Kembali, Narkoba Menyeret Artis


By : Ummu Aqiil

Lagi-lagi narkoba kembali menyeret artis ternama untuk berurusan dengan pihak kepolisian. Aktor yang pernah berperan dalam sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Kabarnya, Revaldo juga sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, artis kelahiran 1982 itu sudah tiga kali ditangkap polisi. Dua kali diantarnya terkait penyalahgunaan narkoba. Pertama, pada 2004 Revaldo harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman. Kedua, pada 10 April 2006 Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba, sehingga kembali mendekam di penjara selama dua tahun. 

Dan pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Bahkan kali ini diketahui memiliki sabu seberat 50 gram. Kemudian Revaldo dipenjara kembali selama lima tahun. Sehingga penangkapan baru ini merupakan yang keempat kalinya yang harus berurusan dengan pihak yang berwenang.
(republika.co.id, Kamis, 12 Januari 2023).

Disisi lain, bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia mendeklarasikan, Dilantik serta Dikukuhkan oleh Inisiator SANS Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A, Minggu (15/1/23)

Dalam kesempatan tersebut, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A yang juga merupakan Gubernur Bengkulu mengukuhkan dan melantik langsung Ketua Umum SAND Syafril Effendi dan Pengurus SANS Indonesia yang ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan serta penyerahan bendera Pataka 

Setelah dilantik, Ketua Umum SANS Indonesia Syafril Effendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami generasi muda merasa terpanggil untuk menyelamatkan anak bangsa khususnya anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dalam jaringan bahaya narkoba.

"SANS ini merupakan organisasi yang telah diinisiasi oleh Pak Gubernur Bengkulu agar disetiap masing-masing sekolah ada Satgas Anti Narkoba," ungkapnya.
(g.news, Minggu, 15 Januari 2023).

Padahal penjagaan dalam ruang lingkup sekolah tidak menjamin peredaran narkoba itu sendiri. 

Hal itu bisa ditinjau ketika penyelundupan sabu jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023. Walaupun peredaran tersebut bisa digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai namun hal itu membuktikan bahwa tidak cukup hanya sekedar sarana penjagaan yang tidak sistemis.
(suara.com, Sabtu, 17 Desember 2022).

Mirisnya, di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, telah terjadi sindikat industri pembuatan liquid vape dan sudah dilakukan penggeledahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Diketahui sabu cair tersebut dicampurkan ke dalam liquid vape.
(detiknews.com, Minggu, 15 Januari 2023).

Narkoba barang haram dan bisa merusak akal manusia, namun banyak diminati orang-orang penyuka kebebasan. 

Islam pun melarang umatnya mengkonsumsi narkoba, menurut Ibnu Taimiya Rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (majmu' alfatawa,34:214).

Hakikatnya, walaupun upaya penjagaan ketat dalam pemberantasan narkoba terus dilakukan namun jika sistem yang diterapkan masih sistem sekuler kapitalis liberal yang melahirkan darinya empat kebebasan diantaranya, kebebasan bertingkah laku maka tidak akan membuahkan hasil yang maksimal dalam pemberantasan narkoba.

Hanya dengan sistem Islam bisa teratasi upaya pencegahan narkoba karena aturan dalam syariat Islam bersifat jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah).
Sehingga dengan aturan tersebut membuat efek jera terhadap pelakunya hingga bisa meminalisir tingkat kejahatan. 

Namun agar dapat diterapkan aturan syari'at Islam dalam kehidupan harus ada sebuah institusi yang menaunginya. Sistem itu tidak lain adalah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Untuk mewujudkan sistem Khilafah harus ada persatuan umat Islam seluruhnya. Dan hal tersebut harus diperjuangkan dahulu dengan masuk kedalam barisan Pejuang Islam.

Wallahu a'lam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post