Oleh: Annisa
Papua adalah wilayah tersubur bagi Indonesia. Kekayaan SDAnya melimpah ruah, burung cendrawasih, dan hewan-hewan serta tumbuhan lainya yang telah terhitung punah oleh dunia masih bisa terlihat di negeri Papua. Kurang apakah wilayah yang tongkat kayu dan ranting dapat berubah jadi hutan ini? Brberapa bahan tambangnya menduduki nomor teratas di dunia. Hampir 80% wilayah Papua merupakan wilayah usaha pertambangan, terdapat empat jenis perizinan usaha yang berdampak besar pada deforestasi Papua, yaitu pertambangan, hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), dan perkebunan kelapa sawit. Dan semua telah mendapatkan izin yang sah oleh pemerintah. Namun, pada kenyataannya mayoritas sumber daya alam (SDA) itu dikuasai oleh asing dan swasta, sungguh sangat disayangkan negeri kaya itu ternyata merana.
Kekayaan-kekayaan yang luar biasa itu tak lantas dirasakan oleh masyarakat indonesia, terkhusus papua, jangankan untuk menikmati hasilnya, para pekerja pertambangan saja bukan diambil dari kalangan pribumi, namun tenaga kerja Asing (TKA) yang sejak jauh-jauh hari telah dikontrak oleh pemilik saham. Sedangkan Papua sebagai wilayah yang dipijaki berbagai bisnis ulung mereka hanya mendapatkan kesengsaraan dari kerusakan daerah tempat tinggalnya, Salah satunya tambang emas di Papua atau yang lebih dikenal Freeport, tambang emas tersebut mampu menghasilkan 300 juta ton limbah tailing PT Freeport Indonesia dan dibuang ke sungai dan laut di Papua.
Dilansir dari voaindonesia.com, Isu limbah tailing menjadi sorotan berbagai mata. Pasalnya Limbah tailing, yaitu limbah sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia, telah merusak sungai-sungai di kawasan Mimika.
John NR Gobay, anggota DPRP dari Kabupaten Mimika menjelaskan dari hasil kunjungan kerja ke Mimika dan laporan masyarakat ada masalah di areal Freeport, terkait pendangkalan yang terjadi di muara-muara sungai yang ada di areal Freeport dan di luar wilayah yang diizinkan untuk pembuangan limbah tailing.
Limbah tailing yang mengisi sunga-sungai, membuat perahu nelayan tidak bisa bergerak dan banyak kesulitan hidup yang harus dihadapi masyarakat. Krisis air bersih juga terjadi di banyak kampung di kawasan itu. Begitupun dengan nasib anak-anak yang mengalami gatal-gatal. Sementara orang tua mereka tidak kuasa membawanya ke rumah sakit. Karena sungai yang makin penuh limbah tailing, perjalanan menjadi panjang dan mahal
Sungguh miris melihat derita yang mereka rasakan, terlebih lagi masalah ini akan terus berkelanjutan selama belum ada tindakan apapun dari pemerintah sebagai jalan solusinya, keresahan ini telah berulang kali diajukan bahkan para pejabat negara beberapa kali meninjau lokasi kerusakan, mereka seoalah prihatin dengan keadaan tapi nyatanya itu hanya gambar pemanis belaka.
Bentuk rasa abai dan ketidakperdulian para penguasa terhadap rakyatnya semakin terlihat jelas. Masuknya asing sebagai pengeruk kekayaan menjadi bukti kunci bahwa Indonesia tidak mampu mandiri dalam mengelola SDAnya, sehingga sebagian besar aset-asetnya teralihkan kepada asing yang memiliki modal. Sedangkan para penguasa hanya menjadi pembebek. Mereka membantu menfasilitasi, membuka sebebas bebasnya jalan, menyingkirkan segala hal yang menghalanginya termaksud mengorbankan rakyat dan tanah airnya, sungguh ikatan kerja yang menyesatkan.
Kebijakan pemerintah seperti ini mengarah pada pengaturan dalam sistem sekuler-kapitalisme yaitu menjauhkan sejauh jauhnya agama dalam kehidupan sehingga tidak ada dalil bagi mereka untuk tidak menghalalkan segala cara agar terwujudnya kepuasan segelintir orang. Dalam sistem kapitalisme, manusia dapat mengeksploitasi sepuas-puasnya karena mereka memiliki rasa ketidakpuasan yang tak terbatas, tidak heran jika ideologi ini sangat memberikan kebebasan kepada manusia untuk mengeruk kekayaan alam.
Prinsip sistem ekonomi mereka adalah untung sebanyak-banyaknya dengan modal yang sedikit-sedikitnya. Kerusakan yang dibuat tidak ada apa-apanya bagi mereka, hal ini tentu sangat berbahaya bagi kedepannya, mengingat tidak sedikit kerusakan yang dihasilkan.
Apakah harapan rakyat hanya untuk digantung saja? Tentu dibutuhkan solusi yang mampu menghadirkan sikap keperdulian yang tinggi, juga sikap tegas, sigap dan cepat, jelas sistem kapitalisme dalam hal ini tidak dapat diandalkan,. Oleh karena itu, sistem yang mampu mengatur seluruh alam ialah sistem Islam. Satu-satunya ideologi dengan seperangkat aturannya yang benar-benar mampu memberikan kesejahteraan hakiki bagi masyarakatnya.
Islam telah jelas menerangkan bahwa ada beberapa SDA yang tidak boleh dimiliki individu melalui sabda Nabi Muhammad Shalallahu alayhi wasallam, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Dari hadist diatas bisa diambil kesimpulan bahwa semua orang memiliki hak yang sama atas tambang sehingga statusnya dianggap sebagai milik umum. Hanya saya, keumuman ini bersifat terbatas, jika depositnya kecil atau sedikit maka boleh dikuasai oleh individu termaksud jika tambang itu ada ditanah miliknya. Namun, jika depositnya besar bahkan tidak terbatas maka haram dikuasai oleh individu baik asing atau domestik.
Akan tetapi negara berhak melakukan proteksi tentunya karena pertimbangan kemaslahatan tertentu misalnya dampak lingkungan dan kemudratan lainnya. Artinya, negara mempunyai otoritas penuh untuk mengatur, mengelola, termaksud mengizinkan atau tidak untuk memanfaatan tambang ini. Lagi-Lagi hal ini hanya dapat terwujud jika sistem islam melalui bingkai khilafah tegak diatas muka bumi ini
Wallahu alambishowab
Post a Comment