyalah hoaks. Namun, seyogyanya aparat patut terus untuk menelusuri, karena banyak sekali laporan yang masuk dari masyarakat. 

Seperti adanya laporan kasus penculikan anak di Makasar, seorang bocah berusia 11 tahun, yang diculik oleh dua orang remaja kemudian anak tersebut dibunuh. Ada pula kasus penculikan di Semarang, lalu kasus penculikan Malika di Jakarta. Kemudian penculikan balita di Cilegon Banten, dan serentetan kasus penculikan yang terjadi di Yogyakarta. Mungkin masih banyak lagi kasus-kasus serupa, yang tidak terekspose dan dilaporkan oleh masyarakat. 

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA),  jumlah kasus penculikan anak mengalami peningkatan. Pada awal tahun 2023 ini ada sekitar 28 kasus, meningkat dari 15 kasus di tahun sebelumnya. (Tempo.com, 7/02/2023) 

Tentu saja hal ini mengganggu ketenangan masyarakat, karena keamanan anak-anak menjadi terancam. Sebenarnya apa motif dibalik maraknya kasus penculikan ini? Dimana peran negara dalam menjamin keamanan masyarakat?

Faktor Penculikan

Kasus penculikan anak tidak serta merta terjadi begitu saja. Banyak faktor penyebab di balik perilaku tersebut. Faktor yang paling mendasar adalah kemiskinan yang mendera masyarakat. Hal ini disebabkan karena sulitnya lapangan kerja, melambungnya harga kebutuhan pokok,  PHK yang merajalela, kenaikan BBM dan lain sebagainya. Dari sinilah rakyat semakin merasa tertekan. Akibatnya, demi terpenuhi hajat hidupnya mereka pun berbuat semaunya, bahkan sampai di luar batas kemanusiaan. 

Tidak ada lagi rasa malu dan takut, bila harus melanggar aturan hukum, meskipun pelaku mengetahui bahwa tindakan tersebut tidaklah dibenarkan.  Seperti kejadian penculikan dan pembunuhan anak  di Makasar. Pelaku tergiur dengan tawaran jual beli ginjal melalui situs illegal di media sosial,  dengan imbalan 1,2 miliar. Jumlah yang fantastis sehingga membuat pelaku menjadi gelap mata.

Lemahnya akidah masyarakat semakin mendominasi kasus penculikan. Demi materi mereka menghalalkan segala cara. Kebohongan-kebohongan dilakukan pelaku penculikan, untuk meloloskan keinginannya. Membunuh manusia pun seolah hal yang biasa saja.  Akal dan nafsunya sendiri yang menjadi rujukan tindakannya. Menabrak aturan dari Sang Maha Pencipta.

Kesalahan Penerapan Sistem

Kemiskinan dan lemahnya akidah masyarakat sangat dipengaruhi dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang rusak di negeri ini. Sisitem inilah yang menjadikan rakyat terabaikan. Lahirnya ekonomi kapitalis menjadikan negara gagal dalam menciptakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya. Kepala keluarga (laki-laki) yang harusnya bekerja akhirnya harus menganggur. Perempuan (ibu) pun terpaksa bekerja demi menopang kebutuhan keluarga. Sehingga peran utama ibu sebagai ummu warabatul bait dalam mengurus, mendidik, serta mengawasi anak-anak kian sirna. Hal ini semakin membuka celah bagi para pelaku penculikan. Sebagian penculik menjadikan anak-anak sebagai pengemis dan pemulung. Bila pendapatannya yang tidak sesuai dengan harapannya. Anak-anak tersebut sering mendapat perlakuan kasar dan kejam.

Padahal, negara telah mengeluarkan PERPRES No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dengan tujuan memberikan jaminan hak dan perlindungan terhadap anak. Namun, faktanya kebijakan ini tidak terealisasikan secara optimal. Masih banyak anak yang tidak mampu mengenyam pendidikan. Selain itu anak-anak juga menjadi sasaran kejahatan seksual dan tindak kriminalitas. Aparat dan masyarakat yang individu, tidak dapat diandalkan untuk sama-sama bertanggung jawab, dalam upaya perlindungan anak.

Sistem sekuler, sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga rakyat jauh dari nilai ketakwaan kepada Allah Swt. Kebebasan dalam bertindak menjadi hal yang wajar. Gaya hidup dan segala macam tontonan yang merusak, membuat mereka terjerumus dalam kemaksiatan. Sebab perbuatan yang dilakukan tidak lagi bersandar kepada hukum sarak. Sebagaimana terjadinya kasus penculikan dan pembunuhan. Sudah dijelaskan dalam firman Allah Swt:
"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. (QS. Al Isra:33)
Demikian juga dengan sabda Rasulullah Saw:
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa nyawa seorang muslim sangatlah berharga. Untuk itu, rakyat terutama anak-anak butuh adanya  jaminan perlindungan secara menyeluruh. Baik dari keluarga, masyarakat dan negara.

Hanya Islam Yang Mampu Mengatasinya

Islam diturunkan Allah Swt sebagai solusi dari segala permasalahan hidup, termasuk diantaranya kasus penculikan. Sebuah negara yang menerapkan aturan Islam, akan menjamin kehidupan yang nyaman bagi seluruh rakyatnya.

Negara akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) sendiri, tidak diserahkan kepada pihak swasta atau para kapitalis. Sehingga negara mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi kaum laki-laki. Untuk itu para ibu tidak perlu untuk bekerja lagi, fokus dalam mengatur urusan rumah tangga serta mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Hasil dari SDA tersebut, juga akan dipergunakan sepenuhnya untuk menyejahterakan rakyat. Kebutuhan dasar rakyat berupa sandang, pangan dan tempat tinggal akan dijamin oleh negara.

Negara juga akan memberikan pendidikan Islam secara gratis kepada umat. Agar umat lebih mengenal dan memahami agamanya. Dengan menguatkan akidah mereka, sehingga mereka memiliki kepribadian Islam. Maka setiap perbuatannya akan selalu berdasarkan pada syariat Islam. Sehingga tidak ada lagi berpikiran untuk melakukan tindakan penculikan.

Pun negara akan bertindak tegas terhadap para pelaku penculikan dan kejahatan lainnya. Hukum Islam akan diberlakukan, sehingga pelaku kejahatan akan merasa jera dan tidak akan muncul kembali pelaku kejahatan lainnya.

Khatimah 

Oleh karenanya, sudah saatnya beralih kepada Sistem Islam yang didukung seorang pemimpin (khalifah) yang menerapkan Islam kafah, peduli dan sayang kepada umat. Sehingga umat akan merasa nyaman dan aman. Tidak ada lagi tindakan penculikan.
Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” 
(HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post