Nusantaranews.net, Padang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang merespon cepat terkait peruntuhan cagar budaya yang terletak di Jalan Ahmad Yani No.12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova sangat menyayangkan pembongkaran cagar budaya itu yang kini rata jadi tanah.
“Pemerintah Daerah tentu berusaha untuk menjaga cagar budaya itu tetap ada dan melakukan revitalisasi,” tuturnya kepada Diskominfo Padang, Jumat (17/2/2023).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Yopi Krislova, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemiliknya.
“Setelah kita lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, kita juga sudah turun dan bertemu dengan pemiliknya agar bersedia kembali untuk membangunnya,” katanya.
Lebih jauh dijelaskannya, bangunan cagar budaya itu akan dibangun kembali di tempat yang sama dan bahkan dibuatkan cerita sejarahnya.
“Selain itu kita bakal mengedukasi masyarakat bahwa cagar budaya harus dijaga. Ke depan kita akan carikan solusinya terkait pembangunan rumah cagar budaya ini,” katanya.
Sisi lain Yopi menuturkan, Pemko Padang bakal melakukan pendataan terhadap cagar budaya yang ada di daerahnya.
Diketahui bahwa Rumah Emma Idham yang terletak di Jalan Ahmad Yani no.12 merupakan bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
Rumah cagar budaya itu pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan di Kota Padang pada tahun 1942.
Post a Comment