Bergaul Tak Dibendung Karena Sistem Amburadul


Oleh : Marita Handayani

Jakarta, Beritasatu.com- Kejadian sebanyak 176 anak di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama. Menuai perhatian berbagai pihak utamanya Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. 

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengungkap, di antara ratusan anak yang mengajukan dispensasi nikah di Ponorogo, tercatat sebanyak 60 persen sudah dalam kondisi hamil. 

"Kalau menurut data yang kemarin itu sekitar 60 persen yang hamil di luar nikah, itu kasus Ponorogo. Itu kalau dilihat kemarin kami dialog dengan Dinas PPPA Ponorogo, Dinas Pendidikan Ponorogo, Badilag Ponorogo, dan Badilag Mahkamah Agung itu hanya sekitar 60 persen, dan itu kalau kita lihat dari catatan dinas pendidikan dan kementerian agama yang memiliki sekolah-sekolah ternyata itu juga kecil sekali, tidak anak sekolah, jadi artinya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) tanda tanya kita, apa masih banyak anak yang putus sekolah," ungkap Rini usai agenda Media Talk di Gedung KemenPPPA Jakarta, Jumat (20/1/2023) 

Nikah memang sesuatu yang di nanti pada setiap individu manusia. Siapa yang tidak bahagia bisa bertemu jodohnya di dunia mengarungi bahtera rumah tangga adalah sebuah impian. Tak tanggung-tanggung pahalanyapun ialah menyempurnakan sebagian agama. Tapi dengan mencuatnya kasus yang baru-baru ini viral bahwa para remaja menginginkan dispensasi nikah. Dan sebagian besar sudah berbadan dua. Naudzubillah 

Fenomena seperti ini membuat bergidig ngeri. Apalagi kita sebagai orang tua yang mempunyai anak. Harus bagaimana lagi kita menjaganya agar tak terjerumus dalam circle kemaksiatan? 

Perlunya kita telaah bahwa memang ada sesuatu yang salah pada sistem yang saat ini kita terapkan. Pasalnya banyak remaja yang menginginkan dispensasi nikah ketika sudah berbadan dua. Itu sudah mencerminkan bahwa generasi saat ini lebih mengedepankan syahwatnya di banding kewajibannya menuntut ilmu. Imbasnya adalah kepada masa depan generasi yang terus tergerus akhlak dan adabnya karena lebih mendahukukan syahwat di banding akalnya. 

Tugas yang kian hari semakin berat ini bukan hanya di tanggung oleh orang tua maupun keluarga tapi negara pun berperan penting. Pasalnya negara adalah wadah dimana hukum adalah sebagai benteng untuk masyarakat bertindak. Sistem kapitalisme ini lah biang kerok semua permasalahan. Karenanya lah peraturan interaksi laki-laki dan perempuan tak di atur. Sehingga banyaknya kasus yang seperti ini di anggap sudah biasa padahal harus di perhatikan. Berbeda dengan sistem Islam seluruh seluk beluk pergaulan maupun berbagai lini permasalahan hidup di dunia di atur di dalamnya. 

Sistem Islam yang di sebut dengan Khilafah yaitu sistem yang mumpuni. Sudah terbukti 2/3 dunia di taklukannya dengan dasar hukum dari Al Qur'an dan As Sunnah. Sehingga permasalahan di kalangan pemuda seperti ini tak akan terjadi jika hukum yang diterapkan tegas dengan segala prakteknya. Seperti halnya di dalam Al Qur'an menyebutkan : "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (TQS : Al Isra : 32). 

Permasalahan di setiap generasi sudah ada dalam Al Qur'an maka kita hanya mempraktekannya saja. Patuh atau ingkar? 

Sudah jelas Allah swt. bersabda maka kita sebagai hamba haruslah patuh pada peraturan Sang Pencipta. Ketika hidup ingin keberkahan sudah sepatutnya berpegang teguh pada tali agama Allah swt lah jawabannya. Tak ada pilihan lain. Karena sesungguhnya berharap Ridho Allah swt itu lebih menenangkan di banding menanti azab karena terus memupuk dosa. 

Wallahu'alam bi showwab

Post a Comment

Previous Post Next Post