Oleh: Dessy Fatmawati S.E.
Aktivis Muslimah
Indonesia negara agraris, yaitu negara yang mampu menghasilkan produk pertanian dalam
jumlah yang besar. Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah
dan sangatlah strategis. Curah hujan yang tinggi dan iklim tropis membuat tanah
Indonesia subur dan cocok untuk pertumbuhan berbagai jenis tanaman. Selain itu,
Indonesia pernah berhasil swasembada beras dengan angka produksi sebanyak 25,8
ton. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan
Pertanian Dunia) pada 1985.
Pada Desember 2022 Bank Dunia dalam laporannya
‘Indonesia Economic Prospects Desember 2022’ menyebut harga beras di Indonesia
paling mahal di antara negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) lainnya.
"Harga eceran beras Indonesia secara konsisten merupakan yang tertinggi di
ASEAN selama satu dekade terakhir," bunyi laporan Bank Dunia dikutip ulang
Jumat (23/12). Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi membantah
"Kami (pemerintah) sudah konfirmasi, tidak yang tertinggi di ASEAN.
Kemudian dibandingkan aja dengan negara-negara lain,"
Bisa jadi mahalnya beras di Indonesia menurut
Bank Dunia karena mutunya mengingat negara Indonesia negara agraris yang
memiliki tanah subur, namun sayang sekali menurut pertanian.go.id SNI beras
bersifat sukarela (tidak wajib), artinya beras kemasan di pasaran tidak wajib
memenuhi persyaratan mutu SNI beras atau tidak wajib mencantumkan label SNI
pada kemasannya.
Padahal dari September 2017 wacana mewajibkan
SNI telah disinggung oleh Menteri Pertanian
Amran Sulaiman menginginkan agar Standar Nasional Indonesia Beras dapat berlaku
wajib.pasal 1 ayat 4 Peraturan Menteri Pertanian No 31/2017 tentang Kelas Mutu
Beras menyebut, kelas mutu beras sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menjadi dasar
perubahan Standar Nasional Indonesia Beras 6128:2015. Deputi Bidang Penerapan
Standar dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional Kukuh S Achmad
menyampaikan, pemberlakuan SNI secara wajib diatur melalui peraturan menteri.
Lima tahun telah berlalu dan
ini dapat menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi bahan pangan
rakyat padahal beras merupakan bahan
makanan pokok rakyat Indonesia. Selain itu, sepanjang 2022 merujuk pada data Badan Pusat
Statistik (BPS), Indonesia telah melakukan impor beras sebanyak 326.450 ton.
Ini menunjukkan
ketidakseriusan pemerintah mengurus bahan pangan pokok rakyatnya dan juga
menggambarkan lemahnya mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan
kemudahan dalam mengakses kebutuhan pokok rakyat. Seharusnya pemerintah
bergerak cepat dan serius menangani bahan pangan pokok rakyatnya karena ini
akan memengaruhi keselamatan rakyat dan kestabilan ekonomi negara.
Seperti dalam Islam semua
urusan umat merupakan tanggung jawab yang harus segera dan serius
dilakukan negara apalagi ini berhubungan
dengan makanan pokok umatnya. Hal ini terjadi karena negara memiliki kekuatan
yang besar dan sistematis sehingga dapat menyeluruh dalam mengurusi umat,
karena asasnya mencapai ridha Allah. Apabila tidak terurus dengan baik
pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT sebagai Al Khaliq sekaligus Al
Mudabir.
Berbeda dengan sistem
sekarang yang berasaskan manfaat seperti pengurusan beras mulai dari pengawasan
mutu dan kesediaannya ini tidak ada cuannya sehingga tidak diurus dengan
serius, sedangkan jalan pintas yang menghasilkan cuan seperti impor
beras besar-besaran terus dilakukan.[]
Post a Comment