Oleh : Ai Nuryani (Ibu Rumah Tangga)
Dikutip dari TEMPO.CO, Belakangan ini viral di media sosial isu penculikan anak di sejumlah daerah di Indonesia. Pada awal Januari lalu, bocah 11 tahun diculik dan dibunuh oleh dua remaja di Makassar. Motivasi mereka menculik anak-anak karena tergiur besaran uang jual-beli ginjal. Belakangan, muncul video seorang anak yang dimasukan ke dalam karung oleh lelaki tak dikenal. Namun, polisi menyatakan video tersebut hoaks.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, angka kasus penculikan anak mencapai 28 kejadian sepanjang tahun tersebut. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 kejadian. Merespons kasus ini, Sekretaris Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Putri Aisyiyah Rachma Dewi mengatakan ada banyak faktor mengapa anak sering menjadi korban penculikan.
Sungguh anak dan perempuan hari ini hidup dalam bahaya yang teramat sangat. Banyak nya peristiwa nahas yang menimpa perempuan dan anak ,sejatinya menunjukan mandulnya sistem hukum saat ini. Keamanan dalam sistem kehidupan hari ini memang teramat mahal. Terlebih bagi perempuan dan anak yang kerap di anggap lemah. Seperti hal nya penculikan anak yang marak terjadi saat ini. Berbagai motif penculikan anak menjurus pada satu garis besar, yaitu kemiskinan. Seperti yang terjadi di Makasar dua orang pelaku remaja karena tergiur imbalan 1,2 miliar dari tawaran jual beli ginjal di media sosial. Pelaku menjalankan aksinya dengan mengajak korban yang tengah menjadi juru parkir di depan mini market, untuk membersihkan rumahnya yang di iming imingi uang Rp 50 ribu. Korban pun mau saja ikut pelaku setelah di iming imingi bayaran Rp 50 ribu itu. Andai ia bukan dari keluarga yang miskin, anak usia 11 tahun sepertinya akan mewarnai hidup dengan belajar di rumah dan di sekolah, bukan di jalanan yang rawan terjadinya tindak kriminal. Tetapi faktor utama penyebab maraknya tindakan kriminal adalah ketakwaan kepada Allah SWT, andai saja para pelaku tersebut beriman pada Allah SWT dan menyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menetapkan Rizki bagi setiap makhluknya, mereka tidak akan melakukan cara haram untuk mendapatkannya. Tetapi bagaimana bisa ketaqwaan tumbuh pada diri mereka, sedangkan mereka lahir di tengah sistem kehidupan sekuler. Yang sedari kecil mereka tidak mengenal agama Islam, seperti bahwa nyawa manusia lebih mulia dari dunia dan seisinya.
Sungguh kehidupan sekuler telah melakukan berbagai tindak kriminal. Ini karena kebebasan tingkah laku menjadi konsekwensi logis dari faham ini. Masyarakat merasa bebas berbuat untuk kepentingan mereka sendiri, tidak peduli merugikan orang lain atau tidak. Dan negara pun tidak menyelesaikan masalah, malah memicu terjadinya tindak kejahatan. Seperti kebijakan kebijakan yang di keluarkan pemerintah yang hanya merugikan rakyat kecil yang kemudian makin menambah angka kemiskinan dan akhirnya akibat kemiskinan suburlah tindak kriminal.
Di dalam Islam,negara harus berada di garis terdepan untuk melindungi rakyatnya. Terlebih pada generasi. Sebab mereka adalah mutiara umat yang akan meneruskan kepemimpinan. Negara akan melindungi mereka dari segala macam mara bahaya. Mereka akan di didik dengan pemahaman aqidah Islam, baik di sekolah maupun di rumah. Mereka pun di jauhkan dari pemahaman kufur, seperti budaya liberal. Dan negara pun menerapkan hukuman bagi pelaku penculikan adalah Takzir yaitu hukuman yang di tetapkan oleh Kholifah. Dan negara pun menciptakan lapangan pekerjaan bagi laki laki, dan menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyatnya. Sandang,pangan dan papan serta kesehatan, keamanan dan pendidikan .Semua akan di jamin oleh negara.
Sungguh perempuan dan anak anak terus dalam bahaya selama hukum sekuler masih menjadi pijakan. Sebaliknya, jika hukum Islam di terapkan secara sempurna dalam bingkai Khilafah, bukan hanya perempuan dan anak yang aman dan sejahtera, melainkan seluruh umat manusia. Inilah Fitrah kehidupan manusia yang sesungguhnya.
Maka dari itu segera campakan sistem sekuler,dan segera di terapkan nya sistem Islam kaffah.
Wallahualam biashawab.
Wallahualam biashawab.
Post a Comment