Jerat Narkoba Ancam Nasib Generasi Muda


Oleh: Umul Bariyah
(Aktivis Muslimah)


Jagad hiburan kembali dihebohkan dengan berita penangkapan artis muda, Revaldo Fifaldi Surya Permana. Bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta ini terjerat memakai barang haram narkoba untuk yang kesekian kalinya. Kalau saja ini yang menjadi kali pertama buat dia, tentu masyarakat tidak heran atas penangkapan tersebut. Khalayak ramai sudah paham betul, kalau dunia entertainment saat ini tak jauh dari barang haram tersebut. Tapi yang membuat miris kenapa hal ini bisa terjadi sampai yang ketiga kalinya. Sebegitu rapuhnya kah hukum di Indonesia hingga tak membuat jera pelaku?


Di lansir dari media online REPUBLIKA.CO.ID, Aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini, Revaldo sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).


Fenomena Peredaran Masif Narkoba

Saat ini,  jenis narkoba yang lagi trend di kalangan anak muda adalah jenis sabu sabu cair. Sabu sabu tersebut dikonsumsi dengan mencampurkannya ke dalam kopi atau cairan rokok elektronik (vape). Sabu sabu jenis baru ini menyasar anak muda dengan cara dihisap melalui vape.


Narkoba ini tak hanya berbahaya bagi penggunanya. Disamping menyebabkan kerusakan fisik dan akal, juga membuat psikis pengguna menjadi bermasalah. Bahaya lain yang bisa ditimbulkan adalah pengguna narkoba bisa melakukan tindak kejahatan lain, seperti tindak kekerasan pemukulan, pelecehan bahkan pemerkosaan.


Walau Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi peredaran narkoba amatlah masif. Barang haram tersebut mudah sekali didapat dan dikonsumsi. Maraknya peredaran barang haram narkoba di Indonesia ternyata membuka fakta bahwa Indonesia justru menjadi pasar peredaran narkoba. Tidak hanya pasar tapi sudah menjadi produsennya.


Polda Metro Jaya baru baru ini, yakni tanggal 15 Januari menggeledah sindikat industri pembuatan liquid vape yang mengandung narkoba jenis sabu sabu cair di Jakarta Barat. Bisnis narkoba saat ini diakui sangat menggiurkan. Apalagi ditambah paham kapitalisme yang semakin mencengkram hingga segala sesuatu yang berbau uang seolah dipertahankan keberadaannya. Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas.


Pengedar kelas teri dikejar sampai mati sementara gembong pemilik bisnisnya tak pernah terungkap sehingga luput dari jeratan hukum.


Menyoal Nasib Generasi Muda

Akibat jerat narkoba, generasi muda muslim banyak menyia nyiakan waktu dengan barang haram tersebut. Mereka menjadi generasi lemah dan rusak. Jangankan memikirkan persoalan umat yang demikian rumit, persoalan untuk diri mereka sendiri saja tak mampu mereka selesaikan sendiri.


Sejatinya memakai narkoba hukumnya sama dengan minum khamr walau berbeda bentuk. sama sama berbahaya dan memabukkan, jatuhnya haram hukumnya. Diriwayatkan hadits  dari Ummu Salamah, ia berkata, "Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)." ( HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309)


Pemuda yang diharapkan menjadi ujung tombak peradaban bangsa, kenapa sampai hari ini harus terperosok ke dalam jurang jurang kemaksiatan. Pemuda publik figur yang kehadirannya diharapkan menjadi kiblat anak muda jaman sekarang rasanya tak layak lagi untuk dijadikan idola.


Solusi Sistemik Islam Atasi Narkoba

Paham sekularisme, yaitu menjauhkan agama  dalam kehidupan dan paham liberalisme, yaitu mengagungkan arti kebebasan semakin menancap kuat di kalangan pemuda akhir akhir ini. Pemuda tak lagi merasa perlu untuk belajar dan memahami agama. Saat ini agama hanya dianggap sebagai aktivitas ritual saja tak dianggap sebagai titik dasar pembentukan karekter seseorang. Hingga tak tau tolok ukur yang sebenarnya mana yang halal dilakukan dan mana yang haram dilakukan.


Peran orang tua dewasa ini juga semakin kurang dalam mendidik putra putrinya. Disamping pemahaman minimnya tentang agama, kebutuhan ekonomi alias kebutuhan perut  saat ini lebih diutamakan daripada mendidik anak secara benar. Banyak ibu yang tak melakukan perannya sebagai ummun warabbatul bayt demi menyokong kehidupan ekonomi yang jauh dari kurang.


Di Sinilah peran negara amat dibutuhkan. Dalam sistem Islam, negara amat berperan aktif berkontribusi dalam menangani berbagai hal. Terutama masalah narkoba ini.


Di dalam Islam, negara amat serius menangani kasus kasus narkoba. Mulai dari gembong, pengedar hingga pemakai diberantas tuntas dengan solutif. Tolok ukur yang digunakan sesuai dengan hukum syarak, yaitu halal atau haram. Sesuatu yang haram dikosumsi seperti narkoba akan dilarang beredar. Untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, di setiap titik tertentu diberlakukan patroli polisi yang terjamin kualitas akhlaqnya. Keamanan darat laut, dan udara dipastikan aman hingga tak ada celah masuknya peredaran narkoba.


Negara juga menerapkan sanksi tegas bagi siapa saja yang bersentuhan dengan barang haram tersebut hingga membuat pelaku merasa jera. Tiap pelaku punya hukuman sesuai level perbuatannya. Wallahu'alam bi shawab




 

Post a Comment

Previous Post Next Post