Standar Ganda Keberpihakan HAM



Oleh: Ummu 'Alsiyah 

(Aktivis Muslimah)


Hak Asasi Manusia (HAM) kerap ditampilkan ke publik sebagai alat perlindungan bagi rakyat. HAM di Indonesia memiliki arti hak dasar yang melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng sehingga harus dipertahankan, dihormati dan dilindungi, maka tidak boleh dikurangi atau dirampas oleh siapapun.


Bertepatan dengan hari HAM sedunia, Kota Bogor mengadakan perhelatan selama sepekan untuk memperingatinya. Dalam pembukaan pekan HAM, Kemenkumham mengapresiasi implementasi HAM atas isu gereja Yasmin yang mendunia bisa diselesaikan. Dalam hal ini HAM mampu menuntaskan agenda krusial mengenai masalah kepercayaan, khususnya polemik yang berkepanjangan gereja Yasmin, antara minoritas dan mayoritas bisa selesaikan dengan baik. Menurut Dirjen-HAM Kemenkumham RI, bahwa pemenuhan HAM menjadi tugas bersama antara pemerintah pusat, daerah dan elemen masyarakat. Menurut walkot Bogor, HAM memiliki bentuk unik, menarik dan penting karena mengandung definisi dan persepsi beragam. ( Bogor.News.id, 10/12/2022 )


HAM sering dipandang sebagai sebuah pemikiran yang tinggi dan agung, memanusiakan manusia ditengah kerusakan yang terjadi. Sejatinya HAM yang lahir dari rahim sekulerisme, yang merupakan produk akal manusia pastinya jauh dari nilai–nilai agama, bahkan bertentangan dengan prinsip agama, terbukti dengan diagungkannya nilai kebebasan bagi setiap individu.


Ide HAM jika ditelisik secara seksama memiliki standar ganda. Perlindungan hak asasi dan keadilan hanya berlaku untuk non muslim atau kaum minoritas. HAM tidak pernah berpihak pada kaum muslim walaupun jumlahnya mayoritas.


Celakanya, nilai yang terkandung dalam HAM dijadikan spirit dalam pembuatan hukum dan kebijakan negara, sehingga menimbulkan konflik dan pertentangan antara umat yang menginginkan penerapan syariat dan yang merasa ekpresinya dihambat syariat. Dan yang berusaha taat syariat akan dilabeli kaum intoleran atau antikeberagaman.


Toleransi dalam Islam bukanlah toleransi yang bebas tanpa batas atau toleransi yang mencampurkan yang haq dengan bathil. Islam menghargai perbedaan dan menerima keberagaman. Kebebasan dalam Islam mengandung makna :


Pertama, Islam memberikan kebebasan kepada umatnya untuk memeluk agamanya masing – masing tanpa ada paksaan, tekanan dan ancaman. Islam juga tidak memaksa non muslim untuk memeluk Islam.


Kedua, Jika seorang menjadi muslim ada konsekuensi yang harus dilakukan, dan tidak boleh mengganti dengan agama selain Islam, karena syariat melarangnya dan ada sanksi yang diterima. Larangan itu bukan untuk mengekang tetapi sebagai penjagaan atas aqidah umat.


Ketiga, Islam memberikan kebebasan kepada kaum muslim untuk menjalankan agamanya selama tidak bertentangan dengan syariat.


Contoh toleransi ditunjukan Rosululloh pada saat menerima delegasi Najran membiarkan mereka menjalankan ibadahnya. Dan toleransi yang ditunjukan Muhammad Alfatih saat menaklukan Konstatinopel saat memasuki rumah ibadah kaum kristen yang terdiri dari wanita dan anak–anak, seraya berkata ” kalian bebas menjaga agama kalian “.


Islam adalah agama toleran, mengakui keberagaman suku, bangsa, agama juga bahasa. Daulah Islam saat dipimpin oleh rosululloh sebagai contoh terbaik penerapan Islam dalam sebuah institusi negara dengan penerapan toleransi tertinggi. Wallahu'alam bi shawab 

Post a Comment

Previous Post Next Post